Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, 31 Agustus 2026
Trending
  • Pasar Perhatikan Aksi Demo, IHSG Melemah Di Pembukaan
  • Ramalan karier hari ini, 27 Agustus 2026: Peluang dan momentum baru
  • Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete: Peluang Lolos di Liga Europa 2026/2027!
  • Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan
  • Gagasan Soekarno dan Tan Malaka dalam Seni Peran di GKJ
  • Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat
  • Kakek-nenek Aceh terkendala di Malaysia saat pergi ke Mekkah
  • Cara Naykilla dan Tenxi Tunjukkan Karakter Melalui Belanja di Shopee 9.9
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat
Hukum

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Mantan Manajer Sarwendah: Dia Tak Pernah Berniat Jahat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover31 Agustus 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Ringkasan Berita:

  • Presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
  • Ex-manager Sarwendah, Nanda Persada memberikan dukungan sepenuhnya kepada Ruben Onsu.
  • Nanda Persada percaya bahwa Ruben Onsu tidak memiliki maksud jelek.

Indonesiadiscover.com– Berita bahwa presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka masih menjadi topik pembicaraan. – Isu mengenai status tersangka presenter Ruben Onsu masih menjadi perbincangan hangat. – Penetapan status tersangka terhadap presenter Ruben Onsu masih menjadi sorotan dan pembicaraan. – Kabar tentang penetapan tersangka bagi presenter Ruben Onsu masih menjadi topik yang diperbincangkan.

Hal tersebut juga memicu tanggapan dari mantan manajer Sarwendah, Nanda Persada.

Ruben Onsu kini sedang menghadapi proses hukum setelah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Pengambilan keputusan sebagai tersangka dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah aparat melakukan berbagai tahapan penyelidikan hingga sidang perkara.

Sebelumnya, kakak Jordi Onsu berstatus sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

Perkara ini dimulai dari laporan polisi dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Laporan tersebut disampaikan oleh seseorang dengan inisial P kepada pihak yang diduga menjadi korban, yaitu DM.

Setelah proses penyelidikan dilakukan, pihak kepolisian kemudian menetapkan status mantan suami Sarwendah sebagai tersangka.

Sementara situasi tersebut berlangsung, Nanda Persada memberikan dukungan sepenuhnya kepada Ruben.

Nanda Persada juga percaya bahwa pria berusia 43 tahun tersebut tidak bermaksud menipu korban.

“Kami melihat ini adalah sesuatu yang perlu kita perhatikan dengan lebih baik lagi,” kata Nanda kepada para jurnalis, dilaporkan Senin (24/8/2026).

Ruben adalah orang yang baik. Dia pasti tidak memiliki niat jahat, seperti berbohong atau menggelapkan uang.

“Tapi dia pasti memiliki tim yang dapat diandalkan untuk mengelola bisnisnya. Nah, itu yang tampaknya menjadi masalah,” katanya.

Menurut Nanda, Ruben Onsu justru sering menjadi korban dari orang-orang yang dia percayai.

Ia berharap kasus yang menimpa ayah tiga anak tersebut dapat diselesaikan dengan cara damai.

“Yang kita ketahui selama ini, Ruben selalu menjadi korban dari orang-orang yang ia percayai,” ujar Nanda.

Untuk kasus kali ini, kita berharap dapat menemukan solusi yang baik, mungkin terdapat kesalahan dalam hal administrasi.

“Namanya bisnis, kerja sama bisa menguntungkan atau merugikan, lalu apakah hal itu termasuk dalam hukum perdata atau pidana, hal ini yang perlu diperhatikan,” tambahnya.

Perkara Ruben Onsu sebagai tersangka dugaan penipuan

Di sisi lain, pihak kepolisian menjelaskan kondisi terkini dari kasus yang melibatkan Ruben Onsu.

Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo menyampaikan bahwa laporan terhadap Ruben Onsu telah terdaftar dengan Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, yang ditandai tanggal 22 Agustus 2025.

Pihak pelapor dalam kasus ini menggunakan inisial P, sedangkan korban memiliki inisial DM.

Dalam laporan tersebut, Ruben Onsu dikatakan menawarkan peluang investasi kepada korban dalam bisnis yang ia miliki.

Ringkasnya, tercapai kesepahaman antara kedua belah pihak dengan korban memberikan sejumlah dana.

“Yang dilaporkan memiliki usaha, kemudian menawarkan kepada korban untuk berinvestasi dana mereka,” ujar AKP Joko.

“Kemudian korban tertarik untuk melaksanakan perjanjian antara korban dan terlapor,” tambahnya.

Dalam laporan tersebut, Ruben Onsu dikatakan belum memberikan keuntungan serta modal yang telah dibayarkan oleh korban.

Akhirnya, mantan suami Sarwendah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat tiba waktunya kesepakatan, ternyata keuntungan belum diperoleh dan modal juga belum kembali,” kata Joko.

“Terkait hal tersebut, maka korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” tambahnya.

Polisi kemudian menggelar rapat perkara dan meningkatkan status kasus ke tahap penyelidikan pada 25 April 2026.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk para ahli.

“Beberapa hari yang lalu dilakukan gelar perkara, dan dari hasil gelar perkara tersebut, peserta menyepakati bahwa terlapor atas nama RSO berubah statusnya menjadi tersangka. Selanjutnya dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” ujar Joko.

Mengenai besaran kerugian yang dialami korban, AKP Joko belum memberikan data secara detail.

Menurutnya, besaran kerugian masih termasuk dalam bahan penyelidikan.

“Maka, laporan kerugiannya merupakan bagian dari bahan penyelidikan, rekan-rekan. Nanti pada akhirnya kami akan menyampaikannya,” katanya, dikutip.Wartakota.

Petugas kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut, termasuk memeriksa pria dengan nama lengkap Ruben Samuel Onsu setelah dipanggil sebagai tersangka.

(Indonesiadiscover.com/Indah Aprilin/Fauzi) (Wartakota/Arie Puji)

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Direktur Polipangkep Lulus Uji Kompetensi CRA dan CRP, Kuatkan Tata Kelola Berbasis Risiko

31 Agustus 2026

Bambang Rukminto Kritik Alasan Polda Metro Tunda Transaksi Rekening Botok: Ada Tindak Pidana?

31 Agustus 2026

Areal 11 Perusahaan di Kalsel Diduga Tumpang Tindih dengan Hotspot Karhutla, Ini Pernyataan Menteri LH

31 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Pasar Perhatikan Aksi Demo, IHSG Melemah Di Pembukaan

31 Agustus 2026

Ramalan karier hari ini, 27 Agustus 2026: Peluang dan momentum baru

31 Agustus 2026

Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete: Peluang Lolos di Liga Europa 2026/2027!

31 Agustus 2026

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?