Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Wednesday, 14 October 2026
Trending
  • Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!
  • Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak
  • Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez
  • Apple siapkan iPhone Air 2, ini bocoran fitur dan jadwal rilisnya
  • Mengenal RTX AI PC: Senjata Rahasia Mahasiswa & Pekerja Modern
  • Waspada Agen AI Liar: Peringatan Keras PM Singapura Lawrence Wong
  • Home Charging vs SPKLU: Mana yang Lebih Ramah di Kantong?
  • Sarwendah Tantang Uji Forensik, Bantah Video Call Ruben Onsu Editan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Rencana Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Ricky Sitohang: Saya Percaya Menang
Politik

Rencana Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Ricky Sitohang: Saya Percaya Menang

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover26 June 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Perkembangan Terbaru Kasus Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah

Ruben Onsu, seorang presenter ternama di Indonesia, sedang menghadapi perselisihan dengan mantan istrinya, Sarwendah, terkait hak asuh anak. Masalah ini telah menarik perhatian publik dan juga para praktisi hukum. Salah satu tokoh yang memberikan pandangan adalah Ricky Sitohang, seorang praktisi hukum yang menilai langkah Ruben untuk melaporkan masalahnya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah tepat.

Langkah Awal yang Tepat

Ricky Sitohang menyatakan bahwa tindakan Ruben melapor ke KPAI dapat diterima sebagai langkah awal. Namun, ia juga menekankan bahwa langkah tersebut tidak memiliki dampak langsung dalam ranah hukum. “Ya itu boleh-boleh saja, namun langkah itu tidak berdampak hukum,” ujarnya.

Jika memang benar bahwa Ruben dipersulit bertemu anak oleh pihak Sarwendah, maka ia memiliki peluang besar untuk menang dalam gugatan hak asuh. Menurut Ricky, gugatan seperti ini harus didukung oleh bukti konkret, seperti adanya upaya pertemuan yang dihalangi oleh Sarwendah.

Persyaratan Gugatan Hak Asuh

Menurut Ricky, hak asuh anak tidak bisa sepenuhnya dikuasai oleh satu pihak saja. Hal ini hanya bisa terjadi jika salah satu pihak melakukan tindak pidana dan terbukti secara hukum. “Tidak ada seorang salah satu pihak mempunyai hak penuh terhadap si anak tersebut. Itu yang saya katakan tadi kecuali tadi apakah itu salah satunya apa dia itu terpidana atau pelaku narkoba atau menelantarkan atau tidak ada perhatian kepada si anak mungkin atau menganiaya si anak sehingga si anak tidak memperoleh suatu kasih sang yang penuh.”

Untuk mendukung gugatan, pihak Ruben harus mampu membuktikan di pengadilan bahwa Sarwendah menghalangi akses bertemu anak. “Tapi tentunya pada saat menggugat diberikan data-data konkret bahwa memang betul kurun waktu tanggal sekian kami pengin ketemu dengan anak dihalang-halangi, ditelepon enggak diangkat atau enggak diberikan kesempatan, tentu ada data-data faktualnya,” ujar Ricky.

Peran Komnas Perempuan

Di sisi lain, Sarwendah juga telah mengunjungi Komnas Perempuan untuk mencari solusi penyelesaian konfliknya dengan Ruben. Kedatangan mantan personil grup Cherrybelle ini dilakukan untuk berdiskusi dan memperjuangkan hak-haknya sebagai seorang perempuan dan ibu.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menjelaskan bahwa kedatangan mereka disambut baik oleh Komnas Perempuan. “Alhamdulillah diterima oleh komisioner dan mereka juga sangat men-support Wendah sebagai seorang perempuan.” Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak bermaksud mencari siapa yang salah, tetapi lebih pada pemenuhan hak sebagai seorang perempuan.

Latar Belakang Konflik

Konflik antara Ruben dan Sarwendah diketahui berawal dari masalah pertemuan anak. Ruben merasa tidak mendapatkan haknya untuk bertemu anak tiga hari dalam seminggu sesuai keputusan setelah perceraian. Sebagai bentuk protes, ia berhenti memberikan nafkah bulanan Rp225 juta selama enam bulan terakhir.

Namun, masalah ini semakin memanas usai Sarwendah mengungkit kembali masalah nafkah dan menuding Ruben lepas dari tanggung jawabnya. Hal ini memicu perdebatan yang terus berlangsung dan menjadi sorotan publik.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026

Pengamanan Ketat Demo AMPB Pati di DPR, 18.504 Personel Polisi Dikerahkan

31 August 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!

14 October 2026

Daftar 20 Mobil Terlaris September 2026, Atto 1 Masih Dipuncak

14 October 2026

Aprilia Bakal Terapkan Team Order, Kata Kubu Marquez

14 October 2026

Apple siapkan iPhone Air 2, ini bocoran fitur dan jadwal rilisnya

14 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?