Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 27 September 2026
Trending
  • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
  • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
  • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
  • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
  • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
  • Nilai pasaran tembus Rp 163 miliar! Persija Jakarta belum puas dan masih buru pemain baru
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Warga Torete Morowali Minta Kebebasan Arlan Dahrin, Aksi Ricuh di Lokasi IUP PT RCP
Hukum

Warga Torete Morowali Minta Kebebasan Arlan Dahrin, Aksi Ricuh di Lokasi IUP PT RCP

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover11 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Warga Memicu Protes Massal di Desa Torete

Penangkapan seorang warga Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada hari Sabtu (3/1/2026) memicu aksi protes dan keributan dari masyarakat setempat. Warga yang ditangkap adalah Arlan Dahrin, yang diduga terlibat dalam dugaan pendudukan lahan kebun masyarakat. Penangkapan ini dikaitkan dengan perusahaan PT Raihan Catur Putra (RCP), yang diduga melakukan penyerobotan lahan.

Mendengar kabar penangkapan rekannya, puluhan warga Desa Torete langsung mencoba memblokir jalan di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT RCP. Mereka bergerak menuju Mapolsek Bungku Pesisir di Desa Lafeu menggunakan motor dan mobil, sambil membawa obor sebagai bentuk protes terhadap tindakan polisi yang dianggap tidak adil.

“Tujuan kami adalah meminta agar bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, dia bukan teroris, kenapa sampai ditangkap seperti itu? Sedangkan para pelaku korupsi maupun penjual lahan negara dibiarkan,” ujar seorang perempuan warga Torete kepada awak media.

Aksi protes tidak hanya berhenti di Mapolsek. Massa kemudian melanjutkan perjalanan ke kantor PT RCP di Desa Torete dan melakukan pembakaran. Aksi ini dipicu oleh kecurigaan warga bahwa penangkapan Arlan terkait campur tangan pihak perusahaan. Sebelumnya, keamanan perusahaan sempat datang ke lokasi sengketa untuk mengambil dokumentasi keberadaan Arlan.

Beberapa hal yang menjadi sorotan dalam peristiwa ini antara lain:

  • Ketidakpuasan warga terhadap tindakan polisi yang dianggap tidak proporsional.
  • Dugaan intervensi perusahaan dalam kasus penangkapan Arlan Dahrin.
  • Tuntutan keadilan dari masyarakat, yang merasa bahwa pelaku-pelaku korupsi tidak dihukum secara tegas.

Hingga berita ini diturunkan, baik pihak PT RCP maupun kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai sengketa lahan dan aksi massa tersebut. Kondisi di lokasi masih dalam pengawasan aparat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.

Peran Media dan Masyarakat

Media lokal menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat tentang peristiwa ini. Berbagai laporan yang muncul menunjukkan ketegangan yang terjadi antara warga dan pihak perusahaan. Masyarakat juga menyampaikan kekecewaan mereka terhadap sistem hukum yang dinilai tidak adil.

Pihak perusahaan dan aparat pemerintah harus segera memberikan klarifikasi untuk menjaga stabilitas di wilayah tersebut. Selain itu, penting bagi masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu proses hukum yang berjalan secara transparan.

Langkah yang Diperlukan

Untuk menghindari konflik yang lebih besar, beberapa langkah penting perlu dilakukan:

  • Investigasi independen terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT RCP.
  • Komunikasi terbuka antara pihak perusahaan, aparat hukum, dan masyarakat.
  • Peningkatan pengawasan di lokasi sengketa untuk mencegah tindakan anarkis.

Dengan tindakan yang tepat, diharapkan konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan adil.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

31 Agustus 2026

Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

27 September 2026

Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

16 September 2026

6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

16 September 2026

PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

16 September 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?