Kritik Tajam Sesepuh Partai Golkar terhadap Manajemen Organisasi
Di dalam aula Kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Belitung Timur, Desa Padang, Kecamatan Manggar, suasana penuh dengan suara obrolan kader partai politik. Puluhan orang yang berpakaian jas kuning cerah duduk rapat di atas kursi plastik yang memenuhi ruangan. Suasana dalam bangunan tersebut cukup pengap karena kepadatan pengunjung, termasuk pengurus, kader, dan para simpatisan.
Pada momen sore itu, sesepuh sekaligus tokoh senior Partai Golkar, Haji Muhammad Muas, maju ke depan forum untuk memberikan wejangan politik dalam agenda Forum Silaturahmi Sesepuh Partai Golkar bersama Pengurus dan Kader. Muas yang telah puluhan tahun berkecimpung di Pulau Belitung tidak hanya sekadar memberikan pujian, tetapi juga mengemukakan kritik tajam terhadap manajemen tata kelola organisasi partai.
Muas menegaskan bahwa saat ini, Belitung Timur sedang berupaya keras membenahi sektor ekonomi dan mengembalikan kepercayaan publik yang sempat tergerus akibat dinamika daerah. Ia secara blak-blakan memperingatkan agar kepengurusan Partai Golkar di tingkat daerah tidak disempitkan menjadi milik kelompok atau lingkaran keluarga tertentu.
“Kalau bisa Golkar jangan dijadikan pengurus keluarga. Tapi Golkar betul-betul tumbuh berkembang didasarkan kepada seluruh komponen masyarakat berada dalam Golkar. Supaya Golkar ini milik masyarakat, jangan jadi partai keluarga,” ucap Muas.
Ia menjelaskan bahwa jika partai sudah terjebak ke dalam lingkaran dinasti atau kelompok kecil, maka Golkar tidak akan pernah lagi bisa membela kepentingan masyarakat bawah. Muas juga menyoroti berbagai persoalan pelik bangsa, mulai dari dampak psikologis kasus korupsi Rp271 triliun hingga masalah ketahanan pangan lokal yang rentan dimanfaatkan pihak asing.
Lebih lanjut, Muas sangat mengharamkan adanya kekompakan semu yang hanya digunakan sebagai batu loncatan untuk mencari penghidupan atau keuntungan pribadi. Ia menekankan bahwa kekuatan politik ke depan harus bertumpu pada kualitas kader lokal asli daerah sendiri, alih-alih mengandalkan pendatang dari luar wilayah.
“Untuk ke depan, agar betul-betul kemenangan Golkar di tingkat II Kabupaten Belitung Timur itu betul-betul dihasilkan oleh anak-anak dan kader Golkar di sini. Karena sekarang ini kesolidan itu hanya bisa diatur oleh wilayah masing-masing untuk memenangkan dalam rangka mendukung apa yang disebut Asta Citanya Presiden Republik Indonesia,” ungkapnya.
Kesetaraan untuk Kader Perempuan
Bimbingan dari sang sesepuh langsung direspons secara terbuka oleh Ketua DPD II Partai Golkar Belitung Timur, Nadiarsyah saat ditemui media. Nadiarsyah mengakui bahwa Haji Muhammad Muas merupakan figur panutan yang rekam jejaknya di Pulau Belitung sudah tidak perlu diragukan lagi.
“Haji Muhammad Muas ini adalah selaku tokoh senior dari Partai Golkar yang dari sejak dulu beliau sudah berkecimpung mengawal keberadaan Golkar ini khususnya di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur sampai saat ini,” ujar Nadiarsyah.
Nadiarsyah memastikan seluruh wejangan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi mendalam bagi kepengurusan aktif saat ini yang mengomandoi 7 kecamatan dan 39 desa se-Beltim. Ia menargetkan suntikan motivasi dari forum silaturahmi ini bisa melahirkan kader-kader tangguh yang kompak untuk menyongsong target pemenangan pemilu pada periode-periode mendatang.
“Jadi kesempatan ini kami ingin kader-kader Partai Golkar itu menjadi kader yang solid, yang menjaga kekompakan dalam rangka kita untuk mengkonsolidasikan kemenangan di Pemilu 2029 dan 2031 nanti,” katanya.
Selain itu, Nadiarsyah juga menambahkan bahwa mereka berkomitmen penuh untuk menjalankan amanat undang-undang terkait kesetaraan gender di panggung politik praktis. Terakhir, Nadiarsyah mengungkapkan bahwa DPD II Golkar Beltim berjanji akan membuka ruang yang adil bagi keterwakilan kader perempuan dalam gerak pembangunan daerah ke depan.
“Tentunya kita berharap di Belitung Timur ini agar bisa tercapai apa yang kita inginkan. Begitu pula kesetaraan daripada perempuan, itu kita akan nanti memenuhi syarat-syarat yang diamanatkan oleh undang-undang maupun konstitusi,” tutupnya.



