Kasus Pencurian di Restoran Nabilah O’Brien, Tersangka Justru Korban
Nabilah O’Brien, seorang selebgram dan pemilik restoran Bibi Kelunci, kembali menjadi sorotan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian. Kejadian ini bermula dari insiden pada September 2025 ketika sebuah pasangan suami istri yang datang ke restoran miliknya enggan membayar pesanan mereka.
Insiden Awal: Pasangan Suami Istri Tidak Bayar Pesanan
Pada tanggal 19 September 2025, restoran Bibi Kelinci di Kemang kedatangan pelanggan yang terdiri dari pasangan suami istri. Saat itu, restoran sedang ramai pengunjung sehingga pesanan untuk pelanggan tersebut terlambat diberikan. Tak sabar menunggu, pasangan tersebut marah-marah dan masuk ke dapur untuk memprotes kepala koki. Dalam rekaman CCTV, terlihat mereka memaki karena 14 pesanan belum tersedia.
Setelah beberapa menit menunggu, pasangan tersebut akhirnya keluar dapur dengan membawa 14 makanan dan minuman pesanannya. Namun, setelah mendapatkan keinginannya, mereka enggan membayar sepeserpun ke restoran dengan total Rp 530.150.
Nabilah Memviralkan Kasus Ini
Tidak terima dengan tindakan pasangan tersebut, Nabilah memviralkan sosok pasangan suami istri tersebut melalui media sosial. Ia juga membagikan video rekaman saat keduanya memaki kepala koki di restorannya. Postingan Nabilah itu pun viral dan ramai dikomentari khalayak.
Akhirnya, terungkap bahwa pasangan tersebut adalah seorang gitaris kenamaan dan seorang psikolog. Setelah kejadian ini, Nabilah melaporkan kasus pencurian tersebut ke polisi. Namun, lima bulan kemudian, ia justru ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan Tersangka yang Membuat Nabilah Bingung
Nabilah merasa tidak dapat keadilan. Ia mengatakan bahwa dirinya adalah korban pencurian dan telah melaporkan ke polisi. Namun, ia justru menjadi tersangka. “Saya korban pencurian, saya sudah melaporkan ke Polsek Mampang dan terduga pelaku juga sudah menjadi tersangka pencurian. Lantas saya tersangka atas apa?” tanya Nabilah.
Ia juga mengungkap bahwa setelah postingannya viral, ia mendapat intimidasi dari terduga pelaku. Nabilah diminta untuk berbohong ke publik dan bahkan diperas sebesar Rp 1 miliar. “Selama lima bulan saya diminta untuk mengakui bahwa apa yang saya ungkapkan dan CCTV saya adalah fitnah. Juga, saya diminta Rp1 miliar,” kata Nabilah.
Penjelasan Pengacara
Kuasa hukum Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari peristiwa pada malam Jumat (19/9/2025) saat restoran Bibi Kelinci tengah menerima banyak pesanan. Berdasarkan rekaman CCTV, ZK dan ERS terlihat memasuki area dapur yang merupakan zona terbatas bagi pelanggan. Keduanya kemudian memprotes karyawan karena pesanan makanan belum juga diberikan.
Goldie menegaskan bahwa tujuan Nabilah mengunggah rekaman CCTV adalah untuk mencegah kejadian serupa terulang di tempat lain. “Klien kami sama sekali tidak memenuhi unsur pidana. Tidak ada niat jahat dari klien kami untuk menyerang kehormatan,” tegas Goldie.
Tuntutan Ganti Rugi Rp 1 Miliar
Setelah kejadian tersebut, Nabilah mengunggah rekaman CCTV ke media sosial dan melayangkan somasi kepada ZK dan ERS agar keduanya meminta maaf secara langsung. Namun, somasi tersebut tidak direspons. Nabilah kemudian melaporkan ZK dan ERS ke Polsek Mampang Prapatan.
Tak lama berselang, ZK dan ERS justru melayangkan somasi balasan kepada Nabilah dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 1 miliar sebagai syarat damai. Nabilah menolak tuntutan tersebut. Setelah itu, ZK dan ERS melaporkan Nabilah ke polisi karena dianggap menyebarkan rekaman CCTV ke media sosial.
Goldie mengatakan bahwa Nabilah menolak tuntutan ganti rugi materiil dan non-materiil sebesar Rp 1 miliar yang diajukan oleh ZK dan ERS. Ia menegaskan, permintaan ganti rugi tersebut tidak masuk akal karena pihak Nabilah justru menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Perkembangan Terbaru
Dalam proses penyelidikan, Nabilah telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri hingga 26 Februari 2026. Dua hari berselang, ia malah ditetapkan sebagai tersangka. “Klien saya dikirimkan surat penetapan tersangka hari Sabtu, tanggal 28 Februari 2026. Hal ini janggal karena sangat cepat,” kata Goldie.
Nabilah mengaku heran dengan proses hukum yang menjeratnya. Ia menilai penetapan tersangka terhadap dirinya terasa janggal karena rekaman CCTV yang diunggah merupakan kejadian yang benar-benar terjadi. “Saya tahu proses ini berjalan dengan sangat cepat dan terasa janggal. Rekaman CCTV itu ada, dan CCTV itu tidak pernah berbohong,” kata Nabilah di kesempatan yang sama.



