Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Kejurnas Motoprix 2026 Bawa Semangat Baru Kompetisi Balap Motor Nasional
  • Dorong Layanan AHU Modern, Kemenkum Gorontalo Sosialisasi Fidusia Digital
  • TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Anggota DPR: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi
  • Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 SMA: Soal Pilihan Ganda dan Esai Halaman 101-104 tentang Perang Dunia II
  • Idola Baru! Honda BeAt 2026 Hadir dengan Fitur Pengisi Daya, Tak Perlu Khawatir HP Mati di Jalan!
  • 5 Keunggulan Teknologi ADAS Jadi Standar Penting Mobil Modern
  • Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji
  • 7 manfaat menonton olahraga untuk anak, tingkatkan kebersamaan keluarga!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Tindak Lanjuti Dorongan Polda Riau, Dinas ESDM Siapkan Regulasi Pertambangan Rakyat
Hukum

Tindak Lanjuti Dorongan Polda Riau, Dinas ESDM Siapkan Regulasi Pertambangan Rakyat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover12 Januari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link



Pemerintah Provinsi Riau sedang mempersiapkan regulasi yang akan mendukung kegiatan pertambangan rakyat. Regulasi ini diharapkan bisa menjadi payung hukum untuk mengatur skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, Sakinah, menjelaskan bahwa regulasi turunan IPR masih dalam tahap penyusunan karena payung hukum utamanya baru saja disahkan.

“Kami sedang menyiapkan aturan pendukung untuk pelaksanaan IPR. Regulasi ini sangat penting agar aktivitas tambang rakyat bisa berjalan secara legal dan teratur,” ujar Sakinah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa kolaborasi antarinstansi diperlukan dalam upaya penataan dan legalisasi pertambangan rakyat. Menurutnya, Polda Riau tidak dapat bekerja sendiri dalam menangani masalah pertambangan yang kompleks.

“Polda Riau perlu bekerja sama dengan instansi terkait, terutama Pemerintah Provinsi melalui dinas teknisnya yang bertanggung jawab atas perizinan,” kata Irjen Herry.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan ATR/BPN serta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Sinergi tersebut dinilai penting agar aspek tata ruang, legalitas lahan, dan pengelolaan tambang bisa sesuai ketentuan hukum.

Irjen Herry menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan harus pro-rakyat. Salah satu inisiatif yang didorong adalah pengelolaan tambang rakyat melalui koperasi, yaitu Koperasi Merah Putih.

“Agar kegiatan tambang ini bisa legal, harus ada wadah yang mengelola dengan benar. Koperasi Merah Putih adalah salah satu contohnya,” jelasnya.

Menurutnya, pengelolaan melalui koperasi tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat, tetapi juga mendorong tata kelola yang lebih transparan, tertib, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Ke depan, Polda Riau bersama Dinas ESDM dan pemangku kepentingan lainnya akan menggelar rapat bersama untuk merumuskan langkah konkret dalam mewujudkan pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

“Ini adalah upaya kolaboratif bersama. Semua stakeholder harus duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” tutur Irjen Herry.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

  • Penyusunan regulasi: Dinas ESDM sedang menyiapkan aturan pendukung IPR agar aktivitas tambang rakyat bisa berjalan secara legal.
  • Kolaborasi lintas instansi: Polda Riau bekerja sama dengan pemerintah daerah, ATR/BPN, dan pemerintah kabupaten untuk memastikan legalitas dan tata ruang.
  • Pengelolaan melalui koperasi: Koperasi Merah Putih dianggap sebagai wadah yang efektif untuk mengelola tambang rakyat secara transparan dan berkelanjutan.
  • Rapat bersama: Pihak terkait akan menggelar rapat untuk merumuskan solusi terbaik dalam mengatur pertambangan rakyat.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pertambangan rakyat di Provinsi Riau bisa berjalan secara lebih teratur, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji

15 Mei 2026

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Mobil Lintas Provinsi dengan Omzet Rp7 Miliar per Bulan

15 Mei 2026

Ebenezer Siap Dihukum Mati Jika Terbukti Peras Pengusaha

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Kejurnas Motoprix 2026 Bawa Semangat Baru Kompetisi Balap Motor Nasional

15 Mei 2026

Dorong Layanan AHU Modern, Kemenkum Gorontalo Sosialisasi Fidusia Digital

15 Mei 2026

TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Anggota DPR: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi

15 Mei 2026

Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 SMA: Soal Pilihan Ganda dan Esai Halaman 101-104 tentang Perang Dunia II

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?