Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 25 Agustus 2026
Trending
  • 5G Indonesia Hanya 10%, Satelit Tutup Kesenjangan Wilayah Terpencil
  • Mengapa BYD Pilih Mobil Kei Racco untuk Masuki Pasar Jepang?
  • Harga ayam naik, Aura Kasih: Bisnis ternak stabil, fokus pada penggemukan 40 ribu ekor
  • Tiga aktor Korea dihina kasar oleh senior, berlebihan
  • Pemerintah dan Oposisi Venezuela Berusaha Kembalikan 31 Ton Emas di Inggris
  • Daftar 7 Berita Terpilih Hari Ini, Pengungkapan Narkotika Cair 2,6 Ton Diungkap
  • Opini: Keindahan Kemanusiaan di Tengah Bencana
  • Jam Tayang Moto3 MotoGP Spanyol 2026 di Trans7-SPOTV, Aksi Veda Pratama Siang Hari?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Tangani Keluhan Warga, Pemko Padang Ungkap Pelaku Pungli di Pantai
Hukum

Tangani Keluhan Warga, Pemko Padang Ungkap Pelaku Pungli di Pantai

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover3 April 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penanganan Kasus Pungli di Kawasan Pantai Padang

Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah cepat untuk menangani dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial. Aksi tersebut terjadi di kawasan Pantai Padang, tepatnya di jembatan belakang Hotel Pangeran, Kecamatan Padang Utara, pada Kamis (26/3/2026). Seorang pemuda berinisial Z diamankan oleh tim gabungan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap praktik pungli yang tidak sesuai aturan.

Tindakan Cepat dari Pemerintah Kota

Wali Kota Padang melalui Sekda memberikan instruksi langsung untuk segera menemukan dan menindak pelaku pungli agar dapat memberikan efek jera. Hal ini dilakukan setelah video aksi Z viral di media sosial, yang menunjukkan bahwa ia diduga melakukan pungutan kepada pengunjung kawasan Pantai Padang.

Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Kanit Intel dan Reskrim Polsek Padang Barat, Dubalang Kota Padang, Lurah Lolong Belanti, Camat Padang Barat dan Timur, serta unsur lainnya segera bertindak. Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di salah satu masjid di Flamboyan Baru, lalu dibawa ke lokasi kejadian.

Pengakuan dan Permintaan Maaf

Di lokasi kejadian, Z mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menjelaskan bahwa aksinya hanya untuk mencari uang makan dan hanya meminta sebanyak Rp2.000 kepada pengunjung. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Permintaan maaf tersebut disaksikan oleh seluruh anggota tim gabungan dan direkam sebagai barang bukti. Setelah itu, Z menyalami segenap unsur tim gabungan, termasuk Kadishub Padang Ances Kurniawan, Kanit Intel Polsek Padang Barat Iptu Andesisgo, Kasat Reskrim Polsek Padang Barat, lurah, camat, dan lain sebagainya.

Langkah Penataan Lokasi

Setelah kejadian tersebut, pihak kecamatan bersama tim gabungan akan melakukan penataan dengan melegalkan lokasi dugaan pungli sebagai area parkir resmi. Langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi praktik pungli di kawasan tersebut.

Kadishub Padang, Ances Kurniawan, secara langsung memasangkan rompi dan kartu pengenal juru parkir kepada Z (27). Ia mengatakan bahwa Z resmi menjadi juru parkir di lokasi tersebut. Z terlihat bahagia setelah mendapatkan rompi dan kartu tanda pengenal.

Penjelasan Lebih Lanjut tentang Lokasi

Sebelumnya, jembatan di kawasan Pantai Padang belakang Hotel Pangeran tidak diperuntukkan untuk memungut iuran parkir. Namun, kini tempat tersebut diresmikan untuk dimintai uang parkir oleh Dishub. Z, yang diduga melakukan pungli, dipromosikan menjadi juru parkir resmi di lokasi tersebut.

Beberapa tim gabungan juga mengingatkan bahwa Z boleh meminta iuran parkir, namun tidak di atas jembatan. Ia hanya boleh meminta di bagian bawah jembatan yang mengarah ke Kafe Uniqqovi.

Kesimpulan

Aksi pungli yang viral di media sosial akhirnya ditangani dengan tegas oleh pihak berwajib. Meski awalnya dituduh melakukan pungli, Z akhirnya diresmikan sebagai juru parkir resmi di lokasi tersebut. Ini menunjukkan bahwa pemerintah kota ingin memberikan kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri sambil tetap menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan Pantai Padang.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Daftar 7 Berita Terpilih Hari Ini, Pengungkapan Narkotika Cair 2,6 Ton Diungkap

24 Agustus 2026

Tiga Pelajar Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan Siswa SMKN 2 Palembang, Terancam 3,5 Tahun Penjara

24 Agustus 2026

Profil Ruben Onsu, Mantan Suami Sarwendah yang Terlibat Kasus Penipuan

24 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

5G Indonesia Hanya 10%, Satelit Tutup Kesenjangan Wilayah Terpencil

24 Agustus 2026

Mengapa BYD Pilih Mobil Kei Racco untuk Masuki Pasar Jepang?

24 Agustus 2026

Harga ayam naik, Aura Kasih: Bisnis ternak stabil, fokus pada penggemukan 40 ribu ekor

24 Agustus 2026

Tiga aktor Korea dihina kasar oleh senior, berlebihan

24 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?