Kebijakan Baru Pemerintah Membuat Guru PPPK Paruh Waktu Tunda Aksi Demo
Puluhan ribu guru PPPK paruh waktu di Indonesia memutuskan untuk menunda aksi demo yang rencananya akan digelar pada awal September 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah yang memberikan harapan baru bagi status mereka.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Sekretaris Jenderal DPP Guru Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN), Ratna Purwakesi, yang menyatakan bahwa aksi damai tanggal 7 September 2026 telah dibatalkan. Penyebabnya adalah adanya penjelasan dan informasi dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta pimpinan DPR RI mengenai rencana kenaikan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
“Alhamdulillah, perjuangan menemukan titik terang! Setelah kami mendapatkan kabar dan penjelasan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Pimpinan DPR RI terkait kenaikan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu, maka DPP GTKN menyampaikan sikap aksi 7 September 2026 resmi dibatalkan,” ujar Ratna Purwakesi.
Apresiasi Terhadap Perjuangan dan Kolaborasi
Ratna menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena aspirasi perjuangan mulai menemukan jalan penyelesaian. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota GTKN, guru, tenaga kependidikan, dan elemen lain yang berdiri bersama dalam satu barisan.
“Untuk teman-teman tenaga kependidikan (tendik), DPP GTKN akan segera membangun komunikasi dan memperjuangkan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar mendapatkan hak serta kepastian yang setara seperti guru,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas kebijakan yang diberikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco serta beberapa kementerian terkait. Menurut Ratna, kebijakan ini baru muncul di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu segera dibuktikan secara tertulis dengan keluarkan regulasi resmi sebagai payung hukum. “Segera keluarkan regulasi resminya sebagai payung hukum mengingat teman-teman kami banyak yang memasuki usia pensiun,” cetusnya.
Harapan Atas Regulasi UU ASN 2023
GTKN juga berharap regulasi turunan UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur hak dan kewajiban ASN PPPK dan PNS segera ditandatangi oleh Presiden Prabowo. Hal ini penting karena UU ASN mengamanatkan bahwa ASN juga mendapatkan tunjangan pensiun di hari tua.
“Memang, Komisi II DPR RI dan pemerintah tengah membahas revisi UU ASN 2023, tetapi karena prosesnya tidak hanya makan bulan, tetapi tahun, makanya RPP Manajemen ASN, RPP gaji dan pensiun ASN harus segera ditertibkan agar PPPK bisa mendapatkan hak-haknya sebagai ASN secara utuh,” ungkap Ratna Purwakesi.
Proses Diskusi dan Simulasi Anggaran
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR dan pemerintah sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi mengenai masalah PPPK paruh waktu, termasuk keinginan PPPK menjadi PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Sufmi Dasco.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menjelaskan jumlah guru PPPK sebanyak 955.245 orang, sedangkan guru PPPK paruh waktu sebanyak 231.246 orang. Saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi.
“Sebagaimana disampaikan Bapak Sufmi Dasco bahwa untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” ujarnya.
Selain itu, akan diberikan kesempatan untuk guru PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS yang diperkirakan pendaftarannya di awal 2027.
Simulasi Anggaran dan Kesiapan Fiskal
Menteri Keuangan Purba Yudhi Sadewa menambahkan bahwa pemerintah sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4% defisitnya.
“Jadi, kami sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan keberlanjutan dari fiskal,” tegas Menkeu Purbaya.
Penundaan Aksi Demo Awalnya Diumumkan
Sebelumnya, dua forum PPPK dan PPPK paruh waktu, yaitu Guru Tenaga Kependidikan Nusantara (GTKN) serta Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia menyatakan akan menggelar aksi damai besar-besaran dengan melibatkan puluhan ribu orang. Aksi tersebut rencananya digelar pada September 2026 sebagai protes atas pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026 yang tidak memberikan kepastian akan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu.



