Penangkapan Dua Tersangka Pembunuhan Dumaris Deniwati Br Sitio
Kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, telah memicu perhatian luas dari masyarakat dan aparat kepolisian. Korban, Dumaris Deniwati Br Sitio, seorang wanita berusia 60 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam rumahnya di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, pada Rabu (29/4/2026). Aksi pembunuhan tersebut disertai dengan perampokan, dan rekaman CCTV menjadi bukti penting dalam penyelidikan kasus ini.
Dua tersangka pembunuhan Dumaris berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Binjai, Jatanras Polda Riau, dan Polresta Pekanbaru. Kedua tersangka tersebut adalah Selamat alias Amat (34) dan Lisbet Barasa (22). Mereka diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kronologi Kejadian
Rekaman CCTV menunjukkan bahwa para tersangka tiba menggunakan mobil hitam. Seorang wanita berkaus hitam, yang diduga adalah menantu korban, AF, masuk ke halaman rumah korban. Disusul oleh wanita lain yang mengenakan jaket hoodie warna biru. Tak lama kemudian, dua orang pria menyusul keduanya. Korban keluar dari kamar dan membuka pintu menyambut tamu tersebut. Wanita yang diduga menantunya sempat menyalami korban, namun situasi tiba-tiba berubah saat seorang pria yang diduga selingkuhan AF datang sambil membawa kayu balok.
Pria tersebut langsung memukulkan kayu tersebut ke kepala korban hingga korban terkulai. Setelah itu, SL dan EW merusak CCTV rumah korban. Arnold, anak korban, tiba di rumah, namun dialihkan oleh AF dan L agar tidak melihat kondisi ibunya. Arnold kemudian dibawa ke Minas, Siak, dengan rencana awal untuk dibunuh, tetapi rencana batal dan Arnold diberi uang Rp50 ribu serta disuruh pulang.
Identitas Keempat Pelaku
Keempat pelaku dalam kasus ini memiliki peran masing-masing dalam aksi pembunuhan dan perampokan:
- Anisa Florensia Tumanggor (21) – warga Kuta Sabah, Parlilitan, Humbang Hasundutan, menantu korban, otak pelaku (positif narkoba).
- Lisbet Barasa (22) – warga Sihotang Hasugian, Parlilitan, teman SMP Anisa, rekan kerja di hiburan malam dan SPA (positif narkoba).
- Selamat alias Amat bin Ali Asan (34) – warga Bener Meriah, Aceh, eksekutor, pasangan siri Anisa Florensia (positif narkoba).
- Erwandi alias Iwan (39) – warga Bener Meriah, Aceh, pasangan siri Lisbet, (positif narkoba).
Setelah melakukan perampokan dan pembunuhan terhadap Dumaris Sitio, keempatnya sempat melakukan pesta narkoba di Medan sebelum berpencar ke Aceh Tengah dan Binjai.
Motif dan Penangkapan
Motif utama dari pembunuhan ini adalah rasa sakit hati Anisa akibat ucapan keluarga mertuanya selama tinggal di rumah tersebut pada tahun 2022-2023 silam. Dendam bercampur pengaruh narkoba menjadikan Anisa sebagai otak pembunuhan terhadap mertuanya sendiri. Polisi akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku. Anisa dan Selamat ditangkap di Aceh Tengah, sementara Erwandi dan Lisbet ditangkap di Binjai, Sumut. Dua pelaku laki-laki dilumpuhkan dengan timah panas alias ditembak.

Barang Bukti yang Dirampok
Setelah melakukan aksi, para pelaku membawa kabur beberapa barang berharga milik korban, antara lain:
- Uang Tunai
- Uang Dolar Singapura: Sebanyak SGD 400 (setara dengan sekitar Rp5,4 juta).
- Uang Tunai Rupiah: Jumlah spesifik uang rupiah yang hilang masih dalam pendalaman polisi.
- Barang Berharga
- Perhiasan Emas: Berbagai perhiasan milik korban dilaporkan hilang digondol pelaku.
- Telepon Genggam (Handphone): Unit handphone milik korban turut diambil dari lokasi kejadian.
Peran Empat Pelaku
Wanita AFT (21, menantu korban)
Otak pelaku, merencanakan aksi karena dendam kepada keluarga mertuanya. Menikah dengan Arnold (anak korban) pada 2022, lalu pergi ke Medan pada 2023. Menjalin hubungan siri dengan SL dan mengajak tiga lainnya melakukan aksi.SL (34, suami siri AF)
Eksekutor utama. Memukul korban dengan balok kayu hingga tewas. Merusak CCTV rumah korban.EW (39, teman SL)
Membantu eksekusi. Membawa Arnold Meha ke Minas dengan sepeda motor, bagian dari rencana untuk menghabisi anak korban. Namun, eksekusi dibatalkan.Wanita L (22, teman sekolah AF)
Menyediakan balok kayu dari hotel. Mendampingi AF masuk ke rumah korban. Mengalihkan perhatian Arnold agar tidak melihat kondisi ibunya.
Terperiksa
Anak pertama korban, Arnold Meha, Rahmat Anton Tumanggor dan Wahyu Aman Hasugian. Ketiganya diamankan dan diperiksa karena diduga memiliki keterkaitan dengan pelaku utama, Anisa Florensia Tumanggor, mantan menantu korban. Meskipun diamankan dan diperiksa, ketiganya mengaku tidak terlibat langsung dalam aksi ini. Rahmat Anton Tumanggor dan Wahyu Aman Hasugian hanya mengenal keluarga korban dan juga pelaku utama, Anisa Florensia Tumanggor, yang sama-sama berasal dari Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.



