Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Tuesday, 27 October 2026
Trending
  • Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar
  • Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga
  • DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM
  • Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!
  • Kisah Awal Buya Hamka: Pencarian Jati Diri Sang Ulama Besar
  • Jadwal Pelni KM Tilongkabila hingga 26 November: Rute Bitung-Benoa & Singgahannya
  • Minta dipeluk permintaan terakhir Kamaruddin Simanjuntak sebelum meninggal, 2 tahun cuci darah
  • Gledson Paixao siap unjuk gigi bersama Persebaya Surabaya, waspadai ledakan PSM Makassar!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Ekonomi»OJK Tegaskan Bank Asing Tidak Tarik Dana Besar-besaran dari Indonesia
Ekonomi

OJK Tegaskan Bank Asing Tidak Tarik Dana Besar-besaran dari Indonesia

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover8 July 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Indonesiadiscover.com.CO.ID – JAKARTA.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyangkal isu yang menyebut bahwa bank-bank asing melakukan penarikan dana besar-besaran dari Indonesia. Menurut OJK, aktivitas tersebut merupakan bagian dari proses bisnis yang wajar dan tidak menunjukkan tanda-tanda ketidakstabilan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa pemberitaan tentang aksi cash out besar-besaran oleh bank asing terlalu berlebihan. Ia menjelaskan bahwa investor asing memiliki hak untuk mengirimkan keuntungan atau dividen kepada pemegang saham di luar negeri. Hal ini merupakan praktik bisnis yang umum dan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Jika seseorang berinvestasi di sini, kemudian mengirimkan keuntungannya ke negara asalnya, itu hal yang wajar dilakukan. Investor dengan modal besar di sini tentu boleh membagikan keuntungan tersebut,” ujarnya saat diwawancarai di DPR RI Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Dian menekankan bahwa pengiriman dividen ke luar negeri telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Selama transaksi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

“Yang tidak boleh adalah jika melakukan pelanggaran hukum atau transaksi yang tidak benar. Jika tidak, jumlahnya, kapan dilakukan, sampai tahapannya pun sudah diatur dan berada dalam pengawasan OJK,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa praktik remitansi dividen oleh investor asing bukanlah fenomena baru. “Itu sesuatu yang normal dari dulu. Ada bank asing yang sudah beroperasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu, jadi tidak ada sesuatu yang aneh,” katanya.

Dengan demikian, OJK menilai aktivitas pengiriman dividen oleh bank-bank asing tidak dapat diartikan sebagai aksi keluar dari Indonesia, melainkan merupakan bagian dari mekanisme investasi yang lazim dan tetap berada dalam pengawasan regulator.

Sebelumnya, laporan media menyebutkan bahwa unit usaha Citigroup Inc., Standard Chartered Plc., dan HSBC Holdings Plc. telah menarik dana sekitar Rp 11,5 triliun dari Indonesia dalam dua tahun terakhir. Angka ini disebut melampaui akumulasi laba yang dibukukan ketiga bank tersebut pada periode yang sama.

Pada 2025, PT Bank HSBC Indonesia membagikan dividen tunai sekitar Rp 2,95 triliun, terdiri dari dividen reguler sebesar Rp 1,32 triliun dan dividen khusus sebesar Rp 1,64 triliun. Berdasarkan laporan tahunan perseroan, dividen khusus berasal dari saldo laba ditahan, sedangkan dividen reguler menggunakan laba tahun buku 2024 yang telah disetujui pemegang saham.

HSBC Indonesia menegaskan bahwa pembagian dividen merupakan bagian dari dinamika bisnis yang normal. Perseroan juga memastikan komitmennya untuk terus mengembangkan bisnis di Indonesia.

“Indonesia membawa skala dan momentum bagi fase pertumbuhan Asia berikutnya. Seiring kawasan menyesuaikan kembali peta perdagangan dan rantai pasoknya, HSBC berada pada posisi yang unik untuk menghubungkan ambisi industrial Indonesia dengan modal global. Kami akan terus memprioritaskan fokus pada peluang pertumbuhan ini,” ujar perwakilan HSBC Indonesia.

Hal senada disampaikan Presiden Direktur Citibank N.A. Indonesia, Batara Sianturi. Menurutnya, remitansi dividen merupakan aktivitas rutin yang selalu terjadi pada musim pembagian dividen.

“Itu business as usual. Kami tetap berkomitmen di Indonesia dan kami akan terus berada di sini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah laporan keuangan perusahaan selesai diaudit pada Maret, mayoritas perusahaan mulai membagikan dividen kepada pemegang saham pada periode April hingga Juni.

“Setiap tahun juga seperti itu. Itu kan dividend season. Jadi bukan cuma bank, perusahaan nonbank juga melakukan hal yang sama,” katanya.

Sementara itu, laporan tahunan Standard Chartered Indonesia dan Citibank N.A. Indonesia juga menunjukkan kedua bank tetap membagikan dividen kepada kantor pusat sepanjang 2025. Namun, pada saat yang sama keduanya masih mencatat peningkatan saldo laba yang belum diremitansikan.

Standard Chartered, misalnya, mentransfer laba sebesar Rp 388 miliar, sementara saldo laba yang belum diremitansikan meningkat menjadi Rp 967,6 miliar dari Rp 442,4 miliar pada tahun sebelumnya.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM

26 October 2026

Penipuan keuangan digital makin marak, ini tips dari Satgas PASTI

25 October 2026

Ekonom khawatirkan obsesi kejar pertumbuhan ekonomi, produktivitas tenaga kerja tersisih

25 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar

26 October 2026

Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga

26 October 2026

DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM

26 October 2026

Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!

26 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?