Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Tuesday, 27 October 2026
Trending
  • Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar
  • Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga
  • DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM
  • Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!
  • Kisah Awal Buya Hamka: Pencarian Jati Diri Sang Ulama Besar
  • Jadwal Pelni KM Tilongkabila hingga 26 November: Rute Bitung-Benoa & Singgahannya
  • Minta dipeluk permintaan terakhir Kamaruddin Simanjuntak sebelum meninggal, 2 tahun cuci darah
  • Gledson Paixao siap unjuk gigi bersama Persebaya Surabaya, waspadai ledakan PSM Makassar!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Korban Ruben Onsu Diduga Rugi Rp3,5 M, Sahabat Akui Beban Beratnya
Hukum

Korban Ruben Onsu Diduga Rugi Rp3,5 M, Sahabat Akui Beban Beratnya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 August 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kasus Ruben Onsu: Tersangka dan Tanggungan Berat yang Terungkap

Ruben Onsu, yang dikenal sebagai tokoh publik di Indonesia, kini tengah menghadapi kasus hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkannya sebagai tersangka, kasus ini memasuki babak baru. Di tengah proses hukum tersebut, sahabat dekat Ruben, Aditya Gumay, memberikan wawasan tentang sisi lain kehidupan mantan suami Sarwendah itu.

Aditya Gumay menyebut bahwa tanggungan yang dipikul oleh Ruben sangat besar. Ia menegaskan bahwa Ruben bukanlah sosok yang gemar menggunakan uang untuk kepentingan pribadi. Justru, ia yakin bahwa berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi Ruben jauh lebih besar dari apa yang terlihat dari luar.

Tanggungan yang Menguras Kekayaan

Menurut Aditya, apabila Ruben memang memiliki pinjaman kepada sejumlah pihak, uang tersebut kemungkinan besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya. “Kalaupun ada pinjaman Ruben dengan berbagai pihak yang tadi seperti disampaikan berbuntut adanya satu entah itu laporan dan lain sebagainya, saya sangat yakin uang yang digunakan Ruben bukan untuk dirinya sendiri,” ujar Aditya.

Gaya hidup Ruben menurut Aditya cukup sederhana. Kebutuhan pribadinya relatif rendah dibandingkan besarnya tanggung jawab yang harus ia tanggung. “Dia cukup kok 10 juta sebulan. Itu untuk menutupi seluruh kebutuhan keluarganya,” kata Aditya.

Namun, persoalan tidak berhenti pada kebutuhan pribadi Ruben. Di balik kehidupan seorang figur publik, terdapat keluarga dan banyak orang lain yang bergantung pada penghasilannya. Aditya menyinggung besarnya kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi Ruben. Salah satu hal yang disoroti adalah nafkah yang diberikan Ruben kepada Sarwendah.

“Kebayang nggak bagaimana kita ngasih uang 225 juta sebulan belum untuk dirinya sendiri, untuk keluarga, cicilan rumah dan lain sebagainya, karyawan,” jelas Aditya.

Seorang “Martir” dalam Hidupnya

Aditya bahkan menggambarkan Ruben sebagai sosok yang rela mengorbankan dirinya demi orang-orang di sekitarnya. Istilah yang digunakan Aditya cukup kuat karena ia menyebut Ruben sebagai seorang “martir”.

“Jadi kalau dia akhirnya meminjam ke sana kemari lagi-lagi itu bukan untuk dirinya sendiri. Benar-benar dia jadi martir mengorbankan dirinya untuk banyak orang,” tandasnya.

Perkembangan Kasus Hukum

Dalam perkembangan kasusnya, muncul informasi mengenai nilai kerugian yang disebut mencapai Rp3,5 miliar. Meski demikian, polisi belum memastikan angka tersebut sebagai total kerugian dalam perkara yang tengah ditangani.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, mengatakan pihaknya menerima laporan dengan Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P dan korban berinisial DM. Sementara Ruben Samuel Onsu tercatat sebagai pihak terlapor dengan inisial RSO.

Joko mengungkapkan kasus tersebut berkaitan dengan tawaran investasi pada usaha yang dimiliki Ruben. Korban disebut tertarik setelah mendapatkan tawaran tersebut. Keduanya kemudian membuat kesepakatan dan korban menyerahkan sejumlah modal. Dalam kesepakatan itu terdapat keuntungan yang dijanjikan kepada korban. Namun, setelah tiba waktu yang telah ditentukan, keuntungan yang diharapkan tidak kunjung diterima. Modal yang telah diserahkan korban juga disebut belum dikembalikan.

Persoalan tersebut akhirnya berujung pada laporan polisi. Penyidik kemudian meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026. Setelah menjalani proses penyidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan Ruben sebagai tersangka.

Terkait kabar kerugian Rp3,5 miliar, AKP Joko belum memberikan kepastian. “Ini katanya ada dua laporan, yang satu nominalnya sekian miliar, yang satu Rp3,5 miliar. Yang saya pegang satu laporan ini,” ujar Joko, dikutip TribunStyle.com dari akun YouTube Kompas.com Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, angka kerugian masih menjadi bagian dari materi penyidikan sehingga belum dapat disampaikan secara rinci. “Laporan kerugiannya itu bagian dari materi penyidikan, rekan-rekan nanti pada akhirnya kami akan sampaikan,” jelasnya.

Polisi juga menyebut Ruben akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan setelah statusnya resmi menjadi tersangka. Dengan demikian, angka kerugian dalam kasus tersebut masih menunggu hasil pendalaman penyidik.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jejak Tegas Brigjen Ade Safri: Dari Jerat Firli Hingga Pucuk Pimpinan Dirtipideksus

18 October 2026

Kronologi Lengkap Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang

17 October 2026

Pengakuan Jenderal Bintang Tiga dalam Pusaran Korupsi Lahan BUMD

17 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar

26 October 2026

Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga

26 October 2026

DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM

26 October 2026

Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!

26 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?