Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 16 Mei 2026
Trending
  • 5 alasan ban tipis bikin mobil kota hemat bahan bakar!
  • Mengenal Dandhy Dwi Laksono di Balik Film Pesta Babi yang Menghebohkan
  • Jejak Syekh Ahmad Al-Misry Terungkap, Ditahan Aparat Mesir Akibat Kasus Pelecehan Viral
  • Saksi Kata: Ironi Murid SD di Konawe Selatan, TNI Belum Ditemukan, Orang Tua Pilih Jalur Viral
  • NPC Indonesia Mengapresiasi Program Berdaya Kemenpora Dukung Olahraga Disabilitas
  • Petugas Dishub DKI Buka Paksa Pembatas Bundaran HI untuk Mobil Dinas, Atasan Beri Pembelaan
  • Jerman Siapkan Pasangan Putin untuk Dialog, Kremlin: Bukan Kami yang Mulai
  • Bekerja Sama dengan Kemenkop, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Koperasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Termul Rayu Dokter Tifa Datang ke Rumah Jokowi
Hukum

Termul Rayu Dokter Tifa Datang ke Rumah Jokowi

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pernyataan Dokter Tifa Mengenai Restorative Justice dan Kebutuhan Jokowi

Dokter Tifa, tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa dirinya sering kali dibujuk oleh para pendukung Jokowi untuk mengajukan Restorative Justice (RJ). Namun, menurutnya, sebenarnya pihak Jokowi yang lebih membutuhkan RJ, bukan dirinya atau rekan-rekannya.

Menurut pengakuan dokter Tifa, pihak Jokowi terus-menerus mengajaknya untuk datang ke Solo dan mengajukan RJ. Pihak tersebut, yang dikenal sebagai Termul, merupakan kelompok loyalis setia Jokowi. Istilah “Termul” merujuk pada para pendukung setia mantan presiden, sementara nama “Mulyono” adalah nama masa kecil Jokowi.

Dalam wawancara dengan tvOne, Dokter Tifa menyampaikan bahwa beberapa orang dari pihak Jokowi secara terbuka bertemu dengannya. Hal ini terjadi ketika ia sedang berada di Polda Metro Jaya. Menurutnya, banyak saksi yang hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk penasihat hukumnya sendiri.

Sebelumnya, Roy Suryo dan kawan-kawannya telah mengajukan permohonan penghentian penyidikan kepada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri yang dipimpin oleh Komjen Pol Wahyu Widada. Meski begitu, banyak pihak mengira bahwa permohonan ini dimaksudkan untuk meminta RJ kepada Jokowi. Namun, kubu Roy Suryo menegaskan bahwa permohonan tersebut murni demi hukum, bukan untuk meminta RJ seperti yang dilakukan oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Dokter Tifa juga menekankan bahwa RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa) tidak pernah meminta RJ kepada Jokowi dalam kasus ini. Ia menilai bahwa banyak pihak salah paham tentang tujuan permohonan penghentian penyidikan tersebut.

Jokowi yang Butuh Restorative Justice

Dokter Tifa menilai bahwa yang sebenarnya membutuhkan Restorative Justice (RJ) dan penghentian kasus ini adalah Jokowi, bukan dirinya atau Roy Suryo cs. Ia mengatakan bahwa kondisi kesehatan Jokowi semakin memprihatinkan, sehingga membutuhkan sentuhan kemanusiaan.

Ia menjelaskan bahwa dalam KUHAP baru 2026, asas kemanusiaan menjadi dasar utama. Berbeda dengan KUHAP lama yang lebih fokus pada hukuman bagi pelaku kesalahan, KUHAP baru menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia.

Menurut Dokter Tifa, dalam konteks ini, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, yang paling membutuhkan adanya RJ adalah Jokowi karena kondisi kesehatannya yang semakin buruk.

Penegasan Refly Harun

Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menegaskan bahwa permohonan penghentian penyidikan tidak berarti RRT menyerah dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa RRT tidak meminta RJ, tidak menyerah, dan tidak akan pergi ke Solo untuk meminta maaf.

Refly mengatakan bahwa pihaknya ingin proses penyidikan kembali fokus pada pembuktian keaslian ijazah Jokowi, bukan pada isu-isu lain seperti pencemaran nama baik atau ujaran kebencian. Menurutnya, hal-hal tersebut hanya bagian pinggiran dari masalah utama.

Ia juga menantang kubu Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut dalam sidang gugatan citizen lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Selain itu, Refly menantang Bareskrim Mabes Polri untuk membuka kembali kasus ijazah Jokowi.

Status Kasus Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya awalnya menetapkan delapan tersangka dalam kasus ijazah Jokowi yang dibagi menjadi dua klaster. Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Namun, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah tidak lagi menjadi tersangka setelah mengajukan restorative justice (RJ).

Sementara itu, dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Saat ini berkas perkara yang menjerat Roy Suryo c.s. berstatus P19 atau harus dilengkapi penyidik setelah sebelumnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Saksi Kata: Ironi Murid SD di Konawe Selatan, TNI Belum Ditemukan, Orang Tua Pilih Jalur Viral

16 Mei 2026

Respons Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Polisi: Patuhi Aturan RJ

16 Mei 2026

Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5 alasan ban tipis bikin mobil kota hemat bahan bakar!

16 Mei 2026

Mengenal Dandhy Dwi Laksono di Balik Film Pesta Babi yang Menghebohkan

16 Mei 2026

Jejak Syekh Ahmad Al-Misry Terungkap, Ditahan Aparat Mesir Akibat Kasus Pelecehan Viral

16 Mei 2026

Saksi Kata: Ironi Murid SD di Konawe Selatan, TNI Belum Ditemukan, Orang Tua Pilih Jalur Viral

16 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?