Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Monday, 26 October 2026
Trending
  • Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar
  • Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga
  • DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM
  • Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!
  • Kisah Awal Buya Hamka: Pencarian Jati Diri Sang Ulama Besar
  • Jadwal Pelni KM Tilongkabila hingga 26 November: Rute Bitung-Benoa & Singgahannya
  • Minta dipeluk permintaan terakhir Kamaruddin Simanjuntak sebelum meninggal, 2 tahun cuci darah
  • Gledson Paixao siap unjuk gigi bersama Persebaya Surabaya, waspadai ledakan PSM Makassar!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»WNI Bisa ke Kanada Tanpa Visa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
Nasional

WNI Bisa ke Kanada Tanpa Visa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover6 June 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kabar Gembira untuk Wisatawan Indonesia

Kabar gembira datang bagi para pelancong asal Indonesia. Mulai 26 Mei 2026, Pemerintah Kanada resmi melonggarkan aturan perjalanan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memungkinkan sebagian pelaku perjalanan masuk ke Kanada tanpa perlu mengurus visa kunjungan tradisional. Sebagai gantinya, pelancong yang memenuhi syarat cukup mengajukan Electronic Travel Authorization (eTA) atau Otorisasi Perjalanan Elektronik sebelum terbang ke Kanada.

Kebijakan baru ini menjadi bagian dari strategi besar Kanada untuk memperkuat hubungan dengan kawasan Indo-Pasifik, termasuk Indonesia. Selain mempermudah mobilitas wisatawan, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong perdagangan, investasi, pendidikan, hingga peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas antara kedua negara.

Kanada Resmi Longgarkan Visa untuk WNI

Pemerintah Kanada resmi memberlakukan kebijakan baru yang mempermudah akses perjalanan bagi warga negara Indonesia dan Malaysia mulai Selasa, 26 Mei 2026. Lewat aturan ini, WNI tertentu kini dapat mengajukan eTA sebagai pengganti visa kunjungan atau Temporary Resident Visa (TRV) untuk masuk ke Kanada melalui jalur udara.

Menteri Imigrasi, Pengunggu dan Kewarganegaraan Kanada, Lena Metlege Diab, menyebut perubahan ini merupakan bagian dari upaya Kanada memperdalam hubungan dengan negara-negara Indo-Pasifik. Beberapa tujuan utama dari kebijakan ini adalah:

  • Mendukung perdagangan dan investasi
  • Mempermudah konektivitas masyarakat antarnegara
  • Membuka peluang bisnis dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang

Kanada juga menilai Indonesia sebagai mitra strategis di Asia Tenggara. Pada 2025, total perdagangan bilateral kedua negara mencapai sekitar 6,75 miliar dolar AS atau setara Rp120 triliun.

Siapa Saja WNI yang Bisa Menggunakan eTA?

Meski disebut sebagai “bebas visa”, fasilitas ini tidak berlaku untuk seluruh WNI. Pemerintah Kanada hanya memberikan akses eTA bagi pelaku perjalanan yang dianggap memiliki rekam jejak perjalanan yang baik atau “known travelers”.

WNI dapat mengajukan eTA jika memenuhi salah satu syarat berikut:

  • Pernah memiliki Visa Residen Sementara Kanada (TRV) dalam 10 tahun terakhir
  • Memiliki visa non-imigran Amerika Serikat (AS) yang masih aktif, seperti visa B1/B2

Sementara itu, WNI yang belum pernah memiliki visa Kanada dan tidak mempunyai visa AS aktif tetap diwajibkan mengajukan visa kunjungan biasa seperti sebelumnya. Perlu diketahui juga, pemegang visa Kanada yang masih aktif tetap dapat menggunakan visa tersebut hingga masa berlakunya habis tanpa perlu beralih ke eTA.

Cara Mengajukan eTA Kanada dan Dokumen yang Dibutuhkan

Pengajuan eTA dilakukan secara daring melalui situs resmi imigrasi Kanada. Prosesnya jauh lebih sederhana dibanding pengajuan visa kunjungan biasa yang sebelumnya bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Paspor aktif
  • Email aktif
  • Kartu pembayaran internasional seperti Visa, Mastercard, American Express, UnionPay, atau JCB Card

Biaya pengajuan eTA Kanada sebesar 7 dolar Kanada atau sekitar Rp90 ribuan. Setelah pengajuan selesai, sebagian besar aplikasi biasanya disetujui hanya dalam hitungan menit dan konfirmasi akan dikirim langsung melalui email.

eTA yang sudah disetujui berlaku selama lima tahun atau mengikuti masa berlaku paspor pemegangnya, tergantung mana yang lebih dulu habis. Jika pelaku perjalanan mengganti paspor baru, maka eTA juga wajib diajukan ulang.

eTA Bukan Jaminan Masuk Kanada, Ini yang Perlu Diperhatikan

Meski mempermudah perjalanan, kepemilikan eTA tidak otomatis menjamin seseorang bisa masuk ke Kanada. Dokumen ini hanya menjadi izin perjalanan udara sebelum keberangkatan. Setelah tiba, petugas imigrasi Kanada tetap akan memeriksa paspor dan menentukan kelayakan pelaku perjalanan untuk masuk ke negara tersebut.

eTA juga hanya berlaku untuk perjalanan atau transit melalui jalur udara. Sementara itu, pelancong yang masuk lewat jalur darat maupun laut tetap diwajibkan memiliki visa kunjungan reguler. Melalui sistem ini, Kanada tetap dapat melakukan penyaringan keamanan digital sebelum penumpang berangkat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga

26 October 2026

Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar

26 October 2026

Jadwal Pelni KM Tilongkabila hingga 26 November: Rute Bitung-Benoa & Singgahannya

26 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar

26 October 2026

Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga

26 October 2026

DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM

26 October 2026

Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!

26 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?