Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 13 September 2026
Trending
  • Pasar Perhatikan Aksi Demo, IHSG Melemah Di Pembukaan
  • Ramalan karier hari ini, 27 Agustus 2026: Peluang dan momentum baru
  • Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete: Peluang Lolos di Liga Europa 2026/2027!
  • Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan
  • Gagasan Soekarno dan Tan Malaka dalam Seni Peran di GKJ
  • Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat
  • Kakek-nenek Aceh terkendala di Malaysia saat pergi ke Mekkah
  • Cara Naykilla dan Tenxi Tunjukkan Karakter Melalui Belanja di Shopee 9.9
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Sahabat hingga kuasa hukum ragukan urgensi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Politik

Sahabat hingga kuasa hukum ragukan urgensi penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover24 Juni 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Mengundang Kontroversi

Penangkapan Roy Suryo, seorang pakar telematika, dan Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), telah menarik perhatian publik. Kedua tokoh tersebut resmi ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari Jumat pagi (19/6/2026). Penangkapan ini mendapat respons dari kerabat dan tim kuasa hukum mereka, yang menyampaikan kekecewaan terhadap prosedur penangkapan yang dianggap tidak proporsional.

Mikhael Sinaga, podcaster kanal YouTube Sentana TV sekaligus sahabat dekat Roy Suryo, mempertanyakan alasan penangkapan yang dilakukan pada hari Jumat. Ia mengungkapkan keheranan mengapa pihak kepolisian memilih waktu tersebut, bukan hari lain. “Kenapa harus hari ini? Apakah ada sesuatu yang sangat urgent sehingga harus dilakukan hari ini?” tanya Mikhael dalam sebuah tayangan.

Menurutnya, pada hari penangkapan tersebut, Dokter Tifa sebenarnya dijadwalkan untuk mengikuti ujian S-3 di Universitas Indonesia (UI). Meski demikian, melalui akun media sosialnya, Tifa menyatakan bahwa ia tetap diperbolehkan mengikuti ujian dengan pengawalan ketat dari aparat. Hal ini menunjukkan adanya kesan bahwa penangkapan dilakukan dengan cara yang tidak memperhatikan kewajiban akademik Tifa.

Selain itu, Mikhael juga menyebutkan adanya spekulasi bahwa penangkapan dilakukan untuk mencegah rencana unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti terkait tuntutan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun, ia menegaskan bahwa hal ini hanya analisis semata dan penting untuk tetap melihat kasus secara objektif.

Mikhael mengungkapkan bahwa baik Roy Suryo maupun Dokter Tifa selama 7 bulan terakhir selalu menjalani wajib lapor secara tertib. Ia merasa heran mengapa pihak kepolisian memilih cara yang terkesan terburu-buru. “Seakan-akan ini ada bandar narkoba besar yang baru diungkap dan kalau tidak dilakukan pagi-pagi, takutnya orangnya kabur,” ujarnya.

Ia berharap jika kasus ini berlanjut ke persidangan, mantan Presiden Jokowi dapat memenuhi janjinya untuk hadir dan menunjukkan ijazah aslinya.

Penangkapan Roy Suryo di Rumah

Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, menilai tindakan penjemputan paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terlalu berlebihan. Menurutnya, jika berkas perkara sudah lengkap, tindakan yang lebih sopan seperti melayangkan surat panggilan seharusnya digunakan.

Muhammad Taufiq, pengacara Roy Suryo dan Dokter Tifa, memberikan kronologi penangkapan. Menurutnya, Roy Suryo ditangkap satu jam setelah penangkapan Dokter Tifa. Saat itu, Roy Suryo sedang beristirahat di ruang kerjanya. Total enam personel polisi datang untuk menangkapnya.

Taufiq menjelaskan bahwa dua orang merekam proses penangkapan, meski identitasnya belum diketahui. Ia menuturkan bahwa penangkapan dilakukan dengan cara dramatis karena Roy Suryo sedang berada di area privat rumah. Istri Roy Suryo, Ririen Suryo, sempat protes karena petugas masuk hingga ke kamar. Ia juga menolak saat petugas hendak memborgol suaminya.

Penangkapan Dokter Tifa di Area Parkir Kampus UI

Sementara itu, Dokter Tifa ditangkap sebelum mengikuti ujian akademik di Universitas Indonesia (UI). Henri Subiakto, penasihat hukum Tifa, mengungkapkan bahwa petugas kepolisian mendatangi Dokter Tifa sekitar pukul 06.30 WIB di area parkir kampus. Mereka menunjukkan surat untuk membawa Tifa ke Polda Metro Jaya, meskipun ujian S-3 menunggu dia.

Tim kuasa hukum sempat memohon penangguhan agar Dokter Tifa bisa menyelesaikan ujiannya terlebih dahulu, namun permintaan tersebut ditolak. Henri mengecam prosedur penangkapan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan. Ia menilai bahwa aparat penegak hukum kini lebih menegakkan perintah daripada menjalankan hukum.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 Agustus 2026

Hidup di Dalam Kita! Filosofi Mendalam 3 Jersey Baru Persib Bandung di Super League 2026/2027

31 Agustus 2026

Demo Warga Pati di DPR, Dua Tuntutan dan Pengaturan Lalu Lintas

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pasar Perhatikan Aksi Demo, IHSG Melemah Di Pembukaan

31 Agustus 2026

Ramalan karier hari ini, 27 Agustus 2026: Peluang dan momentum baru

31 Agustus 2026

Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete: Peluang Lolos di Liga Europa 2026/2027!

31 Agustus 2026

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?