Penemuan Alat Bawah Laut di Selat Lombok
Sebuah alangka besar yang menyerupai torpedo ditemukan di dekat sebuah pulau di selat yang strategis antara Bali dan Lombok. Alat tersebut diidentifikasi oleh analis pertahanan sebagai perangkat sistem pemantauan bawah laut China. Namun, pihak berwenang Tiongkok menepis kekhawatiran tersebut dengan mengatakan “tidak perlu interpretasi atau curiga yang berlebihan.”
Nelayan menemukan objek sepanjang 3,7 meter itu di utara pulau Gili Trawangan di Selat Lombok pekan lalu. Angkatan Laut Indonesia membawa alat tersebut ke pangkalan angkatan laut Mataram di Lombok untuk diselidiki lebih lanjut.
“Angkatan laut akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengidentifikasi alat tersebut, termasuk asal, tujuan, dan data yang tersimpan,” kata juru bicara angkatan laut Laksamana Muda Tunggul.
Pelampung Sensor Milik China
Perangkat tersebut diidentifikasi oleh analis pertahanan maritim HI Sutton sebagai “Sistem Tambat Transmisi Real-Time Laut Dalam” yang dikembangkan oleh Institut Penelitian 710 China. Institut tersebut berfokus pada serangan dan pertahanan bawah laut.
Sistem ini dirancang untuk diikat ke jangkar di dasar laut sambil mengirimkan data ke pangkalan melalui pelampung komunikasi yang ditempatkan di permukaan. Analisis Sutton mengatakan sensor tersebut memantau hal-hal seperti suhu, kedalaman, arus, dan “informasi suara dan target.”
Kemungkinan besar pihak berwenang Indonesia khawatir karena pelampung sensor China telah ditemukan di daerah tersebut. Ini menunjukkan bahwa China mungkin memiliki jaringan sensor yang memberikan informasi real-time tentang kondisi bawah laut di jalur perairan strategis yang akan membantu operasi kapal selam mereka.
Lembaga Penelitian 710 merupakan bagian dari Perusahaan Industri Perkapalan China (CSIC) milik pemerintah China, yang kini telah bergabung dengan Perusahaan Perkapalan Negara China (CSSC). Perangkat tersebut menampilkan huruf CSIC dan logo perusahaan.
Email ABC ke CSSC tidak terkirim, dan panggilan telepon ABC tidak dijawab. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China mengatakan pihaknya tidak memiliki detail spesifik mengenai masalah ini. Namun, juru bicara tersebut mengatakan China selalu melakukan kegiatan penelitian ilmiah kelautan dan menggunakan peralatan terkait sesuai dengan hukum internasional.
“Berdasarkan praktik internasional, bukanlah hal yang aneh jika peralatan penelitian kelautan hanyut ke perairan teritorial negara lain karena kerusakan atau alasan lain,” katanya kepada ABC. “Tidak perlu interpretasi atau curiga yang berlebihan.”
Berpotensi ‘Penggunaan Ganda’
Collin Koh, ahli keamanan maritim dan angkatan laut, mengatakan rangkaian sensor sistem tersebut, dikombinasikan dengan kemampuannya untuk berkomunikasi kembali ke pangkalan, menjadikannya “mampu untuk peperangan bawah laut.” Ia mengatakan sensor akustiknya dapat digunakan untuk mendeteksi kapal selam, tetapi sinyal tersebut perlu dikirim kembali ke stasiun pantai untuk diproses.
Namun, ia mencatat jenis data yang akan dikumpulkan sistem tersebut memiliki fungsi militer dan sipil. “Ini seringkali menjadi masalah yang kita hadapi bila menyangkut teknologi penggunaan ganda semacam ini, berkaitan dengan penelitian ilmiah kelautan dan pengumpulan data,” kata Dr Koh, seorang peneliti senior di S Rajaratnam School of International Studies di Singapura.
Ia mengatakan China telah lama melakukan penelitian pemetaan dasar laut di kawasan tersebut dan seringkali bekerja sama dengan negara-negara Asia Tenggara. “Oleh karena itu, sebenarnya tidak begitu aneh jika ada kapal penelitian dan survei dari China yang melewati perairan Asia Tenggara,” katanya kepada ABC.
Beberapa drone bawah air China ditemukan oleh nelayan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, Dr Koh mengatakan ini adalah pertama kalinya ia mengetahui bahwa pelampung sensor yang ditambatkan ditempatkan di wilayah tersebut. Ia mengatakan hal itu konsisten dengan meningkatnya minat China terhadap perairan teritorial Indonesia dan jalur laut kepulauan, terutama sejak kesepakatan AUKUS Australia dengan AS dan Inggris untuk mengakuisisi kapal selam bertenaga nuklir.
Selat Lombok ‘Penting’
Selat Lombok merupakan koridor ekonomi dan militer utama antara Samudra Hindia dan Pasifik. Dengan kedalaman minimum 250 meter dan lebar tersempit 18 kilometer, selat ini merupakan jalur penting bagi kapal-kapal yang memiliki kedalaman lambung terlalu dalam untuk melewati Selat Malaka dan dapat menjadi alternatif jika Selat Malaka terblokir.
Dr Koh mengatakan Selat Lombok juga merupakan jalur penting bagi pasukan militer Australia, atau pasukan sekutu yang ditempatkan di Australia, untuk melintasi perairan Asia Tenggara untuk mencapai Laut China Selatan dan titik-titik rawan potensial, seperti Taiwan. “Jadi, saya percaya, ini sangat penting secara strategis bagi Australia,” katanya.
Legalitas Menurut Hukum Maritim Tidak Jelas
Apakah perangkat tersebut beroperasi secara legal di bawah hukum maritim adalah pertanyaan yang kompleks, seperti yang diuraikan oleh peneliti PhD Universitas NSW, Dita Liliansa, dalam artikel untuk Lowy Interpreter. Dita menuliskan berdasarkan hukum internasional, kapal memiliki hak lintas tertentu.
“Ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah objek yang ditemukan di lepas pantai Lombok memenuhi syarat sebagai ‘kapal’ menurut hukum internasional, dan apakah oleh karena itu berhak atas hak navigasi apa pun ketika melewati perairan Indonesia?” tanyanya. Pertanyaan ini juga diperumit oleh ketidakpastian seputar apa yang dilakukan kapal tersebut, di mana ia ditempatkan, dan apakah dioperasikan oleh organisasi sipil atau pemerintah.
Dr Koh mengatakan masalah ini semakin rumit karena Selat Lombok merupakan bagian dari jalur laut kepulauan yang ditetapkan Indonesia di mana ruang lingkup kegiatan yang diizinkan masih diperdebatkan. “Pertanyaannya adalah, bisakah Indonesia mentolerir aktivitas-aktivitas yang berpotensi dianggap sebagai tindakan yang mengganggu keamanan nasional?” katanya.
Apakah Warga Australia Perlu Khawatir?
Dr Davis dari ASPI mengatakan penemuan perangkat tersebut mengkhawatirkan dan menggambarkan “tingkat perilaku agresif” oleh China sebagai antisipasi aktivitas militer di masa depan. “Kita perlu mengawasi hal-hal semacam ini dan menyadari bahwa hal ini mungkin tidak hanya terjadi di wilayah Asia Tenggara,” katanya.
Ia mengatakan perangkat pemantauan juga bisa ditemukan, misalnya, di lepas pantai Australia Barat, di mana pangkalan kapal selam utama Australia di HMAS Stirling berada. Dr Davis mengatakan Australia harus mengetahui di mana perangkat tersebut berada. “Menurut saya dibutuhkan kemampuan perang bawah laut dan kesadaran situasional yang lebih dalam,” katanya. “Menurut saya kita mungkin perlu memikirkan, bagaimana bisa menemukan objek-objek semacam ini di dasar laut? Bagaimana kita menanganinya setelah kita menemukannya?”
Departemen Pertahanan Australia telah dihubungi untuk dimintai komentar.
Indonesia ‘Tidak Ingin Menarik Kesimpulan Prematur’
Brigadir Jenderal Rico Sirait, Kepala Biro Informasi Kementerian Pertahanan Indonesia, pekan ini mengatakan pemeriksaan perangkat tersebut masih berlanjut. “Terkait temuan objek bawah air di perairan Lombok, saat ini instansi terkait masih melakukan verifikasi dan pendalaman teknis untuk memastikan karakteristik, fungsi, dan asal-usulnya,” katanya. “Karena itu, kami tidak ingin menarik kesimpulan prematur ataupun berspekulasi sebelum ada hasil resmi.”
Brigadir Rico mengatakan pada prinsipnya, pemerintah akan menindaklanjuti temuan ini secara terukur melalui koordinasi antar-instansi dan penguatan pengawasan di wilayah perairan nasional. Ia mengatakan apabila nantinya diperlukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak terkait, hal itu akan dilakukan melalui mekanisme yang tepat, dengan tetap mengedepankan kepentingan nasional dan stabilitas kawasan.



