Pengguna Pertalite dan Biosolar Siap-siap, Kuota BBM Subsidi 2027 Disunat 50 Persen Lebih
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan pengurangan kuota BBM subsidi untuk Pertalite dan Biosolar pada tahun 2027. Rencana ini menimbulkan kekhawatiran bagi para pengguna BBM bersubsidi yang selama ini bergantung pada harga yang lebih murah dibandingkan BBM nonsubsidi.
Pemangkasan Kuota BBM Subsidi
Dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kemenkeu RI (Kementerian Keuangan Republik Indonesia), pemerintah menyatakan bahwa kuota BBM subsidi untuk tahun 2027 akan sebesar 20,09 juta kiloliter. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan kuota pada tahun 2026 yang mencapai 48,43 juta kiloliter. Artinya, terjadi pengurangan signifikan sebesar 28,34 juta kiloliter atau sekitar 58,5 persen.
Ferry Ardiyanto, Plt./Plh. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, menjelaskan bahwa pengurangan kuota BBM subsidi dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan subsidi. Hal ini termasuk dalam rencana pengaturan penggunaan BBM subsidi seperti Pertalite.
Dasar Penetapan Harga Minyak Mentah
Pemerintah menggunakan patokan harga minyak mentah Indonesia Crude Price (ICP) sebesar 75 dollar AS (Rp 1,3 juta, kurs Rp 17.840) per barrel pada 2027 untuk menentukan besaran pengurangan kuota BBM subsidi. Meskipun angka ini masih di bawah harga minyak dunia saat ini yang berada di kisaran 83 dollar AS (Rp 1,47 juta) per barrel, penurunan kuota tetap menjadi langkah penting.
Dampak pada Masyarakat
Pengurangan kuota BBM subsidi akan langsung berdampak pada masyarakat yang selama ini bergantung pada Pertalite dan Biosolar. Saat ini, konsumsi BBM subsidi sedang melonjak tajam. Pada semester I 2026, volume penyaluran BBM subsidi naik sebesar 7,8 persen menjadi 7.989,5 ribu kiloliter. Angka ini meningkat dari 7.410,1 ribu kiloliter pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pangsa pasar Pertalite juga meningkat secara signifikan. Pada periode Januari-Mei 2026, pangsa pasar Pertalite sebesar 75,4 persen, namun naik menjadi 80,3 persen pada bulan Juli 2026. Hal ini menunjukkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap BBM bersubsidi.
Perbedaan Konsumsi BBM Bersubsidi dan Nonsubsidi
Di sisi lain, konsumsi BBM nonsubsidi mengalami penurunan. Pada periode yang sama, konsumsi BBM nonsubsidi turun sebesar 23,2 persen menjadi 18,8 persen. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin beralih ke BBM bersubsidi karena harganya yang lebih terjangkau.
Menurut Indra Abra Tallatov, Head of Center of Food, Energy, and Sustainable Development (CFESD) Institute For Development of Economics and Finance (Indef), migrasi konsumen ke BBM bersubsidi mengindikasikan bahwa perbedaan harga semakin memengaruhi perilaku konsumsi.

Upaya Mengetatkan Penyaluran BBM Subsidi
Pemerintah juga berupaya mengetatkan penyaluran BBM subsidi agar sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Salah satu langkah yang diambil adalah melarang kelompok masyarakat dengan ekonomi mampu membeli BBM subsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang golongan desil 9-10, yang dikategorikan sebagai masyarakat sangat mampu, untuk membeli BBM subsidi. Ia berharap agar masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi tidak kesulitan mendapatkannya.
“Ya sudahlah yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima,” ujarnya.
Kajian Lanjutan atas Pembatasan Pembelian BBM Subsidi
Meski aturan ini sudah diberlakukan, pembatasan pembelian BBM subsidi menggunakan ketentuan desil masih dalam proses kajian oleh pemerintah. Bahlil mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
“Pembatasan Pertalite, sekarang kita masih dalam kajian, lagi dikaji,” ujarnya.



