Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Thursday, 15 October 2026
Trending
  • Profil Anthony Xie, suami Audi Marissa yang digugat cerai: beberapa tahun berkarier di Taiwan-China
  • Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR
  • Vonis PN Bangko terhadap kakak beradik penusuk pria di warung Lembah Masurai
  • Benarkah data center AI menghabiskan banyak air? Ini hitungannya
  • Pakar Forensik Pastikan Video Call Ruben Onsu di Akun Sarwendah Bukan AI
  • Mobil bensin kian menyusut: pangsa pasar turun di bawah 50 persen
  • 6 cara tetap tenang saat menghadapi masa-masa mencemaskan menurut psikologi
  • Prediksi skor Viking vs Bayern Munchen: Die Roten belum terkalahkan di Liga Jerman, siap borong gol!
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Litbang Kompas: 77,3% Publik Dukung Pilkada Langsung dan Dipilih Rakyat
Politik

Litbang Kompas: 77,3% Publik Dukung Pilkada Langsung dan Dipilih Rakyat

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover17 January 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Hasil Jajak Pendapat Litbang Kompas: Mayoritas Masyarakat Tetap Mendukung Pilkada Langsung

Hasil jajak pendapat yang dilakukan oleh Litbang Kompas menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia masih memilih sistem pilkada langsung sebagai mekanisme terbaik dalam memilih kepala daerah. Dalam jajak pendapat tersebut, sebanyak 77,3 persen responden menyatakan bahwa pilkada langsung, di mana rakyat secara langsung memilih pemimpinnya, merupakan sistem yang paling cocok.

Sebaliknya, hanya 5,6 persen responden yang berpendapat bahwa kepala daerah sebaiknya dipilih melalui DPRD. Sementara itu, sekitar 15,2 persen responden menganggap bahwa kedua sistem tersebut sama saja, dan 1,9 persen menjawab “tidak tahu”.

Jajak pendapat ini dilaksanakan pada periode 8 hingga 11 Desember 2025, dengan total responden sebanyak 510 orang dari 76 kota di 38 provinsi. Margin of error yang digunakan dalam penelitian ini sebesar kurang lebih 4,24 persen.

Dari 77,3 persen responden yang mendukung pilkada langsung, alasan utama mereka adalah demokrasi dan partisipasi rakyat (46,2 persen). Selain itu, 35,5 persen responden menyatakan bahwa kualitas pemimpin menjadi pertimbangan utama dalam memilih sistem pilkada langsung. Sementara itu, 5,4 persen responden menyebut ketidakpercayaan terhadap pemerintah sebagai alasan utama mereka, dan sisanya 1,4 persen menjawab “lainnya”, serta 4,5 persen tidak tahu.

Lima Partai Politik Mendukung Pilkada via DPRD

Meskipun mayoritas publik tetap mendukung pilkada langsung, saat ini lima partai politik di DPR telah menyatakan dukungan terhadap usulan kepala daerah dipilih melalui DPRD. Kelimanya adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyampaikan bahwa sistem pilkada melalui DPRD dinilai lebih efisien dari segi anggaran dan proses penjaringan kandidat. Ia juga menyoroti ongkos politik yang cenderung mahal bagi calon kepala daerah, yang sering kali menjadi penghalang bagi sosok-sosok berkompeten.

“Gerindra mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD di tingkat bupati, wali kota, maupun gubernur,” ujar Sugiono dalam pernyataannya.

Di samping Partai Gerindra, Partai Demokrat juga turut menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Meski sebelumnya sistem pilkada melalui DPRD sempat digagalkan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Partai Demokrat kini berada dalam barisan yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi wacana ini.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menjelaskan bahwa dukungan partai didasarkan pada ketentuan UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.

“Baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata Herman dalam pernyataannya.

Partai Demokrat menegaskan bahwa mereka berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi isu pemilihan kepala daerah. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran posisi partai dalam menghadapi wacana yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Profil Anthony Xie, suami Audi Marissa yang digugat cerai: beberapa tahun berkarier di Taiwan-China

15 October 2026

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

Vonis PN Bangko terhadap kakak beradik penusuk pria di warung Lembah Masurai

15 October 2026

Benarkah data center AI menghabiskan banyak air? Ini hitungannya

15 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?