Kasus Ruben Onsu: Tersangka dan Tanggungan Berat yang Terungkap
Ruben Onsu, yang dikenal sebagai tokoh publik di Indonesia, kini tengah menghadapi kasus hukum terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkannya sebagai tersangka, kasus ini memasuki babak baru. Di tengah proses hukum tersebut, sahabat dekat Ruben, Aditya Gumay, memberikan wawasan tentang sisi lain kehidupan mantan suami Sarwendah itu.
Aditya Gumay menyebut bahwa tanggungan yang dipikul oleh Ruben sangat besar. Ia menegaskan bahwa Ruben bukanlah sosok yang gemar menggunakan uang untuk kepentingan pribadi. Justru, ia yakin bahwa berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi Ruben jauh lebih besar dari apa yang terlihat dari luar.
Tanggungan yang Menguras Kekayaan
Menurut Aditya, apabila Ruben memang memiliki pinjaman kepada sejumlah pihak, uang tersebut kemungkinan besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang berada di bawah tanggung jawabnya. “Kalaupun ada pinjaman Ruben dengan berbagai pihak yang tadi seperti disampaikan berbuntut adanya satu entah itu laporan dan lain sebagainya, saya sangat yakin uang yang digunakan Ruben bukan untuk dirinya sendiri,” ujar Aditya.
Gaya hidup Ruben menurut Aditya cukup sederhana. Kebutuhan pribadinya relatif rendah dibandingkan besarnya tanggung jawab yang harus ia tanggung. “Dia cukup kok 10 juta sebulan. Itu untuk menutupi seluruh kebutuhan keluarganya,” kata Aditya.
Namun, persoalan tidak berhenti pada kebutuhan pribadi Ruben. Di balik kehidupan seorang figur publik, terdapat keluarga dan banyak orang lain yang bergantung pada penghasilannya. Aditya menyinggung besarnya kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi Ruben. Salah satu hal yang disoroti adalah nafkah yang diberikan Ruben kepada Sarwendah.
“Kebayang nggak bagaimana kita ngasih uang 225 juta sebulan belum untuk dirinya sendiri, untuk keluarga, cicilan rumah dan lain sebagainya, karyawan,” jelas Aditya.
Seorang “Martir” dalam Hidupnya
Aditya bahkan menggambarkan Ruben sebagai sosok yang rela mengorbankan dirinya demi orang-orang di sekitarnya. Istilah yang digunakan Aditya cukup kuat karena ia menyebut Ruben sebagai seorang “martir”.
“Jadi kalau dia akhirnya meminjam ke sana kemari lagi-lagi itu bukan untuk dirinya sendiri. Benar-benar dia jadi martir mengorbankan dirinya untuk banyak orang,” tandasnya.
Perkembangan Kasus Hukum
Dalam perkembangan kasusnya, muncul informasi mengenai nilai kerugian yang disebut mencapai Rp3,5 miliar. Meski demikian, polisi belum memastikan angka tersebut sebagai total kerugian dalam perkara yang tengah ditangani.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, mengatakan pihaknya menerima laporan dengan Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P dan korban berinisial DM. Sementara Ruben Samuel Onsu tercatat sebagai pihak terlapor dengan inisial RSO.
Joko mengungkapkan kasus tersebut berkaitan dengan tawaran investasi pada usaha yang dimiliki Ruben. Korban disebut tertarik setelah mendapatkan tawaran tersebut. Keduanya kemudian membuat kesepakatan dan korban menyerahkan sejumlah modal. Dalam kesepakatan itu terdapat keuntungan yang dijanjikan kepada korban. Namun, setelah tiba waktu yang telah ditentukan, keuntungan yang diharapkan tidak kunjung diterima. Modal yang telah diserahkan korban juga disebut belum dikembalikan.
Persoalan tersebut akhirnya berujung pada laporan polisi. Penyidik kemudian meningkatkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada 25 April 2026. Setelah menjalani proses penyidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan Ruben sebagai tersangka.
Terkait kabar kerugian Rp3,5 miliar, AKP Joko belum memberikan kepastian. “Ini katanya ada dua laporan, yang satu nominalnya sekian miliar, yang satu Rp3,5 miliar. Yang saya pegang satu laporan ini,” ujar Joko, dikutip TribunStyle.com dari akun YouTube Kompas.com Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, angka kerugian masih menjadi bagian dari materi penyidikan sehingga belum dapat disampaikan secara rinci. “Laporan kerugiannya itu bagian dari materi penyidikan, rekan-rekan nanti pada akhirnya kami akan sampaikan,” jelasnya.
Polisi juga menyebut Ruben akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan setelah statusnya resmi menjadi tersangka. Dengan demikian, angka kerugian dalam kasus tersebut masih menunggu hasil pendalaman penyidik.


