Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) secara resmi mengintensifkan langkah strategis untuk mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA). Kebijakan ini dirancang guna mendongkrak likuiditas domestik, memperkokoh stabilitas sistem keuangan secara menyeluruh, serta memberikan sokongan optimal terhadap pembiayaan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Seluruh inisiatif tersebut dijalankan sebagai bagian integral dari upaya mempercepat implementasi Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030 (BPPU 2030).
Tujuan Utama Pengembangan PUVA

Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan bahwa arah pengembangan PUVA tidak boleh hanya berhenti pada aspek penyediaan regulasi dan fasilitas pendukung semata, melainkan harus berfokus secara nyata pada peningkatan aktivitas transaksi serta optimalisasi pemanfaatan produk dan infrastruktur pasar.
“Keberhasilan pendalaman PUVA tidak cukup berhenti pada tersedianya ketentuan dan infrastruktur, tetapi harus tercermin dari peningkatan aktivitas transaksi, perluasan partisipasi pelaku pasar yang kompeten, pembentukan harga yang semakin baik, serta penguatan tata kelola dan integritas pasar,” ujar Destry dalam keterangan tertulis.
Pernyataan tersebut mengemuka dalam forum pertemuan tingkat tinggi atau High Level Meeting yang diselenggarakan oleh BI bersama APUVINDO. Acara ini turut melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta para pemangku kepentingan dari pelaku industri keuangan di Jakarta, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memajukan sektor finansial tanah air.
Lebih lanjut, Destry mendorong para pelaku industri agar lebih proaktif dalam menyediakan likuiditas, melahirkan inovasi produk keuangan yang relevan, serta secara bersama-sama mengurai berbagai hambatan yang kerap muncul dalam proses implementasi BPPU 2030.
Empat Pilar Strategis Percepatan

Menyongsong tahun 2027, BI dan APUVINDO telah merumuskan empat prioritas strategis guna mengakselerasi pendalaman PUVA. Keempat fokus utama tersebut meliputi:
* Pengembangan pasar uang secara komprehensif.
* Pengembangan pasar valuta asing yang adaptif.
* Penguatan kualitas dan kuantitas pelaku pasar.
* Pengembangan infrastruktur pasar keuangan yang modern dan terintegrasi.
Di sektor pasar uang, fokus utama diarahkan pada penguatan Surat Berharga Komersial (SBK) agar dapat berfungsi secara optimal sebagai instrumen alternatif bagi pembiayaan sektor riil. Selain itu, BI juga berkomitmen memperluas pemanfaatan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai acuan suku bunga untuk berbagai ragam produk keuangan, sekaligus meningkatkan likuiditas pada instrumen Overnight Index Swap (OIS).
“Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pembentukan suku bunga yang lebih efisien. Upaya ini juga akan disertai perluasan basis investor dan peningkatan aktivitas transaksi di pasar sekunder,” imbuh Destry.
Penguatan Pasar Valas dan Kompetensi Pelaku Industri

Di sisi lain, transformasi pada pasar valas ditempuh melalui perluasan akses terhadap instrumen lindung nilai (hedging) serta penguatan integrasi antara konektivitas pasar domestik dan jaringan global. BI mengoptimalkan platform VASTRA demi mempermudah akses lindung nilai bagi investor global, mendongkrak daya tarik aset rupiah, serta mengalirkan investasi portofolio yang berkelanjutan ke dalam negeri.
Upaya ini berjalan berdampingan dengan penguatan ekosistem renminbi atau yuan melalui pengembangan Renminbi Clearing Bank, yang diproyeksikan mampu mendongkrak likuiditas serta efisiensi transaksi bilateral renminbi-rupiah.
Dari perspektif sumber daya manusia, BI dan APUVINDO sepakat untuk menaikkan standar kompetensi, profesionalisme, serta integritas melalui instrumen Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan optimalisasi peran Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tresuri Indonesia.
Peran APUVINDO sebagai organisasi pengaturan mandiri atau Self-Regulatory Organization (SRO) juga akan semakin dioptimalkan untuk menegakkan standar tata kelola serta praktik transaksi yang sehat. Hingga Oktober 2026, APUVINDO mencatatkan sebanyak 121 anggota yang terdiri atas 105 institusi perbankan serta 16 lembaga nonbank dan penyelenggara infrastruktur pasar keuangan.
Melalui sinergi yang erat dengan seluruh anggotanya, asosiasi ini secara konsisten mendorong peningkatan volume transaksi dan penguatan kapasitas industri, demi mewujudkan sistem keuangan nasional yang semakin tangguh dan berdaya saing global.
Pendalaman sektor pasar keuangan di tanah air kini menjadi salah satu agenda krusial yang mendesak untuk segera direalisasikan. Langkah strategis ini dinilai sangat esensial guna memperkokoh fondasi serta memperluas ketersediaan sumber pembiayaan yang berkelanjutan untuk mendukung berbagai agenda pembangunan nasional di masa mendatang.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, memberikan penegasan mendalam terkait urgensi transformasi ini. Menurut pandangannya, upaya untuk memperdalam sektor pasar keuangan tidak akan pernah cukup jika hanya bertumpu pada peningkatan volume transaksi harian semata, atau sekadar berfokus pada peluncuran dan pengembangan berbagai instrumen keuangan baru yang inovatif.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dimensi non-finansial memegang peranan yang tidak kalah krusial dalam menciptakan ekosistem pasar yang kokoh.
* Aspek tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh entitas yang terlibat di dalamnya.
* Integritas para pelaku pasar menjadi benteng utama dalam mencegah terjadinya praktik-praktik curang yang dapat mencederai industri keuangan secara keseluruhan.
* Transparansi informasi yang akurat dan tepat waktu wajib dijunjung tinggi demi memberikan kepastian bagi para investor domestik maupun internasional.
* Kepercayaan pasar yang tinggi merupakan fondasi mutlak yang harus terus dijaga dan diperkuat agar iklim investasi tetap kondusif di tengah dinamika global.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, OJK secara konsisten terus memperkuat sinergi serta koordinasi lintas sektoral yang erat dengan Bank Indonesia (BI), Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APUVINDO), serta berbagai pemangku kepentingan strategis lainnya. Kolaborasi komprehensif ini diarahkan secara spesifik untuk membangun ekosistem pasar keuangan nasional yang tidak hanya semakin dalam secara struktur, melainkan juga lebih sehat, transparan, dan memiliki tingkat daya saing yang tinggi di kancah regional maupun global.



