Profil Rektor Unsoed yang Diamankan KPK dalam OTT
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 13 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Purwokerto. Penangkapan ini terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Peristiwa ini mengejutkan publik mengingat latar belakang akademik dan prestasi yang dimiliki oleh Sodiq.
Latar Belakang Akademik yang Mengesankan
Akhmad Sodiq lahir di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 28 Januari 1969. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Peternakan Unsoed dari tahun 1987 hingga 1992. Setelah itu, ia melanjutkan studi S2 di George-August University, Jerman, dan meraih gelar doktor (S3) di Kassel University, Jerman, pada bidang Animal Science. Sebelum menjadi rektor Unsoed, ia pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto selama periode 2017–2018.
Pada tahun 2022, Sodiq terpilih sebagai Rektor Unsoed untuk masa jabatan pertama hingga 2026 setelah mengungguli Totok Agung Dwi Haryanto dan V. Prihananto. Pada tahun 2026, ia kembali terpilih untuk masa jabatan kedua hingga 2030 setelah menang atas Ali Rokhman dan Adi Indrayanto.
Penghargaan dan Kiprah dalam Organisasi
Selama berkarier sebagai akademisi, Akhmad Sodiq telah menerima sejumlah penghargaan bergengsi, termasuk Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2017). Ia juga pernah meraih penghargaan sebagai dosen berprestasi lima kali, termasuk Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed pada tahun 2006 dan 2009 serta Dosen Berprestasi II & III di tingkat universitas.
Di luar aktivitas kampus, Sodiq aktif dalam berbagai organisasi profesi dan keagamaan. Ia tercatat sebagai Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) Jawa Tengah, Dewan Pakar I Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI), serta Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa (SMD) Jateng. Di dunia keagamaan, namanya terdaftar sebagai A’wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas dan Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kabupaten Banyumas.
Harta Kekayaan yang Tercatat
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 19 Maret 2026 (periodik 2025), Rektor Unsoed Akhmad Sodiq memiliki total harta kekayaan bersih sebesar Rp3.124.541.326. Berikut rincian harta kekayaannya:
- Tanah dan Bangunan: Total Rp2.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 505 m2/416 m2 di Banyumas: Rp1.300.000.000
- Tanah Seluas 1.051 m2 di Banyumas: Rp395.000.000
- Tanah Seluas 1.129 m2 di Banyumas: Rp510.000.000
Tanah Seluas 1.050 m2 di Banyumas: Rp295.000.000
Alat Transportasi dan Mesin: Total Rp285.700.000
- Sepeda motor Yamaha tahun 1993: Rp1.200.000
- Sepeda motor Honda tahun 2006: Rp4.500.000
- Mobil Toyota Agya tahun 2015: Rp75.000.000
- Mobil Toyota Grand New Innova tahun 2014: Rp180.000.000
Sepeda motor Yamaha BBP tahun 2023: Rp25.000.000
Harta Bergerak Lainnya: Total Rp463.900.000
Surat Berharga: Rp0
Kas dan Setara Kas: Rp49.941.326
Harta Lainnya: Rp0
Sub Total: Rp3.299.541.326
Utang: Rp175.000.000
Total Harta Kekayaan: Rp3.124.541.326
Terjaring dalam OTT KPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim KPK menangkap total empat belas orang dalam operasi yang digelar di Purwokerto pada Kamis (20/8/2026). Dari jumlah tersebut, dua belas orang diamankan di wilayah Purwokerto dan dua orang lainnya di Jakarta.
Budi menyayangkan adanya dugaan praktik korupsi di institusi pendidikan, terutama pada tahapan awal penerimaan mahasiswa. “Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus,” ujar Budi.
Dalam operasi ini, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Dugaan korupsi ini terjadi sejak tahap awal, yakni pada proses penerimaan mahasiswa baru.



