Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Sunday, 4 October 2026
    Trending
    • Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • 6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi
    • Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027
    • 6 alasan mengapa media sosial membuat anak-anak yang mulai remaja merasa menderita menurut psikologi
    • 5 zodiak dengan ramalan keuangan paling cerah September 2026, karier hingga relasi jadi kuncinya!
    • PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain
    • Dua tahun Prabowo: Antara negara kuat dan pemerintahan efektif
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
    Indonesia Discover
    Login
    Indonesia Discover
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Ragam
    • Olahraga
    • Login
    Home»Nasional»Hukum»Strategi jahat ibu tiri di Sukabumi, mengaku anak demam padahal menyiksa, pernah lakukan kekerasan 2025
    Hukum

    Strategi jahat ibu tiri di Sukabumi, mengaku anak demam padahal menyiksa, pernah lakukan kekerasan 2025

    admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover1 March 2026No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

    Kasus Kekerasan terhadap Anak Tiri di Sukabumi

    Kasus kekerasan terhadap anak tirinya yang berlangsung di Sukabumi akhirnya terungkap setelah korban meninggal dunia. Peristiwa ini mengejutkan masyarakat karena pelaku, seorang ibu tiri, mencoba menutupi tindakan sadisnya dari suaminya dengan mengarang alasan kesehatan korban.

    Penyiksaan yang Dilakukan oleh Ibu Tiri

    Pelaku diduga menyusun siasat licik untuk menutupi perbuatan buruknya. Ia membohongi sang suami dengan mengklaim bahwa korban hanya mengalami demam tinggi. Namun, tindakan tersebut tidak berhasil menutupi kejahatan yang dilakukannya.

    NS, korban kekerasan, dibawa ke rumah sakit di Jampang Kulon dalam kondisi kritis. Sebelum meninggal, NS memberikan pengakuan yang menyedihkan tentang tindakan sadis sang ibu tiri. Bocah malang itu mengaku telah dipukul berkali-kali dan dipaksa meminum air panas yang menyebabkan luka bakar di area mulut.

    Pengakuan Korban dan Reaksi Ayah Kandung

    Pengakuan NS membuat ayah kandungnya, Anwar Satibi (38), sangat terpukul. Ia langsung memukul istrinya di hadapan anaknya. Anwar mengungkapkan bahwa saat kejadian, ia sedang bekerja di kawasan Sukabumi Kota. Ia ditelepon istri mengenai kondisi NS yang sakit demam tinggi. Namun, ketika sampai di rumah, kondisi anaknya sudah penuh luka.

    Anwar berharap jika memang terbukti istri melakukan penganiayaan, agar dijatuhi hukuman setimpal. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya pernah terjadi penganiayaan terhadap NS. Pada tahun 2025, ia melaporkan ke Polres PP, dan istri memohon sujud serta membuat surat pernyataan.

    Hasil Otopsi dan Penyelidikan

    Kepala RS Bhayangkara Setukpa, Kombes Pol dr. Carles Siagian, mengungkapkan adanya luka bakar di sejumlah bagian tubuh NS. Luka bakar tersebut terdapat di anggota gerak, lengan, kaki kanan dan kiri, punggung, bibir, dan hidung. Meski disimpulkan luka bakar, polisi belum bisa memastikan apakah hal tersebut disebabkan oleh penganiayaan atau bukan.

    Penyebab kematian NS masih belum bisa disimpulkan. Dari luka tersebut seharusnya tidak menyebabkan kematian. Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi organ dalam guna mengetahui penyebab kematian NS.

    Alibi Ibu Tiri

    TR, ibu tiri korban, mengaku tidak pernah menyiram air panas atau meminta meminumkannya kepada NS seperti yang dituduhkan. Ia berharap semoga ada kemukjizatan dari yang Mahakuasa karena bukan seperti ini yang ia harapkan. TR menegaskan bahwa ia tidak melakukan soal penyiraman air panas seperti yang dituduhkan itu.

    Dia berujar bahwa kini tinggal waktu yang menjawab. “Biar waktu yang menjawab semuanya, biar waktu yang menjawab segalanya seperti apa kebenaran dan keasliannya,” ujar TR.

    Proses Pemeriksaan dan Tunggu Hasil Laboratorium

    Hasil otopsi menunjukkan bahwa pada tubuh korban terdapat luka bakar di sekujur tubuh, lengan, kaki, paha, tangan, serta punggung. Selain itu, luka pada korban juga terdapat di area bibir dan hidung, yang diduga karena luka bakar.

    Dari luka tersebut, dokter forensik belum bisa memastikan apakah hal itu terjadi karena penganiayaan atau bukan. Namun, ada dugaan terkena panas yang kemudian menyebabkan luka bakar. Kini, tim dokter forensik masih menunggu hasil laboratorium dari sampel paru-paru dan jantung milik korban yang dibawa ke laboratorium. Pemeriksaan sampel itu juga memerlukan waktu sekitar 5 hingga 7 hari.


    Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
    admin_indonesiadiscover
    • Website

    Berita Terkait

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

    31 August 2026

    Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

    31 August 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sahabat Jadi Selingkuhan, Pasangan Sendiri Dikhianati!

    27 September 2026

    PSM Makassar vs Arema FC di Super League 2026/2027: Head to head, prediksi skor, daftar pemain

    16 September 2026

    6 strategi memanfaatkan waktu yang terbuang untuk meningkatkan karier menurut psikologi

    16 September 2026

    Prediksi superkomputer terkait klasemen akhir fase awal Liga Champions 2026/2027

    16 September 2026
    TAGS
    akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
    © 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Sign In or Register

    Welcome Back!

    Login to your account below.

    Lost password?