Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 6 Juli 2026
Trending
  • Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo
  • Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol
  • Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi
  • Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Investasi Rp 82 Triliun dan Konflik Agraria Rempang, Prabowo Diminta Bersikap Jelas
  • 4 Kandidat Kuat Gantikan Adam Pryzbek di Persib: Semua Bintang, Tapi Rela Duet dengan Mantan Persija?
  • 10 Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026: Jepang dan Filipina Mewakili Asia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Uang Rp 40 Ribu di Balik Kematian Napi Jember, 3 Tahanan Diperiksa
Hukum

Uang Rp 40 Ribu di Balik Kematian Napi Jember, 3 Tahanan Diperiksa

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kematian Tahanan di Lapas Kelas IIB Blitar

Seorang tahanan di Lapas Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, berinisial H meninggal dunia pada Sabtu (10/1/2026) pukul 07.00 WIB setelah dirawat selama lima hari di rumah sakit. Korban merupakan narapidana kasus narkoba asal Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Kondisi H awalnya membaik, namun kemudian mengalami penurunan yang signifikan hingga akhirnya tidak tertolong.

H sempat dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo pada Senin (5/1/2026) setelah mengalami kejang-kejang. Selama lima hari dirawat, kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia. Menurut keterangan petugas medis, korban tiba di rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri. Hasil pemeriksaan CT scan menunjukkan bahwa H mengalami stroke batang otak.

Diduga Korban Penganiayaan oleh Sesama Napi

Dugaan sementara menyebutkan bahwa H menjadi korban penganiayaan oleh sesama rekan tahanan. Motif penganiayaan diduga berkaitan dengan utang piutang antara korban dan pelaku. Korban disebut memiliki utang sebesar Rp40 juta kepada pelaku. Diketahui, kedua belah pihak saling mengenal sebelum masuk ke Lapas dan bahkan masuk dalam sindikat pengedar narkoba.

Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Blitar Fathah D. Akbar membantah adanya kesalahan dari petugas dalam pengawasan para tahanan. Ia menyatakan bahwa korban dan para pelaku telah berdamai sebelumnya. Namun, peristiwa pemukulan tetap terjadi. “Pemukulan hanya terjadi satu kali, tanggal 7 Desember 2025 sore,” ujarnya.

Proses Pemeriksaan dan Pengawasan di Lapas

Kepala Lapas Blitar Romi Novitrion menyatakan bahwa ada tiga tahanan yang sudah diperiksa, yaitu I, D, dan B. Menurutnya, pengawasan di Lapas sudah cukup ketat dan petugas rutin melakukan patroli. “Waktu troling (pengontrolan keliling) baik-baik saja,” tambahnya.

Motif penganiayaan ini juga dikaitkan dengan hubungan antara korban dan pelaku sebelumnya. Mereka sering bergerombol di depan sel, yang biasa terjadi. Meski demikian, korban mengalami luka di bagian pelipis akibat pukulan pelaku. Bukti-bukti seperti foto dan data lainnya menunjukkan bahwa pemukulan dilakukan oleh I dan D dengan tangan kosong.

Laporan dari Keluarga dan Proses Hukum

Kasus kekerasan ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke kepolisian. Saat ini, pihak keluarga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Dari keterangan petugas medis, H ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri saat tiba di rumah sakit. Perlu diketahui, H adalah tahanan yang ditahan karena kasus narkoba.

Penutup

Peristiwa kematian H di Lapas Kelas IIB Blitar menimbulkan pertanyaan tentang proses pengawasan dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. Meskipun pihak lapas membantah adanya kesalahan dalam pengawasan, keluarga korban tetap mempertanyakan proses pemeriksaan dan tindakan yang dilakukan oleh petugas. Kasus ini akan terus dipantau untuk mendapatkan kejelasan dan transparansi dari pihak berwenang.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polisi Tampar Badut Saat Bawa Motor, Akhirnya Damai dengan Rp 150 Ribu

25 Juni 2026

Nasib Polisi yang Tampar Badut, Kini Damai Setelah Bayar Rp150 Ribu

25 Juni 2026

Pengukuhan Pengurus AK3L Kepri 2026-2031 untuk Kurangi Kecelakaan Konstruksi

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo

30 Juni 2026

Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol

30 Juni 2026

Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi

30 Juni 2026

Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

30 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?