Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin
  • Messi Dapati Tempat di Timnas Argentina Piala Dunia 2026
  • Rosa Sofi Meninggal Sebelum Wisuda, Kecelakaan Saat Akan Donorkan Darah untuk Teman, Diwakili Ibu
  • Cara Beijing Memahami Amerika
  • 5 Miliarder Muda dengan Kekayaan Luar Biasa Tahun 2026
  • Ramalan Zodiak Hari Ini: Nasib, Rezeki, dan Peluang 11 Mei 2026
  • Demo Penolakan Pergub JKA Berlanjut, Jubir Aceh Apresiasi Kepedulian Mahasiswa
  • 5 manfaat kabin mobil senyap untuk kenyamanan dan fokus berkendara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Hukum»Profil Kombes Manang: Tidak Ada Penyidik Minta Rp1 M ke Nabilah O’Brien, Akpol 2001
Hukum

Profil Kombes Manang: Tidak Ada Penyidik Minta Rp1 M ke Nabilah O’Brien, Akpol 2001

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 Maret 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Profil Kombes Manang dan Penjelasan Terkait Permintaan Uang Damai Rp1 Miliar

Kasus yang melibatkan Nabilah O’Brien, pemilik restoran Bibi Kelinci, kini menjadi sorotan publik setelah muncul informasi mengenai permintaan uang damai sebesar Rp1 miliar. Kasus ini awalnya berawal dari pengunggahan rekaman CCTV oleh Nabilah, yang menunjukkan sepasang suami istri yang diduga membuat keributan di restorannya dan membawa makanan dari lokasi tersebut.

Unggahan tersebut memicu polemik hingga akhirnya berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Setelah melalui proses penyelidikan, Nabilah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Status tersangka ini diungkapkan langsung oleh Nabilah melalui akun Instagram pribadinya.

Nabilah menyampaikan bahwa ia merasa sebagai korban pencurian yang justru menjadi tersangka. Ia mengaku diam selama lima bulan karena takut untuk bersuara. Dalam unggahannya, Nabilah juga menyebut adanya tekanan dari pihak tertentu agar ia mengakui bahwa informasi yang disampaikannya, termasuk rekaman CCTV, merupakan fitnah. Selain itu, ia juga menyebut adanya permintaan uang damai dengan nominal besar, yaitu Rp1 miliar.

“Saya sudah mencoba berbagai cara untuk membela diri, tapi saya benar-benar takut,” ujar Nabilah dalam unggahannya.

Ia juga menyampaikan permohonan kepada Komisi III DPR RI dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar kasus yang dialaminya mendapatkan kejelasan hukum. “Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon diberikan kepastian hukum. Saya korban pencurian dan berharap bisa melanjutkan hidup saya,” tulisnya.

Terkait hal tersebut, Kombes Manang Soebeti, Auditor Kepolisian Madya TK II di Inspektorat Pengawasan Umum Polri, memberikan penjelasan melalui akun Instagram pribadinya. Menurutnya, permintaan uang tersebut bukan berasal dari penyidik kepolisian, melainkan dari pihak lawan sebagai syarat untuk berdamai.

“Yang minta 1M di kasus Nabila O’Brien itu pihak lawan, kalau mau damai. Selain itu Nabilah diminta untuk menyatakan permintaan maaf di publik dan pengakuan fitnah. Agak aneh memang,” tulis Manang.

Dalam unggahan yang sama, Manang juga memperlihatkan tangkapan layar percakapan pesan langsung dengan Nabilah. Ia meminta penjelasan lengkap mengenai kronologi kejadian yang dialami pemilik restoran tersebut.

“Halo Nab, boleh saya minta info kronologis lengkapnya. Kalau bisa tertulis,” tulis Manang.

Pesan tersebut kemudian dijawab oleh Nabilah yang menyatakan kesiapannya memberikan penjelasan rinci.

“Selamat malam Bapak, baik akan saya kirimkan kronologi lengkapnya pak,” balas Nabilah.

Manang yang akrab disapa “Pak Bray” menegaskan bahwa pengawas internal Polri akan mendalami perkara tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa unggahan klarifikasi tersebut dibuat karena banyak pihak mengira permintaan uang Rp1 miliar berasal dari penyidik.

“Karena ramai banyak yang menyangka penyidik yang meminta Rp 1M, maka saya posting ini. Insya Allah akan ada pendalaman terkait perkara ini dari pengawas internal,” tulisnya.

Profil Kombes Manang Soebeti

Manang Soebeti adalah perwira menengah Polri yang dikenal berpengalaman di bidang reserse dan pemberantasan narkoba. Ia juga cukup populer di media sosial karena gaya komunikasinya yang santai dan mudah dipahami masyarakat.

Perwira yang lahir di Surabaya pada 29 Juni 1980 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2001. Sebelum menempuh pendidikan di Akpol, ia terlebih dahulu bersekolah di SMA Taruna Nusantara Magelang.

Dalam perjalanan akademiknya, Manang menyelesaikan pendidikan magister di Universitas Airlangga Surabaya dan meraih gelar doktor hukum dari Universitas Islam Sultan Agung pada tahun 2022.

Sepanjang kariernya di kepolisian, ia banyak bertugas di bidang reserse. Beberapa posisi yang pernah diembannya antara lain Wakapolsekta Lengkong di Bandung, penyidik di Bareskrim Polri pada 2009–2010, serta Kasatreskrim Polres Mojokerto.

Ia juga pernah menjabat Kapolsek Sawahan Surabaya, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, hingga Kasatreskrim Polresta Sidoarjo. Selain itu, ia pernah bertugas sebagai Kasubdit di Polda Nusa Tenggara Timur dan kemudian dipercaya menjabat Kapolres Kapuas pada 2020.

Namanya semakin dikenal publik ketika menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba di Polda Riau pada 2023. Pada masa tersebut, ia memimpin berbagai operasi pemberantasan narkotika yang mengungkap ribuan kasus serta menangkap banyak tersangka.

Setelah itu, ia sempat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum di Polda Jambi sebelum akhirnya mendapat penugasan baru sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat II di Itwasum Polri.

Selain dikenal sebagai penyidik berpengalaman, Manang juga aktif di media sosial dan sering dijuluki “Pak Bray” oleh warganet. Melalui akun pribadinya, ia kerap membagikan edukasi hukum, aktivitas kepolisian, hingga kampanye anti-narkoba.

Pendekatan komunikasinya yang santai dan humoris membuat sosoknya cukup dikenal publik serta dianggap sebagai salah satu perwira Polri yang aktif memanfaatkan platform digital untuk mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin

15 Mei 2026

Mahfud MD Ungkap Ketidakadilan Penegakan Hukum, Terkesan Dipaksakan dan Kencangkan Target: Tidak Profesional

15 Mei 2026

Hakim Putuskan Donna Faroek 4 Tahun Bui, Pengacara Sebut Kliennya Kelelahan Jalani Proses Hukum

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Penitipan 12 Bayi di Rumah Bidan Yogyakarta, Hasil Hubungan Luar Nikah Tanpa Izin

15 Mei 2026

Messi Dapati Tempat di Timnas Argentina Piala Dunia 2026

15 Mei 2026

Rosa Sofi Meninggal Sebelum Wisuda, Kecelakaan Saat Akan Donorkan Darah untuk Teman, Diwakili Ibu

15 Mei 2026

Cara Beijing Memahami Amerika

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?