Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Monday, 26 October 2026
Trending
  • Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar
  • Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga
  • DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM
  • Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!
  • Kisah Awal Buya Hamka: Pencarian Jati Diri Sang Ulama Besar
  • Jadwal Pelni KM Tilongkabila hingga 26 November: Rute Bitung-Benoa & Singgahannya
  • Minta dipeluk permintaan terakhir Kamaruddin Simanjuntak sebelum meninggal, 2 tahun cuci darah
  • Gledson Paixao siap unjuk gigi bersama Persebaya Surabaya, waspadai ledakan PSM Makassar!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Kematian Brigadir Anton di Sel Palangka Raya, Hukuman Seumur Hidup Mantan Polisi Jadi Perhatian
Hukum

Kematian Brigadir Anton di Sel Palangka Raya, Hukuman Seumur Hidup Mantan Polisi Jadi Perhatian

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 June 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kematian Anton Kurniawan, Narapidana Seumur Hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya

Anton Kurniawan, seorang narapidana seumur hidup yang pernah menjadi anggota Polri, ditemukan meninggal dunia di sel isolasi Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu (30/5/2026) malam. Kematian ini menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa penyebab kematian Anton adalah gagal jantung, bukan karena bunuh diri seperti yang sempat beredar. Hal ini membuat pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah membentuk tim investigasi untuk memastikan tidak ada kelalaian atau pelanggaran prosedur terkait kematian Anton.

Latar Belakang Kasus Anton Kurniawan

Anton merupakan mantan anggota Polresta Palangka Raya yang divonis penjara seumur hidup dalam kasus penembakan sopir ekspedisi asal Kalimantan Selatan, Budiman Arisandi, pada November 2024 lalu. Kematian Anton juga menjadi perhatian publik, mengingat ia baru saja melakukan upaya pelarian yang menghebohkan dari dalam lapas.

Sebelum ditemukan meninggal, Anton sempat menjadi sorotan akibat percobaan melarikan diri dari penjara. Namun, setelah kejadian itu, ia dimasukkan ke ruang isolasi. Di sana, Anton tinggal sendiri tanpa ada warga binaan lainnya.

Proses Penemuan dan Investigasi

Petugas jaga menemukan Anton dalam kondisi tidak berdaya sekitar pukul 23.35 WIB. Saat itu, petugas sedang melakukan pengecekan rutin di sel isolasi. Dalam laporan yang diberikan oleh Lapas Kelas II A Palangka Raya, Anton diketahui tidak bergerak sekira pukul 20.32 WIB, namun masih ada pergerakan saat pengecekan dilakukan.

Setelah satu jam berikutnya, petugas kembali mengecek kondisi Anton dan memanggil namanya dari depan pintu sel. Namun, ia tidak merespon. Dari situ, petugas mulai curiga dan melaporkan ke atasan. Sekitar pukul 23.35, petugas kembali mengecek dan menemukan Anton dalam posisi telungkup dengan kepala menghadap ke lantai.

Keterangan dari Keluarga dan Proses Autopsi

Kerabat Anton, Sugi dari Wonosobo, mengungkapkan bahwa Anton sempat berkomunikasi dengan keluarganya pada hari yang sama sebelum dinyatakan meninggal dunia. Menurut Sugi, Anton meminta agar kedua anaknya disekolahkan di kampung halamannya, Wonosobo, Jawa Tengah.

Sugi juga menyebut bahwa Anton tidak pernah mengeluh sakit atau mendapat kekerasan selama berada di lapas. Meski demikian, Anton menolak makan beberapa hari sebelum kematiannya.

Menurut Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, pihaknya telah berupaya memenuhi kebutuhan dasar Anton termasuk makan dan minum. “Kecuali kalau kami tidak menyiapkan, itu baru kami melanggar,” ujar Murdiana.

Proses Pemeriksaan Lebih Lanjut

Setelah dipastikan meninggal dunia, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP. Jenazah Anto kemudian dibawa ke RS Bhayangkara pada pukul 03.00 WIB, Minggu (31/5/2026), dan dilakukan otopsi. Hasil sementara menunjukkan adanya gagal jantung.

Untuk memastikan kepastian dugaan gagal jantung tersebut, sampel hasil autopsi terhadap jenazah Anton dibawa ke Lab Forensik di Banjarmasin.

Jenazah Anton akan dibawa ke rumah duka di Jalan Pasir Panjang, Palangka Raya, dan akan dimakamkan di kampung halamannya di Wonosobo, Jawa Tengah.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jejak Tegas Brigjen Ade Safri: Dari Jerat Firli Hingga Pucuk Pimpinan Dirtipideksus

18 October 2026

Kronologi Lengkap Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang

17 October 2026

Pengakuan Jenderal Bintang Tiga dalam Pusaran Korupsi Lahan BUMD

17 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar

26 October 2026

Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga

26 October 2026

DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM

26 October 2026

Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!

26 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?