Kasus Kematian Ibu Hamil di Intan Jaya Memicu Desakan untuk Gencatan Senjata
Kasus kematian seorang ibu hamil akibat tembakan dalam kontak senjata antara aparat keamanan dan TPNPB-OPM di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, telah memicu berbagai respons dari berbagai pihak. Peristiwa ini menunjukkan bahwa konflik bersenjata di wilayah tersebut terus menimbulkan korban sipil, termasuk kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
Komnas HAM RI menjadi salah satu lembaga yang langsung mengambil langkah untuk menangani kasus ini. Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, menekankan pentingnya gencatan senjata sementara investigasi dilakukan. Menurutnya, warga sipil adalah pihak yang paling rentan dalam konflik ini.
“Komnas HAM mendorong agar negara mengambil langkah serius untuk menghentikan segala bentuk konflik bersenjata,” ujar Anis dalam pernyataannya. Ia juga mengecam aksi kekerasan yang menyebabkan kematian warga sipil dalam konflik di Intan Jaya.
Komnas HAM Meminta Akses Investigasi Tanpa Hambatan
Lebih lanjut, Anis meminta akses bagi Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan tanpa hambatan ke lokasi kejadian, korban, keluarga korban, dan dokumen terkait. Ia menegaskan bahwa investigasi independen diperlukan untuk mencegah tragedi serupa terulang kembali.
“Kematian Melkiana Duwitau beserta bayinya adalah pengingat bahwa di balik setiap statistik korban konflik Papua, terdapat manusia, keluarga, dan komunitas yang kehilangan,” tambahnya. Anis menekankan perlindungan hak hidup warga sipil harus ditempatkan di atas kepentingan operasional maupun politik pihak mana pun.
Pemerintah juga merespons permintaan tersebut dengan memberikan lampu hijau kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yustil Ihza Mahendra, menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa itu.
“Di samping melakukan penyelidikan dan penyidikan internal pemerintah, TNI khususnya, maka pemerintah juga memberikan kesempatan dan mempersilakan kepada Komnas HAM juga untuk melakukan satu penyelidikan atas kasus ini,” ujar Yusril. Ia menambahkan bahwa pelaku penembakan bisa saja berasal dari pihak TPNPB-OPM maupun pihak aparat keamanan RI. Oleh karena itu, ia menegaskan perlu adanya investigasi yang adil dan berimbang.
DPR Desak Evaluasi Pola Pengamanan di Papua
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, mendesak Panglima TNI melakukan evaluasi mengenai penempatan pasukan nonorganik di wilayah konflik Papua. Menurutnya, kehadiran pasukan tersebut justru dinilai tidak memberikan rasa aman bagi warga setempat.
“Tidak memberikan kenyamanan bagi warga sipil yang ada di Intan Jaya maupun di seluruh wilayah pegunungan Papua,” ujarnya. Mandenas menegaskan bahwa meskipun target utama aparat adalah kelompok TPNPB-OPM atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), namun keselamatan rakyat harus tetap menjadi prioritas utama.
Penanganan konflik pun wajib mengedepankan profesionalitas. “Tapi tidak boleh itu sampai menyasar ke warga sipil, apalagi terhadap perempuan dan anak-anak, termasuk ibu yang sedang mengandung,” tegasnya lagi.
Majelis Rakyat Papua Tengah Minta Presiden Turun Tangan
Ketua Majelis Rakyat Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, meminta presiden segera turun tangan melakukan evaluasi total terhadap seluruh pola pengamanan di Tanah Papua. “Presiden tidak boleh tinggal diam melihat kondisi ini. Pemerintah pusat harus turun tangan dan mengevaluasi penempatan pasukan,” ujarnya.
Agustinus juga memberikan peringatan keras kepada TPNPB-OPM agar tak menjadikan warga sipil sebagai tameng hidup. Ia mempertanyakan urgensi kebijakan pengiriman pasukan non-organik TNI dari luar Papua yang selama ini memakan anggaran negara sangat besar. Menurutnya, Papua sendiri memiliki stok pasukan organik yang melimpah dan dinilai jauh lebih mumpuni karena memahami karakteristik geografis yang ekstrem serta paham betul akan budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat.
“Untuk itu sekali lagi, pola pengamanan di Papua Tengah perlu evaluasi secara menyeluruh demi menghentikan pertumpahan darah di tengah warga sipil,” pungkasnya.


