Inovasi Digitalisasi Layanan Kependudukan di Kabupaten Teluk Bintuni
Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, kini resmi meluncurkan inovasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital bernama Digitalisasi Terpadu Layanan Administrasi Kependudukan (DIGITAL SALAK). Inovasi ini merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Kesehatan. Tujuan utamanya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke tingkat distrik dan kelurahan.
DIGITAL SALAK dirancang agar masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil yang berada di Kompleks Perkantoran Bupati Teluk Bintuni. Masyarakat hanya perlu mengajukan permohonan di kantor distrik atau kelurahan yang telah ditunjuk. Setelah itu, operator akan mengirimkan berkas melalui sistem digital yang terintegrasi dengan Disdukcapil. Dokumen yang telah selesai diproses akan dikirim kembali ke distrik atau kelurahan untuk diserahkan kepada pemohon.
Tantangan dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan
Sebelum adanya DIGITAL SALAK, pelayanan administrasi kependudukan dilakukan melalui dua metode. Pertama, pelayanan langsung di kantor Disdukcapil yang berada di Jalan Bintuni – Manokwari, Kampung Bumi Saniari, Distrik Manimeri. Kedua, pelayanan jemput bola oleh petugas Disdukcapil ke kampung-kampung di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
Namun, metode jemput bola masih menghadapi berbagai kendala. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan personel, sarana transportasi laut maupun darat, serta biaya operasional yang tinggi akibat kondisi geografis Teluk Bintuni yang terdiri dari wilayah pesisir, kepulauan, hingga pegunungan.
Peluncuran DIGITAL SALAK
DIGITAL SALAK secara resmi akan diluncurkan pada 16 Juli 2026. Sebelum peluncuran, Disdukcapil memberikan pelatihan kepada 28 kepala distrik beserta operator, serta organisasi perangkat daerah (OPD) mitra seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas.
Pada tahap awal, layanan akan diterapkan di empat distrik, yakni Distrik Bintuni, Manimeri, Sumuri, dan Tomu, serta dua kelurahan, yaitu Kelurahan Bintuni Barat dan Kelurahan Bintuni Timur. Tujuan dari inovasi ini adalah memperpendek rantai pelayanan sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat, mudah, dan terjangkau, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah terpencil.
Peran Data Administrasi Kependudukan
Data administrasi kependudukan kini menjadi dasar hampir seluruh pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perencanaan pembangunan hingga berbagai program pemerintah. Oleh karena itu, keberadaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Dalam Negeri menjadi sangat penting dan tidak dapat digantikan.
Melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Disdukcapil juga berharap setiap peristiwa kelahiran yang terjadi di rumah sakit maupun puskesmas dapat langsung dilaporkan. Hal ini diharapkan mempercepat penerbitan akta kelahiran, Kartu Keluarga, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Selain itu, integrasi data dengan sektor kesehatan juga diharapkan mendukung pelayanan lain, seperti pencatatan golongan darah dan kepesertaan jaminan kesehatan.
Tanggapan dari Mitra Kerja Sama
Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni, Henry D Kapuangan, menyampaikan apresiasi atas inovasi DIGITAL SALAK. Menurutnya, inovasi tersebut akan sangat membantu proses pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) di Kabupaten Teluk Bintuni.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, Samuel Manibuy, menilai DIGITAL SALAK akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya mereka yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap inovasi yang dilakukan Disdukcapil karena akan mempercepat pelayanan publik di bidang kesehatan maupun administrasi kependudukan.



