Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 1 Juli 2026
Trending
  • Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo
  • Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol
  • Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi
  • Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Ramalan Zodiak Sagitarius dan Capricorn 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan
  • Investasi Rp 82 Triliun dan Konflik Agraria Rempang, Prabowo Diminta Bersikap Jelas
  • 4 Kandidat Kuat Gantikan Adam Pryzbek di Persib: Semua Bintang, Tapi Rela Duet dengan Mantan Persija?
  • 10 Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026: Jepang dan Filipina Mewakili Asia
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Sejarah Karier Oegroseno dan Susno Duadji dalam Perdebatan RJ Rismon Sianipar
Hukum

Sejarah Karier Oegroseno dan Susno Duadji dalam Perdebatan RJ Rismon Sianipar

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover29 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Pandangan Berbeda Dua Mantan Jenderal Polri Mengenai Restorative Justice

Kasus restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Sianipar dan disetujui oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo menarik perhatian dua purnawirawan jenderal bintang tiga Polri, yaitu Komjen Pol (Purn.) Oegroseno dan Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji. Keduanya memiliki pandangan berbeda mengenai bagaimana RJ seharusnya ditangani, mencerminkan gaya kepemimpinan dan pengalaman panjang mereka di institusi kepolisian.

Oegroseno: Menjaga Wibawa Institusi

Oegroseno, mantan Wakapolri (2013–2014), menilai bahwa kasus yang menyangkut mantan presiden tidak bisa ditangani oleh penyidik berpangkat rendah. Menurutnya, minimal harus ditangani oleh jenderal bintang dua (Irjen) agar ada penghormatan terhadap posisi mantan kepala negara.

Baginya, RJ bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga menyangkut wibawa institusi Polri. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Refly Harun, di mana Oegroseno menekankan bahwa penanganan kasus besar harus sepadan dengan sensitivitasnya.

“Saya katakan kalau penyidik itu menyangkut ada mantan presiden, kan penyidiknya ya pangkatnya selevel dengan (jenderal) bintang tiga atau bintang dua, jangan diserahkan ke brigadir. Kita kan menghormati kan di situ,” kata Oegroseno.

Karier Oegroseno sendiri menunjukkan kecenderungan pada jabatan-jabatan yang menuntut pengawasan internal dan penegakan disiplin, seperti saat menjabat Kadiv Propam Polri (2009–2010). Setelah pensiun, ia aktif di politik, dan sempat menjadi bagian dari Timnas AMIN pada Pilpres 2024.

Ia juga sering tampil sebagai komentator kasus-kasus besar, termasuk kasus Vina Cirebon dan obstruction of justice dalam pembunuhan Brigadir J. Kini, dalam polemik ijazah Jokowi yang menjerat Roy Suryo Cs, Oegroseno juga aktif memberikan pandangan.

Susno Duadji: Substansi Hukum Lebih Utama

Berbeda dengan Oegroseno, Susno Duadji menekankan bahwa yang terpenting adalah RJ ditangani oleh penyidik yang berwenang, tidak harus melihat pangkat semata. Menurutnya, secara hukum permohonan RJ dari Rismon sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau saya yang penting penyidik gitu. Sudah ditangani oleh penyidik. Penyidik yang berwenang dalam melakukan penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Susno menilai Oegroseno mungkin punya kedekatan dengan Rismon sehingga memahami psikologisnya, namun ia tetap menegaskan bahwa legalitas formal lebih penting daripada hierarki pangkat.

“Itu saya kira boleh saja. Mungkin karena Pak Oegro tahu persis persoalannya. Karena Pak Oegro pernah menjadi ahli di dalam perkara ini di pengadilan,” kata Susno.

Pernyataan ini disampaikan dalam tayangan YouTube Nusantara TV. Karier Susno dikenal penuh dinamika. Ia pernah menjabat sebagai Kabareskrim Polri (2008–2009), namun kemudian dicopot dan sempat terjerat kasus korupsi hingga mendekam di penjara 3,5 tahun.

Meski begitu, Susno tetap dikenal publik karena istilah kontroversialnya, “Cicak vs Buaya”, yang menggambarkan ketegangan antara KPK dan Polri. Setelah pensiun, ia memilih hidup sederhana sebagai petani di kampung halamannya di Pagar Alam, Sumatra Selatan, meski tetap vokal mengkritisi Polri.

Adu Riwayat Karier

Kedua jenderal ini sama-sama lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dengan karier panjang di Polri.

Oegroseno (Akpol 1978):
– Wakapolri (2013–2014)
– Kadiv Propam
– Kapolda Sumut
– Kalemdiklat
– Kabaharkam
– Politik (NasDem, Timnas AMIN)
– Komentator kasus besar

Susno Duadji (Akpol 1977):
– Kabareskrim Polri (2008–2009)
– Penasihat Koorsahli Kapolri (2011–2012)
– Kapolda Jabar
– Pencetus istilah “Cicak vs Buaya”
– Petani di Pagar Alam
– Kritikus Polri
– Sempat maju caleg PKB 2024

Dua Pandangan

  • Oegroseno: Birokratis-struktural, menekankan hierarki dan penghormatan institusi.
  • Susno Duadji: Pragmatis-hukum, menekankan legalitas formal dan prosedur.

Dua pandangan ini memperlihatkan wajah Polri dari dua sisi: institusi yang menjunjung hierarki dan institusi yang menegakkan hukum secara prosedural.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Polisi Tampar Badut Saat Bawa Motor, Akhirnya Damai dengan Rp 150 Ribu

25 Juni 2026

Nasib Polisi yang Tampar Badut, Kini Damai Setelah Bayar Rp150 Ribu

25 Juni 2026

Pengukuhan Pengurus AK3L Kepri 2026-2031 untuk Kurangi Kecelakaan Konstruksi

25 Juni 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Momen Langka, Sherly Bertemu Diri Sendiri, Gubernur Malut Berenang Bersama Hiu Paus di Gorontalo

30 Juni 2026

Harry Kane Lega, Peramal Ghana Akui Hentikan Kutukan Gol

30 Juni 2026

Promo Krakatau Park 2026: Tiket Gratis untuk Siswa Berprestasi

30 Juni 2026

Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces 25 Juni 2026: Cinta, Karir, Kesehatan, dan Keuangan

30 Juni 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?