Penipuan Berkedok Perekrutan Anggota Satpol PP Sulsel: Klarifikasi dari Kepala Satpol PP
Kasus penipuan yang berkedok perekrutan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi sorotan setelah muncul pengakuan dari para korban. Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis, menanggapi isu tersebut dengan emosi dan menegaskan bahwa kejadian ini bukanlah aktivitas resmi lembaga.
Penolakan Terhadap Dugaan Penipuan
Andi Arwin Azis menyatakan bahwa dugaan penipuan tersebut dilakukan oleh oknum tertentu dan tidak berkaitan langsung dengan Satpol PP Sulsel. Ia meminta korban untuk segera melaporkan kasus tersebut ke polisi, bukan melalui media atau menjadikan institusi sebagai objek serangan.
“Jangan lapor di koran (media), itu tidak ada gunanya. Suruhmi lapor polisi, tangkap yang bersangkutan. Jangan lagi melibatkan institusi, dipancing-pancing, tidak ada gunanya,” ujarnya.
Menurutnya, jika kasus tersebut tidak diselesaikan secara hukum, maka uang yang telah diserahkan oleh korban kemungkinan besar tidak akan kembali. Ia menilai tindakan seperti ini justru merusak reputasi lembaga dan mengundang konsekuensi hukum lebih lanjut.
Tidak Ada Perekrutan Resmi
Andi Arwin Azis juga membantah keras adanya perekrutan resmi anggota Satpol PP Sulsel seperti yang diberitakan dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa sejak dirinya menjabat pada 2023, tidak pernah ada rekrutmen anggota baru. Semua proses perekrutan pegawai saat ini dilakukan melalui sistem penerimaan pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), termasuk jalur PPPK.
“Sejak 2023 tidak pernah ada perekrutan. Sekarang perekrutan pegawai melalui sistem penerimaan pegawai di BKD,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa skema pengangkatan pegawai saat ini sudah sesuai dengan aturan pemerintah, termasuk larangan merekrut non-ASN. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen.
Modus Penipuan yang Mengatasnamakan Institusi
Andi Arwin Azis menduga ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari korban dengan mengatasnamakan institusi. Ia menegaskan bahwa pemberitaan yang menyeret nama Satpol PP bisa dianggap pencemaran apabila tidak disertai bukti yang jelas.
“Malah media ta bisa kita lapor balik itu karena kasus pencemaran. Karena itu kan belum terklarifikasi. Itu diperjelas dulu apakah tahun berapa kejadiannya. Kemudian siapa yang terlibat di dalamnya,” katanya.
Ia juga mempertanyakan apakah pernah ada pengumuman resmi perekrutan anggota Satpol PP Sulsel kepada publik. Menurutnya, jika ada unsur penipuan maka kasus tersebut harus diarahkan kepada pelaku secara pribadi, bukan kepada institusi.
Penyampaian Informasi yang Akurat
Andi Arwin Azis meminta masyarakat lebih aktif mengecek informasi resmi melalui platform pemerintah dan media sosial Satpol PP Sulsel. Ia menilai penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai pihak-pihak yang mengaku memiliki kewenangan merekrut anggota.
“Yang saya salah dan disayangkan saya, kenapa mempercayai, dicek dong di website kami (soal informasi Satpol PP). Ada kan kita punya platform-platform media sosial yang bisa kita lihat di situ,” katanya.
Ia juga meminta agar identitas oknum yang diduga melakukan penipuan dibuka secara jelas. “Siapa oknum itu. Ya oknum itu saja yang diangkat. Dia tahu saja oknum itu. Kenapa disembunyi lagi? Lembaganya Satpol malah kita muat, kan melebar itu saudara, tidak profesional. Kalau ada datanya, orangnya yang sebut,” tegasnya.
Peran Pihak Internal
Andi Arwin Azis memastikan bahwa oknum yang dimaksud sudah tidak lagi berada di lingkungan Satpol PP Sulsel. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada perekrutan anggota baru di Satpol PP Sulsel selama dirinya menjabat. Ia juga menyatakan bahwa kebutuhan pegawai di Satpol PP Sulsel tidak mengharuskan adanya perekrutan tambahan.
“Orang pegawai juga jangan dikurangi kok, kenapa lagi mau rekrut lagi. Tidak pernah ada rekrutmen Satpol PP. Sejak saya memimpin, tidak pernah secara resmi,” katanya.
Penutup
Andi Arwin Azis kembali meminta agar pihak yang merasa dirugikan segera melapor ke polisi dan tidak lagi menyeret institusi. Ia menegaskan bahwa jika ada oknum, silahkan tuntut oknumnya, sebut namanya. Polisi kan, selesai. Laporkan polisi. Ngapain kita (institusi Satpol PP) lagi mau dilibat-libatkan.



