Pengungkapan Kasus Narkoba 2,6 Ton di Batam
Tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri akan merinci hasil penindakan yang ditemukan dalam kapal MV Ocean Porter tersebut dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Batam di Tanjunguncang, Jumat (21/8/2026) besok. Konferensi pers nantinya akan mengungkap secara resmi kronologi penangkapan kapal MV Ocean Porter, modus yang digunakan jaringan penyelundup, hingga identitas para kru yang berada di dalam kapal. Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei mengatakan, pengungkapan tersebut akan menjadi salah satu materi yang disampaikan dalam konferensi pers.
Ringkasan Berita:
– Tim gabungan berhasil mengungkap penyelundupan 2,6 ton narkotika cair jenis metamfetamin
– Kapal MV Ocean Porter yang berbendera Tanzania diamankan di perairan Bengkalis
– Sebanyak 10 kru kapal berkebangsaan Myanmar ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut
– Konferensi pers resmi akan digelar di Dermaga Bea Cukai Batam di Tanjunguncang
Ribuan Guru PPPK di Kepri Berpeluang Jadi PNS
Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) berpeluang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jika rencana ini terealisasi, maka 2.171 guru PPPK, 1.357 PPPK Paruh Waktu dan 523 tenaga pendidik (Tendik) akan menyandang status baru. Peluang baik ini menjadi kabar gembira bagi PPPK di Kepri, setelah DPR RI dan Pemerintah Pusat menyepakati kebijakan alih status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (18/8/2026) lalu. Tentu langkah ini menjadi hal yang baik bagi PPPK yang saat ini sedang mengabdi di Kepri. Hal ini sekaligus membuka jalan bagi PPPK guru untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2027 mendatang.

Pria Mabuk Terbaring di Trotoar Dabo Lingga, Diamankan Satpol PP dan Diberi Pembinaan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, menangani seorang pria yang ditemukan terbaring dalam kondisi mabuk, Rabu (19/8/2026) malam. Dengan kondisi tersebut, pria itu dianggap mengganggu ketertiban umum di kawasan Jalan Lingkar atau Trotoar Implasemen Dabo, Kecamatan Singkep. Kepala Satpol PP Kabupaten Lingga Dody Suhendra, mengatakan penanganan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekira pukul 23.07 WIB. Petugas yang mendatangi lokasi kemudian menemukan pria tersebut dalam kondisi tidak sadarkan diri. Dari hasil pengecekan awal, yang bersangkutan diduga sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol dan melakukan tindakan yang mengganggu ketenangan masyarakat di ruang publik.

Tangan Terborgol, Basri Lewaimang DPO Kasus Narkoba Batam Tiba di Bareskrim, Bungkam saat Ditanya
Basri Lewaimang, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba Batam tiba di Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.18 WIB. Pria yang sebelumnya ditangkap Interpol di Malaysia itu datang dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan kaos hitam. Sejumlah polisi mengenakan topeng dan pakaian serba hitam juga terlihat mengawal Basri saat keluar dari mobil. Selanjutnya Basri dibawa masuk ke gedung Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. Saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Basri tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media yang bertanya.

Kondisi Rumah Basri Lewaimang di Batam Usai Jadi DPO Narkoba, Sepi, Garis Polisi Terpasang
Rumah mewah di Perumahan Royal Grande, Sungai Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, tampak sepi pada Kamis (20/8/2026) siang. Rumah yang terpasang police line itu bernomor A-02 dan A-03. Salah satunya merupakan alamat rumah yang tercantum dalam profil Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Basri Lewaimang. Profil tersebut dipublikasikan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah Basri ditetapkan sebagai DPO dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Batam. Saat didatangi, garis polisi terlihat membentang di bagian depan kedua rumah di bagian teras.

Breaking News, Yuwanky Bos Planet Batam Jadi DPO Bareskrim Kasus Narkoba dan TPPU
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Yuwanky, bos Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam. Petinggi Planet Batam itu ditetapkan sebagai DPO dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan DPO terhadap Yuwanky tertuang dalam surat bernomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Pria kelahiran Selat Panjang, 6 Mei 1959 itu, diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di sejumlah THM yang menjadi jaringan Planet Batam. Dalam surat DPO yang beredar, pekerjaan terakhir Yuwanky tercatat sebagai wiraswasta.

Kasus di Batam Tengah Jadi Sorotan, Polresta Barelang Imbau Warga Bijak Sebelum Sebarkan Informasi
Sejumlah penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum dan menjadi perhatian publik di Kota Batam belakangan ini mendapat perhatian dari Polresta Barelang. Di tengah ramainya pembahasan kasus tersebut, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi maupun komentar yang belum jelas kebenarannya. Imbauan itu disampaikan Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono melalui Kasi Humas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, Kamis (20/8/2026). Budi meminta masyarakat mempercayakan proses penanganan setiap perkara kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan maupun penyidikan. Budi menjelaskan, setiap tindakan yang dilakukan aparat merupakan bagian dari proses penegakan hukum.




