Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, 16 Juli 2026
Trending
  • BPTD Jambi Bungkam, Dugaan Ketidaksesuaian SBU dan SKP pada Sejumlah Proyek Konstruksi Tahun 2025 Mengemuka
  • Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026
  • 10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman
  • 5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl
  • Kunjungan ke Pabrik Yamaha, Komunitas XMAX Bali Jelajahi Standar Produksi Global
  • Video Call dengan Bayi: Termasuk Screen Time? Ini Jawabannya
  • Penawaran Umum RANS Ditutup Besok, Jutaan Investor Antre Daftar di Bursa
  • Terdakwa Korupsi Rp 300 M Soroti Bukti Kerugian dan Validitas Audit
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Investasi Rp 82 Triliun dan Konflik Agraria Rempang, Prabowo Diminta Bersikap Jelas
Politik

Investasi Rp 82 Triliun dan Konflik Agraria Rempang, Prabowo Diminta Bersikap Jelas

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover30 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Persoalan Rempang dan Galang: Ujian Keseimbangan Investasi dengan Hak Masyarakat



Pulau Rempang dan Pulau Galang menjadi salah satu isu yang menarik perhatian publik dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Masalah ini tidak hanya terkait proyek investasi, tetapi juga melibatkan tata kelola negara, hak agraria, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyampaikan bahwa Rempang dan Galang bukan lagi sekadar proyek industri, melainkan persoalan tata kelola negara yang kompleks. Ia menjelaskan bahwa masyarakat adat di kawasan ini telah lama memperjuangkan hak atas tanah mereka sejak tahun 2008.

  • Sejak 2008, masyarakat mengajukan permohonan pendaftaran dan pengakuan hak atas tanah kepada Kementerian ATR/BPN.
  • Jumlah permohonan yang diajukan mencapai lebih dari 480 berkas yang dilengkapi berbagai dokumen administrasi.
  • Namun, proses penyelesaian tergolong lambat, sementara ketika investor datang, mesin negara justru bekerja cepat.

Iskandar menilai bahwa proyek Rempang Eco-City, yang diperkenalkan pada era Presiden Joko Widodo, memperumit masalah tersebut. Proyek ini didorong sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan masuknya investasi industri kaca dan panel surya asal Tiongkok.

Namun, beberapa pertanyaan mendasar masih belum terjawab. Misalnya, status tanah yang akan digunakan investor, keberadaan kampung tua, hak masyarakat adat, serta proses relokasi yang menuai penolakan warga.

  • Temuan Ombudsman, perhatian Komnas HAM, dan protes masyarakat menunjukkan bahwa Rempang bukan hanya proyek investasi.
  • Ini juga berkaitan dengan konflik agraria, tata ruang, administrasi pemerintahan, dan kepercayaan warga terhadap negara.

Memasuki pemerintahan Presiden Prabowo, Iskandar menilai muncul ketidakjelasan baru terkait status hukum Rempang Eco-City. Di satu sisi, proyek tersebut tidak tercantum dalam daftar 77 PSN pada RPJMN 2025-2029 berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Namun, di sisi lain, ada Permenko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang mengubah daftar PSN sebelumnya.

Iskandar menekankan pentingnya penjelasan resmi dari pemerintah agar tidak terjadi tafsir yang berbeda-beda. Status hukum proyek menentukan dasar pengadaan tanah, relokasi, pengamanan, hingga akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Selain itu, Iskandar juga menyoroti perkembangan terbaru di kawasan Galang setelah pemerintah mengumumkan investasi industri semikonduktor dan energi hijau melalui proyek Wiraraja Green Energy and Semiconductor Industrial Park (GESEIP). Proyek ini melibatkan PT Galang Bumi Industri bersama mitra asal Amerika Serikat, yakni Essence Global Group dan Tynergy Technology Corporation USA.

  • Proyek ini memiliki nilai investasi tahap awal sekitar 4,89 miliar dolar AS atau setara Rp82 triliun.
  • Dari kaca menuju chip. Dari investasi Tiongkok menuju investasi Amerika. Kawasan ini kini memiliki dimensi ekonomi dan geopolitik yang jauh lebih besar dibanding sebelumnya.

Meski demikian, Iskandar mengingatkan bahwa sebesar apa pun investasi yang masuk, persoalan hak masyarakat tidak boleh diabaikan. Menurutnya, investasi yang berdiri di atas konflik hanya akan menjadi sumber masalah baru di kemudian hari.

  • Jika hak masyarakat tidak diselesaikan, investasi akan berdiri di atas konflik.
  • Jika status tanah tidak dibuka secara transparan, proyek strategis akan berubah menjadi sumber delegitimasi negara.

Oleh karena itu, IAW meminta Presiden Prabowo memerintahkan audit menyeluruh terhadap tata kelola Rempang-Galang. Audit tersebut mencakup status proyek, status tanah masyarakat, kawasan hutan, HPL, tata ruang, hingga seluruh rencana investasi yang akan masuk ke kawasan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga didorong membentuk meja penyelesaian khusus Rempang-Galang yang melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, BP Batam, Komnas HAM, Ombudsman, serta perwakilan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hak tanah, kompensasi, kampung tua, dan jaminan sosial ekonomi warga.

  • Investasi boleh masuk, hilirisasi boleh berjalan, semikonduktor boleh dikembangkan.
  • Tetapi hak rakyat tidak boleh dikorbankan. Negara harus memastikan pembangunan tidak berdiri di atas tanah yang statusnya belum jernih dan masyarakat yang masih terluka.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan atas Penurunan Stunting Jatim 14,7 Persen

11 Juli 2026

Sigit Rakha Utomo, Siswa SMP 1 Sengkang, Wakili Sulsel di AMKM Nasional

11 Juli 2026

Alumni UI Minta Ahmad Khozinudin Mundur Jika Tak Selaras dengan Roy Suryo-Tifa

11 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

BPTD Jambi Bungkam, Dugaan Ketidaksesuaian SBU dan SKP pada Sejumlah Proyek Konstruksi Tahun 2025 Mengemuka

14 Juli 2026

Dua SBU Tercatat Dicabut Sebelum Pemilihan, Surat Rektor UIN SATU Tulungagung Klaim Masih Berlaku hingga 2026

14 Juli 2026

10 Merek Sepatu Wanita Lokal Berkualitas dan Nyaman

11 Juli 2026

5 film superhero flop yang debutnya masih mengalahkan Supergirl

11 Juli 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?