Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 24 Agustus 2026
Trending
  • Harga ayam naik, Aura Kasih: Bisnis ternak stabil, fokus pada penggemukan 40 ribu ekor
  • Tiga aktor Korea dihina kasar oleh senior, berlebihan
  • Pemerintah dan Oposisi Venezuela Berusaha Kembalikan 31 Ton Emas di Inggris
  • Daftar 7 Berita Terpilih Hari Ini, Pengungkapan Narkotika Cair 2,6 Ton Diungkap
  • Opini: Keindahan Kemanusiaan di Tengah Bencana
  • Jam Tayang Moto3 MotoGP Spanyol 2026 di Trans7-SPOTV, Aksi Veda Pratama Siang Hari?
  • Bromo Kembali Dibuka, Wisatawan Banjiri Area Puncak
  • Kementan tingkatkan inovasi dan kompetisi pemuliaan tanaman melalui layanan PVT yang lebih kuat
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kantong Parkir Resmi Ditingkatkan Usai Video Pungli Viral di Pantai Padang
Hukum

Kantong Parkir Resmi Ditingkatkan Usai Video Pungli Viral di Pantai Padang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover2 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penanganan Pungli di Kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai

Video dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai, Pantai Padang, viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat. Rekaman tersebut memperlihatkan pengunjung diduga diminta membayar uang dengan alasan parkir. Hal ini menimbulkan kegaduhan dan mengundang berbagai tanggapan dari warganet.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang segera mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti kejadian ini. Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lapangan bersama stakeholder terkait setelah video kejadian tersebut beredar luas. Ia menegaskan bahwa kejadian ini sangat disesali dan telah segera ditangani.

“Kita sangat menyesali kejadian ini. Begitu videonya viral, kami langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhamdulillah sudah ditemukan dan langsung kita lakukan pembinaan,” ujar Ances.

Ia menekankan bahwa langkah pembinaan dilakukan sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus memberikan pemahaman bahwa praktik pungli tidak dibenarkan.

Selain itu, Dishub Padang juga akan melakukan penertiban menyeluruh di kawasan tersebut, khususnya terkait aktivitas parkir yang tidak sesuai aturan. Ances menjelaskan bahwa di atas jembatan itu tidak diperbolehkan berhenti atau parkir karena bisa menghambat arus lalu lintas, apalagi itu kawasan wisata.

Langkah-Langkah yang Diambil oleh Dishub

  1. Optimalisasi Kantong-Kantong Parkir Resmi

    Dishub akan mengoptimalkan kantong-kantong parkir resmi yang telah tersedia di sekitar lokasi, serta memastikan pengelolaannya berjalan sesuai ketentuan.

    Tujuannya adalah agar pengunjung dapat parkir di titik yang legal, sehingga jelas pengelolaannya dan ada yang bertanggung jawab.

  2. Pemasangan Rambu-Rambu Larangan Parkir

    Selain itu, pemasangan rambu-rambu larangan parkir dan sosialisasi kepada masyarakat juga akan segera dilakukan guna mencegah pelanggaran serupa.

    Kemudian, akan disiapkan skema lain supaya pengunjung tetap bisa menikmati kawasan tersebut tanpa mengganggu lalu lintas.

  3. Peningkatan Pengawasan

    Ances mengakui bahwa meski patroli rutin telah dilakukan, pihaknya sempat kecolongan dalam kasus ini. Namun ke depan, pengawasan akan diperketat dengan melibatkan berbagai pihak.

    Biasanya anggota kita patroli rutin, tapi kemarin kita kecolongan. Ke depan akan kita tingkatkan pengawasan bersama stakeholder.

  4. Imbauan Kepada Masyarakat

    Ances juga mengimbau masyarakat untuk tidak melayani juru parkir ilegal dan hanya membayar kepada petugas resmi yang menggunakan atribut lengkap.

    Jika tidak pakai rompi dan kokarde, jangan dilayani. Segera laporkan jika ada pungutan liar.

Penangkapan Pelaku Pungli

Sebelumnya, video dugaan pungli di kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai viral di media sosial dan menuai berbagai tanggapan dari warganet. Terduga pelaku pungli berhasil diamankan tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Padang, jajaran Intel dan Reskrim Polsek Padang Barat, Dubalang Kota Padang, Lurah Lolong Belanti, Camat Padang Barat dan Timur, Ketua RT 03 setempat dan pihak terkait lainnya.

Terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah masjid di Kota Padang pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, dan langsung dibawa ke lokasi kejadian. Di lokasi tersebut, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan hanya sekadar mencari uang makan. Ia mengakui juga hanya meminta sebanyak Rp2.000 kepada pengunjung dan beraksi seorang diri saat di lokasi.

Atas dasar tersebut, terduga pelaku yang berinisial Z (27) langsung menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Saya Z (27) melakukan parkir liar pada 26 Maret 2026 sore, di belakang Hotel Pangeran, Jembatan Kasiah Tak Sampai. Saya berjanji tidak akan mengulanginya kembali,” katanya dalam menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf tersebut disaksikan oleh tim gabungan di lokasi dan juga direkam secara bersama-sama sebagai barang bukti. Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa setelah terduga pelaku menyampaikan permintaan maaf, ia menyalami segenap unsur tim gabungan. Mulai dari Kadishub Padang Ances, Kanit Intel Polsek Padang Barat Iptu Andesisgo, Kasat Reskrim Polsek Padang Barat, lurah, camat dan lain sebagainya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Daftar 7 Berita Terpilih Hari Ini, Pengungkapan Narkotika Cair 2,6 Ton Diungkap

24 Agustus 2026

Tiga Pelajar Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan Siswa SMKN 2 Palembang, Terancam 3,5 Tahun Penjara

24 Agustus 2026

Profil Ruben Onsu, Mantan Suami Sarwendah yang Terlibat Kasus Penipuan

24 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Harga ayam naik, Aura Kasih: Bisnis ternak stabil, fokus pada penggemukan 40 ribu ekor

24 Agustus 2026

Tiga aktor Korea dihina kasar oleh senior, berlebihan

24 Agustus 2026

Pemerintah dan Oposisi Venezuela Berusaha Kembalikan 31 Ton Emas di Inggris

24 Agustus 2026

Daftar 7 Berita Terpilih Hari Ini, Pengungkapan Narkotika Cair 2,6 Ton Diungkap

24 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?