Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penindak KPK mengamankan sejumlah pejabat tinggi universitas serta perwakilan partai politik lokal.
Beberapa pihak yang ditangkap antara lain Rektor Unsoed Prof Dr Ir Akhmad Sodiq MSc Agr, dua orang Wakil Rektor, dan Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Banyumas. Seluruh terperiksa sempat menjalani pemeriksaan intensif selama 10 jam di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Banyumas sebelum akhirnya diboyong ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Proses Pemeriksaan yang Berlangsung Maraton
Pemeriksaan berlangsung secara marathon sejak pukul 12.00 WIB hingga menjelang tengah malam. Kloter pertama yang dikeluarkan dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 22.45 WIB meliputi:
- Prof. Dr. Norman Arie Prayogo – Wakil Rektor III Unsoed.
- Eko Sumanto – Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed.
- Mulyono alias Nano – Pihak swasta/luar.
- Adhi Wiharto – Pihak swasta yang juga menjabat Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Banyumas.
- Dian Mulia Wardhana alias Kating – Staf Khusus Wakil Rektor III.
Saat dikawal menuju kendaraan operasional dengan mengenakan masker, jaket hitam, peci hitam, serta membawa tas kecil, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo memberikan respons singkat kepada awak media. Ia hanya berkata, “Mau dilanjutkan ke Jakarta pertanyaannya,” sembari bergegas masuk ke dalam mobil pengawal.
Satu jam berselang, atau sekitar pukul 23.45 WIB, tim KPK membawa keluar rombongan berikutnya, yakni Prof Dr Ir Noor Farid MSi selaku Wakil Rektor I Unsoed. Berpakaian batik, berpeci hitam, dan bermasker, Noor Farid memilih bungkam seribu bahasa saat dicecar pertanyaan oleh wartawan sebelum akhirnya dimasukkan ke mobil menuju ibu kota.
Diduga Terkait Praktik Jual Beli di Fakultas
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya, operasi tangkap tangan ini menyasar dugaan penyimpangan dan aliran dana ilegal dalam tata kelola akademis kampus. “Terkait salah satu fakultas di Unsoed. Ada praktik jual beli lalu ada uang mengalir,” ungkap sumber tersebut.
Saat ini, seluruh pihak yang diamankan telah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam.
Langsung Digiring ke Jakarta
Selama nyaris dua belas (12) jam penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah. Tim KPK langsung mengawal Noor Farid menuju mobil untuk menyusul rombongan sebelumnya menuju ibu kota.
Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si sempat keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 15.32 WIB untuk menunaikan ibadah salat Ashar di masjid kompleks Mapolresta Banyumas. Ia tampak dikawal oleh sejumlah orang. Seusai beribadah, Noor Farid langsung kembali menuju gedung Satreskrim. Saat dikonfirmasi awak media mengenai tujuan dan urgensi keberadaannya di Mapolresta Banyumas, ia enggan memberikan keterangan dan hanya melemparkan senyum.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, membenarkan adanya penggunaan fasilitas ruang pemeriksaan di wilayah hukumnya oleh tim KPK. “Betul ada pemeriksaan, tetapi konteksnya siapa yang diperiksa kami tidak tahu. Informasi (kegiatan) sejak jam 12.00 WIB. Peminjaman ruang periksa ini merupakan koordinasi antar-lembaga, tetapi perkara dan identitas yang diperiksa tidak diberitahukan kepada kami,” ujar Petrus.


