Fakta Terbaru Kasus Penusukan Maut di Surabaya
Kasus penusukan yang mengakibatkan kematian MJ (59), seorang kakek dengan empat cucu, di Jalan Pragoto II, Simolawang, Surabaya, Jawa Timur, mulai menemukan titik terang. Polisi telah mengungkap fakta baru yang mengejutkan terkait kondisi pelaku saat melakukan aksi tersebut.
Pelaku Dalam Pengaruh Narkoba
Tersangka utama, AR (45) alias Man, diketahui melakukan penyerangan dalam kondisi berada di bawah pengaruh narkotika jenis sabu. Fakta ini terungkap setelah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, melakukan interogasi langsung terhadap pelaku pada Sabtu (2/5/2026). Dalam pemeriksaan, Man mengakui bahwa dirinya merupakan pengguna aktif sabu yang hampir setiap hari mengonsumsi barang haram tersebut. Ia bahkan mengaku baru saja menggunakan sabu sebelum bertemu korban di lokasi kejadian.
Kondisi tersebut diduga kuat memicu keberanian sekaligus agresivitas pelaku hingga melakukan penusukan brutal. “Saya baru nyabu pak. Kalau tidak (nyabu), rasanya lemas dan mengantuk. Campur aduk,” aku Man di hadapan petugas. Akibat pengaruh narkotika itu, pelaku juga mengaku tidak mengingat secara pasti jumlah tusukan yang dilayangkan ke tubuh korban.
Korban Sempat Berlari Sebelum Tewas
Berdasarkan hasil analisis medis dan kronologi kejadian, korban mengalami luka sobek serius di bagian dada kanan hingga menembus paru-paru. Meski dalam kondisi terluka parah, MJ sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauh sambil memegangi lukanya. Namun, korban akhirnya ambruk dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Motif Pembelaan Keluarga
Di balik pengaruh narkoba, pelaku menyebut motif utama tindakannya adalah dendam dan sakit hati. Man berdalih bahwa aksinya dilakukan untuk membela kehormatan keluarganya, dengan tuduhan bahwa korban diduga mencoba melakukan pelecehan terhadap anggota keluarganya. Pelaku menuduh korban mencoba melecehkan anggota keluarganya. Korban disebut hendak mendekati anak pelaku yang ditinggal suaminya bekerja di luar kota. Rasa sakit hati memuncak hingga pelaku merencanakan pertemuan dengan korban. Pertemuan tersebut berujung tragis pada Kamis (23/4/2026), di dekat tempat kos korban.
Pelaku Kabur ke Madura
Usai melakukan penusukan, Man sempat melarikan diri ke Kabupaten Sampang, Madura. Ia juga sempat mengemasi barang-barangnya sebelum akhirnya ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Surabaya. Polisi mengungkap bahwa Man bukan pelaku baru dalam dunia kriminal. Ia memiliki riwayat panjang, termasuk kasus narkotika. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, menyebut bahwa pelaku baru bebas dari penjara pada 2023 setelah menjalani hukuman 8 tahun dalam kasus peredaran obat terlarang. “Berdasarkan data kami, Man juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kasus penadahan sepeda motor curian (curanmor). Dia residivis kambuhan,” tegas AKBP Edy Herwiyanto.
Selain itu, pelaku juga diketahui bekerja serabutan sebagai buruh timbang kardus di kawasan Simokerto. Untuk membeli sabu, ia kerap patungan dengan rekan-rekannya sebesar Rp 80.000 hingga Rp 100.000. Kini, Man harus kembali berhadapan dengan hukum. Ia dijerat pasal berlapis, termasuk dugaan pembunuhan berencana dan pelanggaran Undang-Undang Narkotika.
Gelagat Pelaku Sebelum Menusuk
Terungkap gelagat AR alias Man (45), terduga eksekutor penusukan berujung tewasnya kakek 4 cucu, MJ di gang permukiman padat Jalan Pragoto II, Simolawang, Simokerto, Surabaya, pada Kamis (23/4/2026). Man ditangkap anggota Tim Jatanras Polrestabes Surabaya tak kurang 24 jam dari peristiwa itu. Informasi yang dihimpun wartawan, pelaku Man tinggal di salah satu ruangan Rumah Susun (Rusun) Sombo Simokerto Surabaya. Dia ditangkap di sebuah tempat persembunyiannya kawasan Kabupaten Sampang, Jatim, pada Jumat (24/4/2026) dini hari.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu jaket hoodie denim lengan panjang warna biru muda dan putih, serta topi berwarna hitam. Kedua benda itu merupakan pakaian AR saat menghabisi korban. Selain itu, polisi juga menyita pisau Gaucho tradisional atau pisau potong daging beserta sarung pelindungnya berwarna cokelat, diduga kuat alat untuk menusuk korban.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengakui penangkapan itu. “Alhamdulillah sudah tertangkap dalam waktu 1 x 24 jam. Berkat doa dan bantuan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (24/4/2026). Sementara, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Evan Caesar Ibrahim menyebut jika terdapat bukti lain yang merujuk pada keterlibatan pihak lain sebagai tersangka aksi tindak pidana terhadap korban, ia bakal menangkapnya.
“Sementara satu (pelaku) sesuai dengan fakta saat ini. Kalau dari keterangan dan alat bukti ada peran pelaku lain kita infokan (perkembangan),” ujar Evan. Adik sepupu korban Iwan (34) menceritakan sosok Man yang dikenal sebagai teman tongkrongan korban. Bahkan, tak jarang Man juga berkunjung ke rumah ibunda korban di Jalan Pragoto II. Bukan cuma korban, Iwan dan para tetangga yang bermukim di kawasan Jalan Sencaki atau Jalan Pragoto juga mengenal sosok Man. Man memang panggilan paling populer bagi warga. Karena, tidak ada yang tahu pasti nama lengkap dari sosok Man.
“Orang di sini banyak kenal, ya sama si man itu. Karena si man sering ke sini juga mainnya. Ya cuma teman tongkrongan aja,” ujar Iwan saat ditemui TribunJatim.com. Dikatakan Iwan, sebenarnya Man bukan orang pertama yang menemui korban sebelum kejadian, melainkan adiknya. Adik Man ini terlibat cek-cok dengan korban sekira pukul 05.00 WIB. Setelah cek-cok itu, pelaku ke luar gang untuk memanggil bantuan yang tak lain adalah kakaknya, Man. Setelah itu Man dan adiknya mendatang MJ di kosannya lalu terlibat perkelahian.
Iwan mengatakan, adik Man sempat memegangi korban. Lalu, Man langsung menghujami tusukan pada tubuh korban hingga terkapar di lokasi kejadian. Tak hanya Man dan adiknya, sejumlah warga juga melihat dua orang teman Man yang berada di jalanan depan gang permukiman. “Jadi awalnya, cekcok sama adiknya. Lalu si adiknya pulang bawa kakaknya itu. Terus ada yang lihat di jalan itu ada 2 orang. Tapi yang masuk yang kelihatan cuma 2 orang,” jelasnya. Usai mengeksekusi MJ, Man bersama adiknya meninggalkan lokasi kejadian sambil berjalan.
Iwan mengaku sempat melihat sosok Man pada Kamis (23/4/2026) sekira pukul 06.00 atau seusai kejadian. Saat itu dia berpapasan dengan Man dan adiknya yang berjalan melewati depan rumah mertuanya. Ketika itu dia sedang memandikan burung peliharaannya di teras depan rumah. Kemudian, ia melihat kedua sosok pelaku berjalan cepat menuju ke pintu gerbang gang. Namun, pada momen sepersekian detik itu, ia belum mengetahui jika kedua pelaku baru saja terlibat cekcok dan berujung menghabisi nyawa korban. Hingga akhirnya istrinya berteriak karena memperoleh kabar dari para tetangga bahwa korban; sang kakak ipar terkapar dengan luka tusuk pada tubuh bagian atas.
Iwan langsung berlarian menuju ke tempat korban terkapar, dan bertanya kepada para tetangga di sekitar lokasi tentang peristiwa yang dialami korban. Setelah mendengar banyak informasi dari para tetangga. Akhir Iwan memahami bahwa sang kakak ipar baru saja dihabisi oleh kedua pelaku tadi yang sempat berpapasan dengan dirinya di depan teras rumah.
“Jadi saya sedang bersihin burung di depan rumah. Kan saya hobi burung. Saya bersihin, lalu saya dipanggil istri untuk makan. Habis makan itu, istri saya jerit. Bahwa kakak sepupu sudah tergeletak di TKP itu. Saya berpapasan. Tapi saya enggak tahu kalau habis itu,” ungkapnya.



