Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Friday, 16 October 2026
Trending
  • Prediksi skor Feyenoord vs Como: I Lariani siap bikin kejutan di De Kuip, berpotensi hujan gol!
  • Soal HOTS teks prosedur bahasa Indonesia kelas 9 SMP materi bab 2 buku-buku berbicara, soal terbaru
  • Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18
  • Jelang review MSCI November 2026, pembekuan saham Indonesia diprediksi hingga 2027
  • Elon Musk mengaku tak tahu cara bikin chip, tetapi mau bangun pabrik sendiri
  • Senjakala Mobil Bensin: Pangsa Pasar Anjlok di Bawah 50%
  • 7 hal yang perlu ditingkatkan agar mendapat banyak match di dating apps menurut psikologi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Lahirnya PPA-PPO di Polda dan Polres
Politik

Lahirnya PPA-PPO di Polda dan Polres

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 January 2026No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Peresmian Direktorat PPA-PPO untuk Melindungi Korban Kekerasan dan Perdagangan Orang



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meresmikan Direktorat Pidana Perempuan dan Anak – Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Peresmian ini dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (21/1). Direktorat ini memiliki peran penting dalam menangani berbagai tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. Selain itu, Direktorat PPA-PPO juga bertugas menangani kasus pencucian uang yang berasal dari kejahatan serta memberikan perlindungan kepada korban.

Listyo menyampaikan harapan agar tidak hanya 11 Polda dan 22 Polres yang menerapkan kebijakan ini, tetapi juga wilayah lain dapat menyesuaikan diri asalkan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Direktorat PPA-PPO dan Kementerian PAN RB. Ia menekankan pentingnya segera mengambil langkah di wilayah-wilayah yang memiliki indikasi tinggi adanya kejadian serupa.

Menurut Listyo, korban dalam tindak pidana tersebut sering kali ragu melaporkan kasusnya. Hal ini disebabkan oleh ketidakpastian apakah laporan mereka akan diterima atau dianggap layak. Selain itu, ada banyak korban yang merasa malu atau merasa bahwa pelaporan akan menjadi aib. Mereka juga cenderung merasa trauma jika penanganannya kurang tepat, sehingga bisa menjadi korban kedua kali.

“Memang tidak mudah membuat korban betul-betul berani melapor. Sehingga penanganannya sangat lambat atau hanya meningkat sebesar 0,2% selama dua dekade terakhir,” tambahnya.

Modus Kejahatan TPPO yang Mengancam Pekerja Migran



Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menjadi ancaman bagi pekerja migran dari Indonesia. Hal ini tak lepas dari jalur-jalur ilegal yang digunakan para pekerja untuk bekerja di luar negeri. Menurut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, jutaan pekerja migran Indonesia masuk ke negara-negara lain melalui jalur ilegal.

“Dari data KP2MI (Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), ada sekitar 5,4 juta pekerja ilegal di luar negeri bahkan bisa lebih, sementara yang legal gak sampai 1 juta. Disparitasnya luar biasa,” kata Sigit saat acara peresmian Direktorat PPA-PPO di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1).

Hampir setiap tahun puluhan ribu orang diselundupkan dari dan melalui Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Ini tiap tahun terjadi dan jumlahnya besar. Ada beberapa modus kejahatan terhadap para pekerja migran ilegal ini, termasuk online scamming, dijanjikan pekerjaan, atau bahkan dinikahkan.

“Mulai dari online scamming, dijanjikan apa, praktiknya dijadikan pelaku kejahatan khususnya kejahatan online, apakah itu penipuan, jadi operatornya, atau dikurung, kalau tidak nurut disiksa, sehingga mereka harus kabur dan lapor melalui medsos. Ini jadi masalah. Kemudian cyber trafficking, jadi bentuk kejahatan korban biasanya diajak berkenalan, kemudian setelah kenal diganggu digoda, kemudian difoto dan direkam, dan diancam bila tidak memberikan uang jumlah tertentu akan disebar,” ungkap Sigit.

Tidak hanya pada orang dewasa, menurut Listyo, para pelajar juga disasar. Mereka diimingi untuk magang di luar negeri namun praktiknya menjadi buruh harian. “Kemudian beberapa waktu lalu terjadi sistem magang fiktif. Jadi para pelajar dijanjikan dapat praktik kerja, magang, namun ternyata mereka dijadikan buruh atau pekerja harian di luar negeri,” kata dia.

Data Korban Eksploitasi Manusia



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan, ada sekitar 202.478 orang jadi korban eksploitasi manusia. Informasi ini diperoleh dari data Global Report Human Trafficking in Persons, yang dikeluarkan pada tahun 2024. Berdasarkan persentase data tersebut, 74 persen pelaku merupakan kelompok terorganisir, sementara individu 26 persen. Lalu korbannya 61 persen mayoritas perempuan.

“Kalau kita lihat data korbannya, wanita. Perempuan dewasa 39 persen, perempuan anak 22 persen, dan kalau ditotalkan 61 persen wanita. Laki-laki jumlahnya lebih kecil,” ucap Listyo saat acara peresmian Direktorat PPA-PPO di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (21/1).

Listyo menerangkan 202 ribu orang korban eksploitasi manusia ini berkaitan dengan kerja paksa, eksploitasi seksual, hingga pemaksaan tindak kriminal. Hal ini tak bisa dilepaskan dari persoalan human trafficking yang menyasar pekerja migran ilegal.

“Hampir setiap tahun puluhan ribu orang diselundupkan dari dan melalui Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Ini tiap tahun terjadi, jumlahnya besar,” kata Listyo.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi skor Feyenoord vs Como: I Lariani siap bikin kejutan di De Kuip, berpotensi hujan gol!

16 October 2026

Soal HOTS teks prosedur bahasa Indonesia kelas 9 SMP materi bab 2 buku-buku berbicara, soal terbaru

15 October 2026

Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa

15 October 2026

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18

15 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?