Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 30 Juni 2026
Trending
  • Belanja Pegawai APBD Toli Toli 2026 Capai 55 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah
  • 10 Hotel Terdekat Stadion Seattle untuk Piala Dunia 2026
  • Rute Menuju Taman Safari Bogor 2026 dari Jakarta, Bogor, dan Bandung
  • Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan
  • Pilot AS Akui Lihat Drone Iran Bentuk ‘Ubur-ubur’ Sebelum F-15 Dihancurkan
  • Kemendikdasmen Percepat Pembangunan Sekolah di Aceh Bersama TNI
  • Prancis vs Norwegia Live TVRI Pagi, Jadwal Grup I Pildun 2026 dan Nonton Bareng Kalsel
  • Diskon Tiket Jakarta-Surabaya-Makassar: Jadwal Kapal Pelni 8 Kali dengan KM Labobar, Tidar, Ciremai, Nggapulu
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin
Hukum

Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover15 Mei 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penemuan Belasan Bayi di Rumah Penitipan di Sleman

Sebuah rumah di Dusun Wonokerso, Padukuhan Randu, Hargobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta menjadi tempat penitipan bayi yang menimbulkan banyak pertanyaan. Ditemukan belasan bayi di dalam rumah tersebut, dan dugaan kuat bahwa mereka berasal dari hasil hubungan di luar pernikahan muncul setelah proses pemeriksaan oleh aparat terkait.

Rumah tersebut tidak memiliki izin operasional sebagai tempat penitipan anak atau daycare. Namun, aktivitas penitipan ini dilakukan oleh seorang bidan asal Banyuraden, Gamping berinisial ORP. Meskipun memiliki izin praktik kebidanan, tempat penitipan ini tidak memiliki izin resmi. Praktik ini baru berjalan selama lima bulan dan awalnya dimulai dari satu orang yang melahirkan lalu menitipkan bayinya ke bidan tersebut.

Keberadaan Bayi-Bayi di Tempat Penitipan

Proses evakuasi dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari unsur Kepolisian, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas, hingga pihak kapanewon dan kalurahan setempat. Keberadaan bayi-bayi tersebut pertama kali mencuri perhatian warga karena aktivitas di lokasi dinilai mencurigakan. Laporan masyarakat kemudian ditindaklanjuti aparat pada Jumat (8/5/2026) pagi dengan mendatangi rumah yang diduga menjadi lokasi penampungan sementara bayi.

Saat pemeriksaan dilakukan bersama pihak kepolisian, panewu, dan Dinas Sosial, petugas menemukan total 11 bayi berada di dalam rumah tersebut. Dari jumlah itu, delapan bayi berjenis kelamin laki-laki, sedangkan tiga lainnya perempuan. Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menyampaikan, “bayi-bayi yang dievakuasi tersebut memiliki rentang usia antara satu hingga sepuluh bulan.”

Latar Belakang Bayi-Bayi yang Dievakuasi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap mayoritas dari bayi-bayi tersebut lahir di luar pernikahan dan dititipkan oleh orang tua mereka dengan alasan kesibukan hingga status sosial. Terkait status orangtua bayi, Ia menyebut bahwa bayi-bayi tersebut mayoritas lahir dari pasangan di luar pernikahan.

Motif orangtua menitipkan bayi ke bidan dengan alasan kesibukan bekerja, masih mahasiswa dan status belum menikah. Sehingga bayi-bayi itu dititipkan dengan membayar Rp50 ribu per anak. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan bayi. Pihak Kepolisian masih mendalami pembayaran ini kaitannya dengan motif ekonomi.

Perawatan Medis untuk Tiga Bayi

Dari total 11 bayi yang dievakuasi petugas gabungan dari sebuah rumah penitipan di Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, tiga di antaranya harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman karena kondisi medis yang cukup serius.

Direktur Utama RSUD Sleman, dr. Wisnu Murti Yani, mengatakan ketiga bayi tersebut diserahkan oleh petugas dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Sleman pada Jumat (8/5/2026) sore. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sakit yang diderita ketiga bayi tersebut bukan semata-mata akibat perlakuan selama di tempat penitipan, melainkan penyakit yang kemungkinan sudah dibawa sejak lahir.

Ketiga bayi tersebut dirawat di ruang perawatan sesuai dengan gejala medis yang diderita. Seluruh biaya perawatan ketiga bayi tersebut ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman.

Penjelasan Lurah Hargobinangun

Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito, mengatakan evakuasi dilakukan setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Saat didatangi bersama pihak kepolisian, Panewu, dan Dinas Sosial, ditemukan 11 bayi yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan.

“Itu bukan penitipan balita. Cuma ada orang luar Hargobinangun, aslinya bidan di Gamping. Dia punya klinik bersama orangtuanya. Bidan tersebut menampung balita-balita. Mungkin karena di Gamping penuh, lalu dibawa ke wilayah kami,” kata Amin kepada wartawan, Sabtu (9/5/2026).

Rumah di Hargobinangun tersebut diduga milik orangtua si bidan. Namun selama ini tidak ditempati dan belakangan digunakan sebagai tempat penampungan sementara bayi. Bayi-bayi tersebut diduga sudah satu minggu di rumah tersebut. Saat didatangi petugas, kata Amin, bayi diletakkan di atas kasur tipis dan ada pula yang tebal.

Langkah Penyelamatan dan Pengambilan Tanggung Jawab

Pascatemuan tersebut, langkah penyelamatan langsung dilakukan. Amin mengatakan tiga bayi telah diambil oleh ibu kandung mereka. Sementara itu, bayi lainnya dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan medis dan ke Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Pengasuhan Anak (BPRSPA) milik Dinas Sosial.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polisi Tampar Badut Saat Bawa Motor, Akhirnya Damai dengan Rp 150 Ribu

25 Juni 2026

Nasib Polisi yang Tampar Badut, Kini Damai Setelah Bayar Rp150 Ribu

25 Juni 2026

Pengukuhan Pengurus AK3L Kepri 2026-2031 untuk Kurangi Kecelakaan Konstruksi

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Belanja Pegawai APBD Toli Toli 2026 Capai 55 Persen, Melebihi Batas Ideal Pemerintah

29 Juni 2026

10 Hotel Terdekat Stadion Seattle untuk Piala Dunia 2026

29 Juni 2026

Rute Menuju Taman Safari Bogor 2026 dari Jakarta, Bogor, dan Bandung

29 Juni 2026

Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, Keuangan

29 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?