Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, 16 Mei 2026
Trending
  • Rumus Matematika Kelas 6 SD, Lengkap dan Mudah Dipahami
  • 5 alasan ban tipis bikin mobil kota hemat bahan bakar!
  • Mengenal Dandhy Dwi Laksono di Balik Film Pesta Babi yang Menghebohkan
  • Jejak Syekh Ahmad Al-Misry Terungkap, Ditahan Aparat Mesir Akibat Kasus Pelecehan Viral
  • Saksi Kata: Ironi Murid SD di Konawe Selatan, TNI Belum Ditemukan, Orang Tua Pilih Jalur Viral
  • NPC Indonesia Mengapresiasi Program Berdaya Kemenpora Dukung Olahraga Disabilitas
  • Petugas Dishub DKI Buka Paksa Pembatas Bundaran HI untuk Mobil Dinas, Atasan Beri Pembelaan
  • Jerman Siapkan Pasangan Putin untuk Dialog, Kremlin: Bukan Kami yang Mulai
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Pria Mantan Penitip Anak di Inggris Dipenjara 18 Tahun atas Kasus Pelecehan Siswa
Hukum

Pria Mantan Penitip Anak di Inggris Dipenjara 18 Tahun atas Kasus Pelecehan Siswa

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover18 Februari 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Mantan Pekerja Penitipan Anak di Inggris Dihukum 18 Tahun karena Pelecehan Seksual

Vincent Chan, seorang mantan pekerja penitipan anak di Inggris, dinyatakan bersalah atas 56 tindakan kejahatan seksual, termasuk lebih dari 30 kasus yang melibatkan anak-anak. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 18 tahun karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak dan mengoleksi lebih dari 26 ribu foto tidak senonoh mereka. Korbannya termasuk empat anak perempuan berusia 3 dan 4 tahun yang mengalami pelecehan saat jam tidur siang di tempat penitipan anak di London utara.

Hakim John Dodd KC menyebut kejahatan yang dilakukan Chan sangat jahat, menyimpang, dan bejat. Ia juga menyoroti bahwa koleksi foto yang dimiliki Chan menunjukkan adanya obsesi seksual yang mendalam terhadap anak-anak. “Setiap orang yang waras yang mendengar tentang kejahatan Anda akan merasa jijik dan tidak percaya. Anda telah menjadi predator seksual dan seseorang yang jelas kehilangan seluruh kompas moralnya,” ujar hakim tersebut.

Aksi Kejahatan Saat Anak-Anak Sedang Tidur Siang

Aksi kejahatan Chan dimulai pada 2011, saat ia bekerja di sebuah sekolah dasar di Finchley, di mana ia mengaku pernah merekam bagian bawah rok siswi di ruang kelas. Ia bekerja di sana dari 2017 hingga 2017.

Selanjutnya, ia bekerja di tempat penitipan anak Bright Horizons di West Hampstead selama 7 tahun hingga akhirnya diskors pada 2024, ketika kejahatannya terungkap. Chan disebut menggunakan iPad yang disediakan oleh fasilitas tersebut untuk merekam aksinya saat melakukan pelecehan terhadap anak-anak. Terkadang ia menargetkan korban saat jam tidur siang. Korban termudanya diketahui berusia 6 bulan.

Dilansir dari Sky News, sedikitnya 26 ribu foto anak tidak senonoh ditemukan di perangkatnya, yang disusun ke dalam folder berdasarkan nama-nama korban. Hakim mengatakan bahwa 280 video dan 1.204 foto yang ada termasuk dalam “kategori A”, klasifikasi paling serius karena menggambarkan tindakan seksual dengan penetrasi.

Meski mengaku bersalah, Chan belum mengungkap motif perbuatannya tersebut. Polisi meyakini bahwa ia bertindak sendirian dan tidak membagikan foto-foto tersebut kepada orang lain.

Kejahatan Chan Merusak Kepercayaan Terhadap Tempat Penitipan Anak

Dilansir dari The Straits Times, jaksa Philip Stott mengatakan kepada pengadilan bahwa perbuatan Chan telah merusak kepercayaan terhadap tempat penitipan anak. Tindakannya disebut tidak hanya menyakiti anak-anak yang menjadi korban, tetapi juga setiap keluarga yang telah mempercayakan anak-anak mereka dalam pengawasannya.

“Ini adalah mimpi buruk setiap orang tua. Keluarga tidak dapat mengungkapkan dengan kata-kata penderitaan yang ditimbulkan ketika menerima surat seperti itu secara tiba-tiba,” kata Stott, merujuk pada pemberitahuan bahwa anak-anak mereka mungkin menjadi korban.

Dalam sebuah pernyataan, keluarga anak-anak yang pernah belajar di Bright Horizons nursery di West Hampstead, yang kini telah ditutup, mengungkapkan bahwa kejahatan Chan telah menciptakan luka permanen di hati mereka.

“Ketakutan yang kami rasakan atas pelanggaran kejam terhadap anak-anak kami tidak akan pernah hilang. Kenangan biasa dari masa kanak-kanak awal kini ternodai oleh keraguan, kecemasan, dan rasa bersalah,” kata mereka.

Puluhan Keluarga Ajukan Gugatan Hukum Terhadap Bright Horizons

Menurut firma hukum Leigh Day, sebanyak 50 keluarga telah bergabung dalam gugatan hukum terhadap jaringan penitipan anak Bright Horizons, yang dituduh telah mengabaikan kekhawatiran mereka terkait perlindungan anak.

“Para orang tua mengatakan saya pernah mendengar pria ini berteriak dan mencaci-maki anak-anak. Mereka hanya diberitahu, ‘oh, itu Vincent, suaranya memang keras,” kata Alison Millar, dari Leigh Day.

Dalam pernyataannya, Bright Horizons menegaskan bahwa tindakan Chan keji dan licik serta bertentangan dengan kebaikan dan kepedulian yang diberikan oleh para profesional mereka kepada anak-anak setiap hari.

“Kami berkomitmen untuk memahami apa yang telah terjadi agar dapat mengambil pelajaran dari peristiwa mengerikan ini,” kata Bright Horizons, seraya menambahkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan seorang pakar untuk meninjau praktik mereka guna memastikan standar perlindungan anak yang terbaik.

Sementara itu, Perdana Menteri Keir Starmer, pada Rabu (11/2/2026), mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan mewajibkan pemasangan kamera keamanan di tempat penitipan anak, mengingat banyaknya kasus pelecehan di pusat penitipan anak di Inggris yang terkuak dalam beberapa tahun terakhir.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Saksi Kata: Ironi Murid SD di Konawe Selatan, TNI Belum Ditemukan, Orang Tua Pilih Jalur Viral

16 Mei 2026

Respons Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Ijazah Jokowi, Polisi: Patuhi Aturan RJ

16 Mei 2026

Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Rumus Matematika Kelas 6 SD, Lengkap dan Mudah Dipahami

16 Mei 2026

5 alasan ban tipis bikin mobil kota hemat bahan bakar!

16 Mei 2026

Mengenal Dandhy Dwi Laksono di Balik Film Pesta Babi yang Menghebohkan

16 Mei 2026

Jejak Syekh Ahmad Al-Misry Terungkap, Ditahan Aparat Mesir Akibat Kasus Pelecehan Viral

16 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?