Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, 23 Agustus 2026
Trending
  • Freeport Indonesia Perpanjang Izin Usai 2041, Ini Alasannya
  • Toyota raih 6.175 SPK di GIIAS 2026, 56% dari mobil elektrifikasi
  • Ramalan Shio Besok 19 Agustus 2026: Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi
  • Menjelang HUT ke-81 RI, Maia Estianty Bagikan Momennya Saat Menonton Latihan Pesawat Tempur TNI AU di Atas Rumahnya: Hiburan Gratis di Rumah
  • Industri pulp dan kertas tingkatkan kompetitif dengan teknologi dan efisiensi
  • Unggahan Ruben Onsu Usai Jadi Tersangka, Tetap Tenang dan Tenang
  • Pengguna Pertalite dan Biosolar Waspadai, Kuota BBM Subsidi 2027 Dipangkas 50 Persen
  • Jadwal BWF World Championships 2026 Hari Ini: Fajar/Fikri Hadapi Korea, Live TV-Score
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Respons Kapolri Pasca Nabilah Viral, Korban Pencurian Jadi Tersangka
Hukum

Respons Kapolri Pasca Nabilah Viral, Korban Pencurian Jadi Tersangka

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Maret 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Latar Belakang Kasus Nabilah O’Brien

Kasus hukum yang menimpa Nabilah O’Brien bermula dari insiden keributan di restorannya yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 19 September 2025 lalu. Saat itu, seorang pelanggan mengambil makanan tanpa membayar dan memicu perdebatan antara Nabilah dan pelanggan tersebut.

Setelah cekcok berlangsung, Nabilah memutuskan untuk mengunggah rekaman CCTV ke media sosial. Tindakan ini akhirnya memicu laporan balik dari pihak terduga pelaku dengan tuduhan pencemaran nama baik. Akibatnya, Nabilah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam sebuah curhatan yang viral, Nabilah mengungkapkan bahwa ia sempat bungkam karena takut. Ia merasa seperti korban pencurian yang justru menjadi tersangka. Hal ini membuatnya merasa tidak aman dan khawatir akan konsekuensi hukum yang bisa saja terjadi.

Peristiwa Keributan di Restoran

Kasus ini diduga berkaitan dengan keributan yang terjadi di restoran milik Nabilah pada 19 September 2025. Pada saat itu, sepasang suami-istri melaporkan bahwa makanan yang dipesan tidak kunjung datang setelah menunggu kurang lebih 30 menit. Pelanggan wanita tersebut tidak sabar hingga masuk ke area dapur yang sebenarnya dilarang bagi pengunjung.

Ia kemudian memaki dan disebut mengancam kepala staf dapur restoran. Pria yang menemaninya juga ikut masuk, menunjuk-nunjuk staf dapur, dan memukul lemari pendingin. Setelah keributan mereda, pasangan tersebut membawa pergi 11 bungkus makanan dan tiga minuman tanpa membayar.

Seorang staf sempat mengejar hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran senilai Rp530 ribu, namun pasangan itu justru mengancam sebelum akhirnya kabur. Atas kejadian tersebut, Nabilah mengunggah rekaman CCTV dan bukti lain ke media sosial hingga viral.

Respons Mabes Polri

Setelah kasus Nabilah O’Brien menjadi sorotan publik, Mabes Polri akhirnya memberikan respons. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji keluhan Nabilah dan memastikan proses penanganan perkara tersebut berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan rasa keadilan.

“Tentunya Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/3/2026) malam.

Trunoyudo menjelaskan, terdapat dua konstruksi perkara dalam kasus ini yang didasarkan pada saling lapor antara Nabilah dan terduga pencuri di restorannya, yakni pasangan suami-istri (pasutri) berinisial Z dan E.

Rencana Pengajuan Gelar Perkara Khusus

Di sisi lain, pihak Nabilah berencana mengajukan gelar perkara khusus ke Biro Wassidik Bareskrim Polri untuk menguji status tersangka tersebut. Meski demikian, Trunoyudo tidak menjawab dengan tegas terkait permintaan tersebut dan menyatakan pihaknya akan mempelajari setiap permintaan dan keluhan yang ada.

“Komitmen Polri terhadap keluhan apapun kita akan lakukan pendalaman dan tentunya akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Komisi III DPR RI Akan Panggil Bareskrim

Sementara itu, Komisi III DPR RI akan memanggil aparat penegak hukum untuk membahas kasus yang menimpa Nabilah. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Senin (9/3/2026) untuk mendalami perkara yang dialami pemilik restoran Bibi Kelinci tersebut.

“Komisi III DPR RI akan menggelar RDPU terkait perkara yang dialami oleh pemilik restoran Nabilah O’Brian,” kata Habiburokhman melalui unggahan video di Instagram pribadinya.

Komisi III DPR akan mengundang Nabilah bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait guna memperoleh penjelasan mengenai proses penanganan perkara yang sedang berjalan. Menurut Habiburokhman, pertemuan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja aparat penegak hukum.


Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Unggahan Ruben Onsu Usai Jadi Tersangka, Tetap Tenang dan Tenang

23 Agustus 2026

Surat Kehormatan Ibu dari Mayor Faisal di Kotak Sepatu PDL TNI AL Berisi 12 Paket Sabu

23 Agustus 2026

5 Peran Kunci Ki Yeong Do dalam A Bona Fide Killer

22 Agustus 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Freeport Indonesia Perpanjang Izin Usai 2041, Ini Alasannya

23 Agustus 2026

Toyota raih 6.175 SPK di GIIAS 2026, 56% dari mobil elektrifikasi

23 Agustus 2026

Ramalan Shio Besok 19 Agustus 2026: Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

23 Agustus 2026

Menjelang HUT ke-81 RI, Maia Estianty Bagikan Momennya Saat Menonton Latihan Pesawat Tempur TNI AU di Atas Rumahnya: Hiburan Gratis di Rumah

23 Agustus 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?