Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kembali Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat reformasi pasar modal di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan setelah MSCI merilis hasil tinjauannya terkait aksesibilitas pasar global 2026, yang dilakukan pada Jumat (19/6) WIB.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa hasil tinjauan MSCI menjadi masukan penting bagi otoritas pasar modal Indonesia dalam memperjelas arah reformasi. Hal ini terutama berkaitan dengan penguatan transparansi, identifikasi perdagangan yang terkoordinasi, serta peningkatan daya saing pasar.
“Kami memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal,” ujar Hasan dalam pernyataannya.
OJK mencatat bahwa secara umum, hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 menunjukkan bahwa mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia masih terjaga dan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, terdapat beberapa catatan perbaikan untuk masa depan.
Dari lima segmen Market Accessibility yang mencakup 18 indikator penilaian, sebagian besar hasilnya masih sama dengan tahun sebelumnya. Perubahan hanya terjadi pada satu indikator, yakni Information Flow di segmen Market Infrastructure. Sebanyak 10 dari 18 indikator dinilai “++” yang menunjukkan kesesuaian dengan praktik terbaik global tanpa isu signifikan. Sementara enam indikator berada pada kategori “+” yang masih memerlukan peningkatan. Adapun dua indikator lainnya, yakni Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level, berada pada kategori “-” yang menunjukkan masih adanya area yang perlu diperbaiki.
Terkait temuan tersebut, OJK menyebut telah mencermati dan menindaklanjuti berbagai catatan perbaikan, termasuk pada aspek aliran informasi dan liberalisasi pasar valuta asing. Meskipun ada pengakuan atas sejumlah kemajuan, MSCI masih menilai kedua aspek tersebut membutuhkan peningkatan lebih lanjut.
Sebagai tindak lanjut, OJK terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan otoritas terkait untuk memastikan reformasi berjalan sejalan dengan kebijakan makroprudensial, sekaligus menjaga stabilitas dan mitigasi risiko di pasar keuangan.
Dalam beberapa bulan terakhir, OJK juga telah menjalankan sejumlah inisiatif reformasi, antara lain:
- Peningkatan kualitas data kepemilikan saham
- Penguatan keterbukaan informasi
- Pengembangan kerangka pelaporan beneficial ownership
- Peningkatan kapasitas pengawasan perdagangan
- Penyempurnaan regulasi untuk memperkuat transparansi dan perlindungan investor
OJK menyebut berbagai langkah tersebut telah mendapat pengakuan dari pelaku pasar maupun global index provider seperti MSCI dan FTSE, serta mulai digunakan sebagai salah satu variabel dalam penentuan indeks dan strategi investasi global.
Sejalan dengan rilis sebelumnya pada Mei 2026, global index provider juga akan terus mengumpulkan masukan dari pelaku pasar domestik dan internasional, termasuk manajer investasi, broker, dan hedge fund, untuk mengevaluasi efektivitas reformasi pasar modal Indonesia.
OJK menyatakan bahwa penguatan transparansi, integritas pasar, dan kualitas informasi merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Hasil review MSCI ini akan menjadi salah satu acuan dalam menentukan prioritas reformasi ke depan guna meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun global.
Ke depan, OJK berkomitmen memperkuat dialog dengan MSCI, FTSE Russell, serta berbagai lembaga indeks dan investor internasional agar reformasi pasar modal Indonesia dapat dipahami secara menyeluruh oleh komunitas investasi global.
Dengan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap kuat serta sinergi seluruh pihak, OJK optimistis daya saing dan kredibilitas pasar modal nasional akan terus menguat ke depan.
Sorotan MSCI ke Bursa Indonesia
Sebelumnya, lembaga peninjau indeks global, MSCI menurunkan penilaian information flow Indonesia dari “+” menjadi “-” dalam tinjauan terbarunya. Dalam laporan berjudul MSCI 2026 Global Market Accessibility Review, terdapat enam masalah pada pasar modal Indonesia yang masih menjadi sorotan lembaga itu.
- Pertama, hak yang setara untuk investor asing. MSCI menyoroti keterbukaan informasi emiten tidak selalu tersedia dalam Bahasa Inggris.
- Kedua, soal tingkat liberalisasi pasar valuta asing. MSCI menyoroti tidak terdapat pasar valuta asing offshore yang efisien dan terdapat pembatasan di pasar valas domestik (onshore).
- Ketiga, masalah kliring dan setelmen, yakni adanya larangan fasilitas overdraft bagi investor asing. Fasilitas ini memungkinkan investor memperoleh pendanaan jangka sangat pendek untuk menutup kekurangan dana sementara dalam proses penyelesaian transaksi di pasar keuangan.
- Keempat, kemudahan transfer. MSCI menyoroti transfer saham secara in-kind atau tanpa melalui transaksi tunai yang hanya diperbolehkan dalam kasus tertentu.
- Kelima, praktik pinjam-meminjam saham atau stock lending. Meskipun diperbolehkan, praktik ini masih terbatas pada efek tertentu dan kontrak peminjaman maksimal 90 hari.
- Adapun yang keenam yaitu transaksi short selling. Meskipun diperbolehkan, transaksi ini juga diterapkan dengan sejumlah pembatasan.



