Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 17 Juni 2026
Trending
  • 50 Soal SBdP Kelas 2 SD Semester 2 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban
  • Sirkuit Drag Bike Kelud Resmi Dibuka di Turbo Kejurnas 2026, Heboh Ratusan Biker
  • Alasan Kuat Sekolah di Tanahlaut Kalsel Tahan 3 Ponsel Siswa Hingga Ujian Selesai
  • Celios: Skema Pajak Baru Ancam Pertumbuhan UMKM
  • 6 Berita Pilihan Hari Ini: Pelaku Penusukan Batam Ditangkap Saat Laporan Kasus Lain
  • Hari Ini Prabowo Lantik Nanik S Deyang Sebagai Kepala BGN dan Dua Wakilnya
  • Persija Umumkan Pelatih Baru Hari Ini, Shin Tae-yong Gantikan Mauricio Souza
  • Kolang-kaling Kalikesek: Camilan Khas Limbangan Kendal
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Bos Maktour dalam Kasus Korupsi Haji
Hukum

KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Bos Maktour dalam Kasus Korupsi Haji

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover3 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

KPK Terus Selidiki Dugaan Keterlibatan Fuad Hasan Masyhur dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan Fuad Hasan Masyhur dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Saat ini, Fuad masih berstatus sebagai saksi karena bukti yang dikumpulkan belum cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Penyidikan Berlangsung Aktif

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penyidik masih bekerja keras untuk melengkapi kecukupan alat bukti sebelum mengubah status hukum pihak-pihak yang terlibat. “Untuk Saudara F ya, petinggi dari Maktour saat ini yang bersangkutan itu sebagai saksi keterangan-keterangan. Jadi kita memang masih mengumpulkan bukti-buktinya. Jadi setiap bukti yang mengarah kepada seseorang nanti akan dikumpulkan dan kita akan mengkaji. Jadi sampai dengan hari ini, kelengkapan atau kecukupan alat buktinya belum cukup yang bersangkutan untuk dinaikkan menjadi tersangka,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2026).

Peran Fuad dalam Kasus Korupsi

Fuad Hasan Masyhur tidak hanya sebagai pemilik tunggal dari Maktour Travel, tetapi juga memegang posisi strategis sebagai Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU). Mengingat perannya yang sentral dalam lobi-lobi asosiasi travel, Fuad sempat dicegah bepergian ke luar negeri oleh pihak KPK demi kelancaran proses penyidikan, meskipun masa cegah tersebut telah berakhir.

Dugaan keterlibatan pihak Maktour dalam pusaran kasus ini ternyata tidak hanya sebatas pada manipulasi alokasi kuota, tetapi juga mengarah pada tindak pidana perintangan penyidikan (obstruction of justice). Tim penyidik KPK telah menemukan fakta adanya upaya sistematis dari pihak Maktour untuk memusnahkan dokumen vital, termasuk manifes penerimaan kuota haji, dengan cara dibakar oleh staf perusahaan pasca-penggeledahan pada Agustus 2025 lalu.

Tindakan Pemusnahan Dokumen Vital

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa instruksi pemusnahan jejak dokumen penting tersebut diduga kuat tidak dilakukan atas inisiatif staf biasa, melainkan berasal langsung dari level pimpinan perusahaan travel haji khusus tersebut. “Ya diduga dari informasi yang didapatkan penyidik, dugaan penghilangan barang bukti ya dilakukan oleh pihak-pihak MK Tour [Maktour Travel]. Tentu petingginya begitu ya,” kata Budi.

Nama Fuad Sering Muncul dalam Kasus

Nama Fuad Hasan Masyhur berulang kali muncul dalam konstruksi perkara yang dibeberkan secara resmi oleh KPK pada Maret 2026. Bersama dengan Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, yang kini telah berstatus tersangka, Fuad diduga kuat menginisiasi rangkaian pertemuan krusial dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pertemuan tersebut ditengarai bertujuan untuk melobi Kementerian Agama agar memberikan jatah kuota haji khusus tambahan yang jauh melampaui batas legal 8 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Pelanggaran Aturan dan Kerugian Negara

Manuver lobi ini pada akhirnya berujung pada terbitnya aturan sepihak terkait pembagian kuota tambahan sebesar 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus tanpa melewati prosedur antrean yang sah. Praktik culas yang diduga dimotori oleh bos Maktour ini memberikan celah bagi perusahaan-perusahaan travel yang berafiliasi untuk menjual paket haji khusus percepatan (T0), yang menghasilkan keuntungan finansial ilegal bernilai puluhan miliar rupiah.

KPK Siap Menjerat Pihak Lain

Dengan rentetan temuan permulaan tersebut, KPK berjanji akan terus mematangkan analisis dari bukti-bukti penggeledahan dan keterangan saksi. Jika dua alat bukti yang sah terpenuhi, KPK memastikan tidak akan ragu untuk menjerat pihak-pihak lain yang terbukti menjadi otak di balik skandal yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp 622 miliar ini.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

6 Berita Pilihan Hari Ini: Pelaku Penusukan Batam Ditangkap Saat Laporan Kasus Lain

13 Juni 2026

Mengungkap Kotoran Pemerasan di Imigrasi, Transaksi Keuangan 35 PNS Capai Rp366 M, Gaji Hanya 3 Persen

13 Juni 2026

Terungkap identitas wanita terapung di Sungai Enim

13 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

50 Soal SBdP Kelas 2 SD Semester 2 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban

13 Juni 2026

Sirkuit Drag Bike Kelud Resmi Dibuka di Turbo Kejurnas 2026, Heboh Ratusan Biker

13 Juni 2026

Alasan Kuat Sekolah di Tanahlaut Kalsel Tahan 3 Ponsel Siswa Hingga Ujian Selesai

13 Juni 2026

Celios: Skema Pajak Baru Ancam Pertumbuhan UMKM

13 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?