Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Jurnalis Senior Kritik Komdigi Setelah Video Amien Rais Dihapus: Menteri dan Wamennya Mantan Wartawan
  • 20 Soal PSAJ Kelas 6 SD Tahun 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban
  • Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum
  • Jadwal Final Thailand Open 2026: Leo/Daniel Hadapi Lai Po Yu/Tsai Fu Cheng
  • NasDem Belum Putuskan Pengganti RMS, Tobo: Darah PSI Sudah Mengalir
  • Iran Tanggapi Usulan Damai AS, Fokus Awal Berhentikan Perang
  • 5 Sektor Pekerjaan Paling Diminati Tahun 2026
  • Kejurnas Motoprix 2026 Bawa Semangat Baru Kompetisi Balap Motor Nasional
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Sosial»Kepala Desa hingga Tokoh Masyarakat Ikut Sosialisasi Perbup Pengelolaan Dana Desa 2026, Ini Harapan DPMP4 Abdya
Sosial

Kepala Desa hingga Tokoh Masyarakat Ikut Sosialisasi Perbup Pengelolaan Dana Desa 2026, Ini Harapan DPMP4 Abdya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover8 Mei 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Sosialisasi Perbup Pengelolaan Dana Desa 2026 di Aceh Barat Daya

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMP4) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menggelar sosialisasi terkait Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengelolaan dana desa tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di sembilan kecamatan yang berada di wilayah Abdya, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi dan mekanisme pengelolaan dana desa.

Kegiatan sosialisasi dimulai pada Selasa (5/5/2026), dengan pelaksanaan di Kecamatan Jeumpa, Blangpidie, Kuala Batee, dan Babahrot. Pada Rabu (6/5/2026), sosialisasi dilanjutkan di Kecamatan Susoh, Setia, dan Tangan-Tangan. Sementara itu, pada Kamis (7/5/2026), kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil.

Sosialisasi ini diikuti oleh para keuchik, tuha peut, serta pendamping desa dari masing-masing kecamatan. Dengan partisipasi aktif dari aparat desa, diharapkan peserta dapat memahami aturan dan mampu menerapkannya secara benar dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa.

Plt Kepala DPMP4 Abdya, Jasmadi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting. Ia menekankan bahwa aparatur desa tidak hanya perlu memahami aturan, tetapi juga harus mampu menerapkannya secara tepat dalam pengelolaan dana desa.

“Melalui sosialisasi ini, pemerintah desa diharapkan dapat mengelola dana desa dengan lebih baik sehingga pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal,” ujar Jasmadi saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi di Kecamatan Blangpidie.

Dalam kegiatan tersebut, pihak DPMP4 juga menyampaikan informasi teknis dan regulasi terbaru yang wajib dipatuhi oleh pemerintah gampong. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa serta memastikan penggunaan anggaran sesuai prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, peserta sosialisasi juga diberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban perangkat desa dalam pengelolaan dana desa, termasuk mekanisme pertanggungjawaban kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa berjalan secara transparan dan akuntabel.

Sekretaris DPMP4 Abdya, Mahyuddin, yang juga menjadi Ketua Pelaksana kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur gampong terhadap aturan dan mekanisme pengelolaan dana desa tahun anggaran 2026.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah desa diharapkan mampu menyusun perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggung jawaban dana desa secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Mahyuddin.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah gampong dalam menyamakan persepsi terkait prioritas penggunaan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Tujuan Sosialisasi yang Lebih Luas

Salah satu aspek penting dari sosialisasi ini adalah memperkuat kapasitas aparatur desa agar pengelolaan dana desa berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan peningkatan pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme pengelolaan dana desa, diharapkan dapat mencegah adanya penyimpangan atau kesalahan dalam penggunaan anggaran.

Pemahaman yang baik akan membantu aparatur desa dalam menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pemerintah kabupaten. Selain itu, hal ini juga akan mempermudah proses evaluasi dan pertanggungjawaban dana desa kepada masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi, hadir pula Camat Blangpidie, Meyza Firman SSTP, Camat Jeumpa Arie Warisman SIP M, serta Koordinator TA TPP Abdya, T Jasman. Keberadaan mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan dana desa yang baik dan benar.

Kesimpulan

Kegiatan sosialisasi Perbup pengelolaan dana desa 2026 di Aceh Barat Daya merupakan langkah penting dalam memastikan pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Dengan melibatkan aparatur desa dari sembilan kecamatan, diharapkan dapat tercipta sistem pengelolaan dana desa yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dengan peningkatan pemahaman dan kapasitas aparatur desa, diharapkan dana desa dapat digunakan secara optimal untuk membangun dan memberdayakan masyarakat di wilayah Abdya. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Dorong Layanan AHU Modern, Kemenkum Gorontalo Sosialisasi Fidusia Digital

15 Mei 2026

Komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terwujud melalui lingkungan perusahaan

15 Mei 2026

Jalur Marathon Menuju MJM 2026, Bank Mandiri Dorong Dampak Sosial Berkelanjutan

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Jurnalis Senior Kritik Komdigi Setelah Video Amien Rais Dihapus: Menteri dan Wamennya Mantan Wartawan

15 Mei 2026

20 Soal PSAJ Kelas 6 SD Tahun 2026 Kurikulum Merdeka dan Jawaban

15 Mei 2026

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026

Jadwal Final Thailand Open 2026: Leo/Daniel Hadapi Lai Po Yu/Tsai Fu Cheng

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?