Penangkapan Empat Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Pekanbaru
Empat pelaku pembunuhan dan perampokan yang menewaskan seorang nenek, Dumaris Denny Waty Sitio (60), akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat gabungan kepolisian. Kejadian ini terjadi di Pekanbaru dan telah menjadi perhatian masyarakat luas.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru. Dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah, sementara dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman, membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers untuk memberikan detail lebih lanjut tentang kasus ini.
Janji Kapolda Riau Akhirnya Terpenuhi
Sebelum penangkapan terjadi, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Ia bahkan berjanji bahwa pelaku segera akan ditangkap. “InsyAllah saya pastikan segera ditangkap, jajaran Reskrim Polresta Pekanbaru dan Subdit Jatanras Reskrimum Polda Riau sedang bekerja di lapangan,” ujar Irjen Herry.
Ia menegaskan bahwa kejahatan yang menghilangkan nyawa seseorang menjadi prioritas utama kepolisian. “Kejahatan menghilangkan nyawa orang lain menjadi atensi kami, mohon doanya,” ucap Kapolda Riau.
Olah TKP dan Perburuan Intensif
Dalam proses pengungkapan kasus, tim gabungan kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan di rumah korban yang berada di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Jumat (1/5/2026). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti.
“Olah TKP kedua ini kami lakukan untuk memperdalam dan melengkapi temuan sebelumnya. Tujuannya adalah memastikan tidak ada fakta yang terlewat, sekaligus mengumpulkan serta memperkuat alat bukti guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian maupun identitas pelaku,” ujarnya.
Selain itu, penyidik telah memeriksa empat orang saksi guna mengungkap rangkaian peristiwa. “Keterangan para saksi ini sangat membantu dalam mengarahkan penyelidikan, baik terkait pergerakan pelaku maupun rangkaian peristiwa yang terjadi,” jelasnya.
Komitmen Polisi Tuntaskan Kasus
Sebelum seluruh pelaku ditangkap, tim gabungan terus melakukan pengejaran intensif dengan mengantongi sejumlah petunjuk penting. “Kami terus melakukan pengejaran dan telah mengantongi sejumlah petunjuk yang mengarah kepada pelaku. Tim bekerja maksimal untuk segera mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Kombes Hasyim memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional hingga tuntas. “Kami pastikan kasus ini akan diungkap secara tuntas. Mohon dukungan masyarakat agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan pelaku segera ditangkap,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kombes Hasyim bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Sosok Kapolda Riau Herry Heryawan
Irjen. Pol. Herry Heryawan lahir pada 23 Februari 1972. Ia adalah seorang Perwira Tinggi Polri yang sejak 12 Maret 2025 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Riau. Sebagai Kapolda Riau, Herry Heryawan mengusung konsep Green Policing yakni model Kepolisian yang peduli lingkungan dan budaya lokal.
Di bawah moto “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah,” Polda Riau mendorong upaya pelestarian alam melalui penanaman pohon, penindakan terhadap pembakar hutan dan pelaku PETI, serta edukasi publik tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Rekam Jejak Karier
Dalam perjalanan kariernya, Herry Heryawan menempati berbagai jabatan strategis di lingkungan kepolisian yang memperlihatkan dedikasi, integritas, serta kapasitas kepemimpinannya. Ia mengawali penugasan sebagai PAMAPTA III Poltabes Semarang (1997), kemudian dipercaya menjadi Kanitresum Poltabes Semarang (1998) dan Kanit II Opsnal Poltabes Kepri Timur (1999). Kariernya terus menanjak dengan jabatan Wakasatreskrim Polres Kepri Timur (2000), Kepala KPPP Poltabes Barelang Polda Kepri (2000), hingga mengikuti pendidikan PTIK (2001–2003).
Setelah itu, ia mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang Polda Kepri (2003), Kanit I Sat I Ditreskrim Polda Kepri (2005), Kasat I Ditresnarkoba Polda Kepri (2006), serta Kasatreskrim Poltabes Barelang (2007). Kepercayaan terhadapnya semakin besar ketika ia menjabat Wakapolresta Tanjung Pinang (2009), Kadensus 88 Anti Teror Ditreskrim Polda Kepri (2009), hingga mengikuti pendidikan Sespimmen (2010).



