Ringkasan Berita:
- Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada Senin (6/7/2026) sore.
- Letusan ini menjadi erupsi keempat yang tercatat dalam sepekan terakhir berdasarkan laporan resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
- erupsi terjadi pada pukul 17.43 WIB.
Indonesiadiscover.com, Lampung Selatan – Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada Senin (6/7/2026) sore.
Letusan ini menjadi erupsi keempat yang tercatat dalam sepekan terakhir berdasarkan laporan resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Berdasarkan laporan aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang dipublikasikan melalui MAGMA Indonesia, erupsi terjadi pada pukul 17.43 WIB. Laporan tersebut disusun oleh petugas pengamat gunung api, Muhammad Dika Nurzaman.
Dalam laporan itu disebutkan, kondisi gunung api sempat terlihat jelas hingga tertutup kabut 0-I.
Asap dari kawah utama teramati berwarna putih dengan intensitas tipis, sedang hingga tebal, dengan tinggi sekitar 10 hingga 150 meter di atas puncak.
Sementara itu, kondisi cuaca di sekitar gunung terpantau cerah hingga mendung dengan angin lemah bertiup ke arah barat laut.
Suhu udara berkisar 29,4 hingga 30,8 derajat Celsius dengan kelembapan antara 68 hingga 77 persen.
Hasil pemantauan kegempaan menunjukkan adanya 24 kali gempa harmonik dengan amplitudo 1,7 hingga 21,1 milimeter dan durasi 27 hingga 1.058 detik.
Selain itu, tercatat satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 24 milimeter, selisih waktu S-P 272 detik, dan durasi gempa mencapai 1.400 detik.
Kepala Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Andi Suardi mengatakan hingga saat ini status aktivitas Gunung Anak Krakatau masih belum mengalami perubahan.
“Status Gunung Anak Krakatau masih berada di Level III atau Siaga,” kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).
Erupsi pada Senin sore merupakan letusan keempat yang terjadi dalam rentang waktu 2 hingga 6 Juli 2026.
Sebelumnya, erupsi pertama terjadi pada Kamis (2/7/2026) pukul 14.05 WIB.
Berdasarkan laporan yang disusun Deny Mardiono, tinggi kolom abu mencapai sekitar 200 meter di atas puncak atau sekitar 357 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal mengarah ke barat laut. Erupsi tersebut terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 23 milimeter dan durasi 20 detik.
Sehari kemudian, Jumat (3/7/2026) pukul 11.50 WIB, Gunung Anak Krakatau kembali meletus.
Berdasarkan laporan Muhammad Dika Nurzaman, kolom abu kembali mencapai sekitar 200 meter di atas puncak.
Abu vulkanik berwarna kelabu hingga cokelat dengan intensitas sedang hingga tebal bergerak ke arah barat dan barat laut.
Letusan tersebut memiliki amplitudo maksimum 65 milimeter dengan durasi 32 detik.
Selanjutnya, erupsi ketiga terjadi pada Sabtu (4/7/2026) pukul 20.52 WIB.
Saat itu visual letusan tidak dapat diamati karena kondisi cuaca, namun aktivitas erupsi tetap terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 30 milimeter dan durasi 25 detik.
Dengan erupsi pada Senin (6/7/2026), maka Gunung Anak Krakatau telah mengalami empat kali letusan dalam kurun waktu lima hari.
Rangkaian erupsi pada awal Juli 2026 ini merupakan aktivitas letusan pertama Gunung Anak Krakatau setelah hampir dua tahun tidak mengalami erupsi.
Berdasarkan data PVMBG, erupsi terakhir sebelumnya terjadi pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 09.29 WIB. Saat itu tinggi kolom abu mencapai sekitar 300 meter di atas puncak atau sekitar 457 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke utara. Erupsi tersebut terekam dengan amplitudo maksimum 49 milimeter dan durasi 15 detik.
Meski aktivitas erupsi kembali meningkat dalam beberapa hari terakhir, hingga kini PVMBG masih mempertahankan status Gunung Anak Krakatau pada Level III (Siaga).
Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi rekomendasi yang telah ditetapkan dengan tidak memasuki area dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif demi keselamatan.
Plang Imbauan
Polda Lampung memasang plang imbauan di sejumlah titik strategis di kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Kabupaten Lampung Selatan, sebagai langkah antisipasi menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik gunung api tersebut.
Plang imbauan dipasang di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, pesisir Kalianda, serta Dermaga Perikanan Bom Kalianda.
Pemasangan dilakukan agar masyarakat, wisatawan, maupun nelayan yang beraktivitas di sekitar Selat Sunda mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar kawasan gunung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan pemasangan plang imbauan merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi rekomendasi dari otoritas vulkanologi demi keselamatan.
“Kami telah memasang plang imbauan di kawasan Gunung Anak Krakatau, Dermaga Canti, dan Dermaga Perikanan Bom Kalianda. Langkah ini merupakan upaya preventif agar masyarakat, wisatawan, maupun nelayan mengetahui adanya pembatasan aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau,” kata Yuni, Senin (6/7/2026).
Selain memasang plang imbauan, Polda Lampung juga berkoordinasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) untuk menyampaikan informasi kepada para nelayan yang mencari ikan di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau.
Menurut Yuni, para nelayan diminta sementara waktu tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dan tetap menjaga jarak sesuai rekomendasi yang telah ditetapkan.
“Kami juga berkoordinasi dengan HNSI agar informasi ini diteruskan kepada para nelayan yang mencari ikan di laut. Untuk sementara waktu, mereka diminta menjaga jarak dan tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau sesuai rekomendasi yang berlaku,” ujarnya.
Polda Lampung juga akan terus melakukan sosialisasi serta pemantauan di kawasan pesisir untuk memastikan masyarakat mematuhi imbauan keselamatan selama aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau masih berlangsung.
Masyarakat, wisatawan, hingga nelayan diimbau tidak melakukan aktivitas di dalam radius yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait sampai kondisi Gunung Anak Krakatau dinyatakan aman.
Sebelumnya, jajaran Sat Polairud Polres Lampung Selatan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung telah lebih dulu menggelar patroli gabungan di kawasan perairan Gunung Anak Krakatau pada Minggu (28/6/2026).
Dalam patroli tersebut, petugas memasang banner peringatan dan memberikan imbauan secara langsung kepada operator kapal wisata agar tidak membawa wisatawan mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau yang saat itu masih berstatus Level II (Waspada).
Kasat Polairud Polres Lampung Selatan IPTU Panpan Hermayadi mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat mematuhi rekomendasi keselamatan di kawasan gunung api aktif.
Selain melakukan patroli laut, petugas juga mengingatkan para pelaku usaha wisata untuk sementara tidak menawarkan paket perjalanan menuju Gunung Anak Krakatau selama status aktivitas gunung belum dinyatakan aman.
Melalui pemasangan plang imbauan dan patroli gabungan tersebut, aparat kepolisian bersama instansi terkait berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi rekomendasi keselamatan guna menghindari potensi bahaya akibat aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
( Indonesiadiscover.com/ Dominius Desmantri Barus )



