Suasana haru dan penuh isak tangis mewarnai jalannya proses prarekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menggemparkan warga Kota Madiun. Peristiwa ini menyita perhatian publik setelah terungkapnya fakta-fakta mencengangkan di balik kejahatan yang dilakukan oleh tersangka utama, Dwi Bagus Martono.
Pertemuan Emosional di Jalan Kunir
Tahap prarekonstruksi yang digelar di kediaman tersangka yang berlokasi di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, menyajikan pemandangan yang mengiris hati banyak pihak yang hadir. Tersangka utama, Dwi Bagus Martono, tak kuasa menahan gejolak emosinya saat harus bertatap muka secara langsung dengan istri sahnya di sela-sela adegan rekonstruksi.
Sang istri yang mengenakan jilbab serta busana serba hitam tampak menghampiri suaminya dengan langkah berat. Tanpa diduga, ia langsung memeluk erat tubuh suaminya di hadapan para petugas kepolisian yang berjaga ketat. Sambil terisak menangis menahan beban batin yang begitu berat, ia menengadah menatap tajam ke arah mata suaminya. Sembari berurai air mata, ia melontarkan kalimat-kalimat penuh kepedihan dan kekecewaan mendalam atas apa yang telah terjadi.
Pertemuan yang sarat akan drama emosional tersebut terjadi tepat setelah jajaran penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur merampungkan sesi prarekonstruksi di area halaman belakang rumah.
Fakta di Balik Layar: Istri Sah Tak Tahu Menahu
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kombespol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, mengungkapkan fakta penting terkait keterlibatan sang istri sah. Berdasarkan hasil penyidikan mendalam, istri sah sama sekali tidak mengetahui aktivitas keji yang dilakukan oleh suaminya di area belakang rumah, yang ternyata berupa kawasan kebun bonsai yang cukup luas.
- Istri sah dipastikan bersih dari segala bentuk keterlibatan maupun pengetahuan mengenai aksi kejahatan tersebut.
- Letak halaman belakang yang luas dan rimbun dimanfaatkan oleh pelaku untuk menutupi jejak kejahatannya dari pandangan orang rumah.
- Selain itu, fakta lain yang tak kalah mengejutkan adalah ketidaktahuan sang istri bahwa Dwi Bagus telah melangsungkan pernikahan siri dengan korban sejak dua tahun silam.
Selama ini, kehidupan rumah tangga mereka dikenal sangat harmonis oleh para tetangga dan kerabat dekat. Sang istri sah kesehariannya disibukkan dengan profesinya yang mulia sebagai seorang tenaga pendidik di sekolah. Bahkan, di tengah kesibukannya mengajar, ia masih menyempatkan diri untuk mendedikasikan waktu membuka layanan bimbingan belajar privat di rumah usai jam sekolah selesai.
Di balik keharmonisan rumah tangga yang tampak di permukaan, pasangan suami istri ini bahkan baru saja menunaikan rukun Islam kelima, yakni menunaikan ibadah haji bersama pada tahun 2025 lalu. Hal inilah yang membuat sang istri terpukul hebat ketika kenyataan pahit mengenai pernikahan siri dan kejahatan suaminya terbongkar ke permukaan.
Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan
Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing membeberkan kronologi awal mula tragedi berdarah ini terjadi. Peristiwa bermula ketika korban dan pelaku menginap di sebuah hotel pada Sabtu (19/9/2026) dengan dalih untuk merayakan ulang tahun sang anak.
Namun, pada hari yang sama, dinamika situasi berubah ketika istri sah pelaku yang berprofesi sebagai guru mendadak meminta dijemput dari luar kota. Pelaku, yang selama bertahun-tahun berhasil menyembunyikan rahasia pernikahan sirinya, lantas menggunakan alibi hendak memperbaiki mobil guna meninggalkan korban di hotel.
Merasa ditinggalkan dan diabaikan, korban sempat berulang kali menghubungi pelaku. Komunikasi yang intens tersebut berujung pada kesepakatan untuk melakukan pertemuan lanjutan di hotel pada keesokan harinya, Minggu (20/9/2026). Di sinilah ketegangan memuncak akibat rasa cemburu yang dirasakan oleh korban terhadap sikap pelaku.
- Pertemuan di hotel pada tanggal 20 September 2026 diwarnai oleh cekcok mulut yang hebat akibat dipicu rasa cemburu mendalam.
- Emosi tersangka yang sudah tidak terkontrol berujung pada tindakan kekerasan ekstrem yang merenggut nyawa korban di dalam kamar hotel.
- Tidak berhenti di situ, balita berinisial AG yang turut bersama korban juga dihabisi nyawanya di dalam mobil Suzuki Karimun yang terparkir di halaman rumah orang tua pelaku.
Guna menutupi jejak kejahatan yang telah diperbuat, pelaku nekat membakar jasad kedua korban di bagian belakang rumah. Tak hanya sampai di situ, pelaku bahkan berusaha menghilangkan sisa-sisa barang bukti berupa tulang belulang dengan cara menghancurkannya menggunakan mesin pencacah tanaman.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi keji ini murni dipicu oleh emosi sesaat akibat percekcokan asmara yang terjadi secara spontan di hotel. Tersangka bertindak di luar nalar karena diliputi amarah saat didesak oleh korban.
Kasus pembunuhan berantai yang sangat sadis ini akhirnya terbongkar berkat laporan dari pihak keluarga korban di Bogor. Keluarga merasa curiga dan cemas lantaran komunikasi dengan korban terputus secara mendadak sejak tanggal 20 September 2026. Berkat laporan tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar seluruh kebusukan yang disembunyikan oleh Dwi Bagus Martono di balik kedok keharmonisan keluarganya.

