Wacana Revolusioner Gubernur Jawa Barat: Penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan wacana yang dianggap revolusioner terkait tata kelola pendapatan daerah. Ia mengusulkan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan dialihkan ke sistem jalan berbayar di seluruh ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Alasan Keadilan dalam Sistem Jalan Berbayar
Dedi Mulyadi menilai bahwa sistem pajak kendaraan saat ini kurang adil karena membebankan besaran yang sama kepada semua pemilik kendaraan, terlepas dari seberapa sering kendaraan tersebut digunakan di jalan raya. Menurutnya, dengan sistem jalan berbayar, hanya pemilik kendaraan yang aktif menggunakan jalan provinsi yang akan dibebankan biaya, bukan mereka yang kendaraannya terparkir di rumah.
“Pajak kendaraan bermotor dihilangkan, diganti dengan jalan berbayar. Jadi masuk jalan provinsi yang kualitasnya setara jalan tol, baru bayar,” ujar Dedi di hadapan anggota dewan.
Ia menekankan bahwa skema Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar ini membuat biaya yang dikeluarkan masyarakat lebih tepat sasaran.
“Mobil yang dipakai dan tidak dipakai bayar pajaknya sama (saat ini). Kalau jalan berbayar, siapa yang menggunakan jalan provinsi, dia yang bayar,” tambahnya.
Syarat Infrastruktur Jalan Provinsi
Namun, Dedi memberikan catatan penting. Sebelum pajak dihapus dan sistem bayar diterapkan, Pemprov Jabar wajib memastikan infrastruktur jalan provinsi berada dalam kondisi prima. “Seluruh jalan provinsi harus memenuhi syarat seperti jalan tol. Kualitasnya harus setara dulu,” ucap Dedi.
Selain itu, ia memastikan sistem penagihan tidak akan menghambat laju kendaraan. Pemprov Jabar akan mengadopsi teknologi digital otomatis yang mampu mendeteksi kendaraan tanpa perlu berhenti di gerbang transaksi.
Masih Tahap Kajian Mendalam
Meski terdengar ambisius, Dedi menegaskan kebijakan ini masih dalam tahap kajian akademik. Pemprov Jabar tengah melibatkan berbagai pihak, mulai dari pakar transportasi, akademisi, Dinas Perhubungan, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Wacana jalan berbayar sendiri sebenarnya pernah mencuat di Jawa Barat pada tahun 2017 silam untuk wilayah penyangga Jakarta seperti Depok. Namun, usulan kali ini terasa lebih berani karena mengaitkannya langsung dengan penghapusan kewajiban pajak kendaraan tahunan yang selama ini menjadi beban masyarakat.
Kritik dari Warga
Bagi sebagian warga, kebijakan tersebut dinilai berpotensi menambah beban ekonomi harian, terutama bagi pekerja yang setiap hari bergantung pada jalan arteri untuk mobilitas kerja.
Yasa (26), seorang warga Bandung, mengatakan bahwa kebijakan ini bisa membuat pengeluaran semakin bengkak. “Kalau dari saya kurang setuju sih ya. Pengeluaran pasti akan lebih bengkak, apalagi itu jalan arteri di Kota Bandung yang sangat sering dilalui,” ujarnya.
Senada dengan Yasa, pegawai swasta Kurnia (36) juga mempertanyakan urgensi munculnya wacana tersebut. Menurut dia, selama ini Dedi Mulyadi kerap menyampaikan bahwa pembangunan jalan provinsi akan tetap berjalan dan anggaran telah tersedia.
“Urgensinya apa kalau jalan provinsi jadi berbayar? Selama ini Kang Dedi selalu bilang jalan provinsi akan dibangun, uangnya ada dan masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Perspektif Mahasiswa
Sementara itu, mahasiswa asal Bandung, Fikri (19), menilai kebijakan tersebut tidak bisa diputuskan terburu-buru. Ia menyebut, pemerintah harus lebih dulu mengukur manfaat dan dampak sosial-ekonominya bagi masyarakat.
“Harus ada kajian yang mendalam dulu. Apakah kebijakan ini benar-benar memberi dampak positif atau justru lebih banyak mudaratnya,” kata Fikri.
Menurut dia, masyarakat pada dasarnya akan menerima kebijakan baru selama manfaatnya jelas dan tidak memberatkan. Namun jika biaya melintasi jalan berbayar justru lebih mahal dibanding kewajiban pajak kendaraan saat ini, maka kebijakan itu dinilai tidak efektif.



