Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 3 Juni 2026
Trending
  • 5 Strategi Penghematan Perusahaan Saat Rupiah Melemah
  • Masih Ingat Anton Kurniawan? Mantan Polisi yang Ditahan karena Perampokan Kini Meninggal di Penjara
  • Menanti Ahli Pidana di Sidang Andrie Yunus Hari Ini
  • Jadwal Indonesia Open 2026 Hari Ini: Jonatan Christie dan Alwi Farhan Tampil Live RCTI
  • Ancol Sunset Sound 2026: Pengalaman Menyenangkan dan Harga Tiket Terjangkau
  • 4 drakor adaptasi webtoon di Juni 2026, berbagai genre hadir!
  • Demokrasi Ekonomi Jadi Sorotan, Yudi Latif Kembangkan Revolusi Pancasila untuk Keadilan Sosial
  • Apa Itu Shrinkflation? Dampaknya pada Pembelian Konsumen
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Masih Ingat Anton Kurniawan? Mantan Polisi yang Ditahan karena Perampokan Kini Meninggal di Penjara
Hukum

Masih Ingat Anton Kurniawan? Mantan Polisi yang Ditahan karena Perampokan Kini Meninggal di Penjara

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover3 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Mantan Polisi yang Menjalani Hukuman Seumur Hidup Meninggal Dunia di Lapas

Brigadir Anton Kurniawan, mantan anggota polisi yang saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup, ditemukan meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (30/5/2026) malam. Kejadian tersebut mengejutkan pihak lapas dan masyarakat luas, mengingat ia masih dalam proses menjalani masa hukuman.

Anton adalah terpidana dari kasus penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi dan perampasan mobil di Kabupaten Katingan pada November 2024. Kasus tersebut membawanya ke meja hijau dan akhirnya dihukum seumur hidup. Sejak itu, statusnya berubah dari seorang anggota polisi menjadi narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Sepekan sebelum kematianya, Anton sempat menjadi sorotan karena mencoba kabur dari lapas. Dalam upaya tersebut, ia disebut menggunakan pistol yang diduga diselundupkan oleh istrinya. Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas sebelum Anton bisa melarikan diri dari area pengamanan lapas.

Aktivitas Harian dan Perubahan Kondisi

Sebelum ditemukan meninggal, Anton masih terlihat menjalani aktivitas harian seperti biasa di dalam lapas. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa Anton masih berada di kamar hunian dan beraktivitas di bawah pemantauan petugas.

Menurut informasi yang diperoleh, Anton sempat mandi dan makan pada sore hari sebagaimana rutinitas warga binaan. Namun, situasi berubah ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin sekitar pukul 20.35 WIB. Saat namanya dipanggil dari luar kamar, tidak ada respons yang diberikan.

Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung bersama perwira piket dan petugas blok untuk memastikan kondisinya. Ketika diperiksa, Anton ditemukan dalam keadaan sangat lemah namun masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Tidak lama setelah itu, napasnya berhenti.

Pihak lapas menyebut Anton sempat terlihat masih bernapas saat pertama kali diperiksa, tetapi kondisinya kemudian memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Dugaan awal mengarah pada serangan jantung, meski penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Penyebab Kematian Masih Didalami

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Anton dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah menyatakan penyebab kematian narapidana tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil autopsi.

“Masih dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian,” ujar pihak lapas. Selain menunggu hasil pemeriksaan medis, Ditjenpas Kalimantan Tengah juga membentuk tim untuk menelusuri rangkaian kejadian sebelum Anton meninggal dunia.

Upaya Melarikan Diri yang Gagal

Untuk diketahui, Anton divonis seumur hidup setelah terlibat kasus penembakan kurir ekspedisi. Sebelum meninggal, ia sempat melakukan percobaan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu (23/5/2026). Aksi tersebut diduga dilakukan secara berencana oleh Anton bersama istrinya. Ia sempat menodongkan pistol berisi peluru tajam ke arah petugas lapas.

Senjata ini diselundupkan oleh istri Anton saat jam kunjungan. Beruntung, petugas mampu menggagalkan aksi Anton. Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, Anton diduga mencoba kabur karena tidak siap menerima vonis.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Bos Maktour dalam Kasus Korupsi Haji

3 Juni 2026

Ibu Rumah Tangga di Sragen Selundupkan Sabu ke Penjara untuk Uang Banyak

3 Juni 2026

Erin Kabur, ART Baru Andre Taulany Akui Kebenaran Dugaan Pedangdut

3 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 Strategi Penghematan Perusahaan Saat Rupiah Melemah

3 Juni 2026

Masih Ingat Anton Kurniawan? Mantan Polisi yang Ditahan karena Perampokan Kini Meninggal di Penjara

3 Juni 2026

Menanti Ahli Pidana di Sidang Andrie Yunus Hari Ini

3 Juni 2026

Jadwal Indonesia Open 2026 Hari Ini: Jonatan Christie dan Alwi Farhan Tampil Live RCTI

3 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?