Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wednesday, 28 October 2026
Trending
  • Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar
  • Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga
  • DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM
  • Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!
  • Kisah Awal Buya Hamka: Pencarian Jati Diri Sang Ulama Besar
  • Jadwal Pelni KM Tilongkabila hingga 26 November: Rute Bitung-Benoa & Singgahannya
  • Minta dipeluk permintaan terakhir Kamaruddin Simanjuntak sebelum meninggal, 2 tahun cuci darah
  • Gledson Paixao siap unjuk gigi bersama Persebaya Surabaya, waspadai ledakan PSM Makassar!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Masih Ingat Anton Kurniawan? Mantan Polisi yang Ditahan karena Perampokan Kini Meninggal di Penjara
Hukum

Masih Ingat Anton Kurniawan? Mantan Polisi yang Ditahan karena Perampokan Kini Meninggal di Penjara

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover3 June 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Mantan Polisi yang Menjalani Hukuman Seumur Hidup Meninggal Dunia di Lapas

Brigadir Anton Kurniawan, mantan anggota polisi yang saat ini menjalani hukuman penjara seumur hidup, ditemukan meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu (30/5/2026) malam. Kejadian tersebut mengejutkan pihak lapas dan masyarakat luas, mengingat ia masih dalam proses menjalani masa hukuman.

Anton adalah terpidana dari kasus penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi dan perampasan mobil di Kabupaten Katingan pada November 2024. Kasus tersebut membawanya ke meja hijau dan akhirnya dihukum seumur hidup. Sejak itu, statusnya berubah dari seorang anggota polisi menjadi narapidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Sepekan sebelum kematianya, Anton sempat menjadi sorotan karena mencoba kabur dari lapas. Dalam upaya tersebut, ia disebut menggunakan pistol yang diduga diselundupkan oleh istrinya. Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas sebelum Anton bisa melarikan diri dari area pengamanan lapas.

Aktivitas Harian dan Perubahan Kondisi

Sebelum ditemukan meninggal, Anton masih terlihat menjalani aktivitas harian seperti biasa di dalam lapas. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa Anton masih berada di kamar hunian dan beraktivitas di bawah pemantauan petugas.

Menurut informasi yang diperoleh, Anton sempat mandi dan makan pada sore hari sebagaimana rutinitas warga binaan. Namun, situasi berubah ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin sekitar pukul 20.35 WIB. Saat namanya dipanggil dari luar kamar, tidak ada respons yang diberikan.

Petugas kemudian melakukan pengecekan langsung bersama perwira piket dan petugas blok untuk memastikan kondisinya. Ketika diperiksa, Anton ditemukan dalam keadaan sangat lemah namun masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Tidak lama setelah itu, napasnya berhenti.

Pihak lapas menyebut Anton sempat terlihat masih bernapas saat pertama kali diperiksa, tetapi kondisinya kemudian memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Dugaan awal mengarah pada serangan jantung, meski penyebab pasti kematian masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Penyebab Kematian Masih Didalami

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah Anton dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah menyatakan penyebab kematian narapidana tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu hasil autopsi.

“Masih dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian,” ujar pihak lapas. Selain menunggu hasil pemeriksaan medis, Ditjenpas Kalimantan Tengah juga membentuk tim untuk menelusuri rangkaian kejadian sebelum Anton meninggal dunia.

Upaya Melarikan Diri yang Gagal

Untuk diketahui, Anton divonis seumur hidup setelah terlibat kasus penembakan kurir ekspedisi. Sebelum meninggal, ia sempat melakukan percobaan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu (23/5/2026). Aksi tersebut diduga dilakukan secara berencana oleh Anton bersama istrinya. Ia sempat menodongkan pistol berisi peluru tajam ke arah petugas lapas.

Senjata ini diselundupkan oleh istri Anton saat jam kunjungan. Beruntung, petugas mampu menggagalkan aksi Anton. Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, Anton diduga mencoba kabur karena tidak siap menerima vonis.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Jejak Tegas Brigjen Ade Safri: Dari Jerat Firli Hingga Pucuk Pimpinan Dirtipideksus

18 October 2026

Kronologi Lengkap Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang

17 October 2026

Pengakuan Jenderal Bintang Tiga dalam Pusaran Korupsi Lahan BUMD

17 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Klasemen Persebaya Surabaya melorot! Tavares bongkar 2 kesalahan jelang lawan PSM Makassar

26 October 2026

Dua tahun Prabowo-Gibran, Kemenpora percepat transformasi dan ukir prestasi olahraga

26 October 2026

DPRD NTT sebut ekonomi warga picu menjamurnya pengecer BBM

26 October 2026

Bahaya Air Sabun untuk Wiper: Awas Kaca Mobil Rusak!

26 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?