Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, 15 Mei 2026
Trending
  • TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Anggota DPR: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi
  • Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 SMA: Soal Pilihan Ganda dan Esai Halaman 101-104 tentang Perang Dunia II
  • Idola Baru! Honda BeAt 2026 Hadir dengan Fitur Pengisi Daya, Tak Perlu Khawatir HP Mati di Jalan!
  • 5 Keunggulan Teknologi ADAS Jadi Standar Penting Mobil Modern
  • Pengakuan Istri Ilham Pradipta di Sidang Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Perbuatan Terdakwa Keji
  • 7 manfaat menonton olahraga untuk anak, tingkatkan kebersamaan keluarga!
  • Siapa Dyastasita Widya Budi? Profil, Pendidikan, Tugas, dan Gaji Juri LCC 4 Pilar MPR RI
  • Kopi Indonesia Melangkah ke Dunia di World of Coffee 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Kritik Pedas Komisi VI DPR: Kenaikan BBM Nonsubsidi Melampaui Batas Wajar
Politik

Kritik Pedas Komisi VI DPR: Kenaikan BBM Nonsubsidi Melampaui Batas Wajar

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover21 April 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Kritik terhadap Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku sejak 18 April 2026 mulai menimbulkan gelombang penolakan di kalangan masyarakat. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, memberikan kritik tajam terhadap kebijakan tersebut karena dinilai tidak peka terhadap kondisi riil masyarakat. Meskipun pemerintah mengklaim bahwa keputusan ini didasarkan pada mekanisme pasar global, Mufti menilai bahwa kebijakan ini telah mencederai rasa keadilan publik.

Menurutnya, parameter ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya indikator dalam mengambil kebijakan yang berdampak luas pada hajat hidup orang banyak. “Kalau dilihat dari teori ekonomi, mungkin masih bisa dijelaskan. Tapi kalau dilihat dari rasa keadilan, ini sudah mulai melampaui batas kewajaran,” ujarnya.

Masalah Timing dan Komunikasi Publik

Mufti menyoroti buruknya momentum kenaikan harga tersebut. Ia menilai daya beli masyarakat saat ini masih berada dalam tahap pemulihan yang sangat rapuh. Tekanan inflasi yang belum mereda kini ditambah dengan naiknya beban biaya energi. “Masyarakat belum benar-benar pulih. Tekanan ekonomi masih terasa. Tapi di saat seperti ini, justru harga energi naik. Ini yang membuat rakyat merasa tidak ditemani,” ujarnya menyayangkan langkah pemerintah tersebut.

Lebih jauh, ia mengkritik inkonsistensi pemerintah dalam menjaga narasi publik. Sebelum kebijakan ini diketuk, sempat muncul pernyataan yang menenangkan bahwa harga energi akan stabil. Namun, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik tanpa adanya sosialisasi yang memadai sebelumnya.

Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Bagi Mufti, transparansi dan kejujuran pemerintah mengenai kondisi anggaran negara jauh lebih penting daripada sekadar menyodorkan kenaikan harga secara mendadak. Ia memperingatkan bahwa kebijakan yang terkesan tiba-tiba tanpa komunikasi yang baik dapat menggerus kepercayaan rakyat kepada pemerintah. “Rakyat bukan tidak mengerti. Tapi rakyat ingin dihargai dengan kejujuran. Karena pada akhirnya, ini bukan sekadar soal harga. Ini soal kepercayaan,” pungkas Mufti Anam.

DPR mendesak agar tata kelola BUMN energi ke depan lebih mengutamakan perlindungan konsumen dan penguatan ekonomi domestik di atas kepentingan profit semata.

Pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan resmi terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku efektif sejak 18 April 2026. Penyesuaian ini sempat menjadi perbincangan publik mengingat dampaknya terhadap pengeluaran pengguna kendaraan pribadi di kelas menengah ke atas.

Bahlil menegaskan bahwa dalam tata kelola energi nasional, pemerintah memiliki batasan kewenangan yang jelas. Menurutnya, pemerintah hanya melakukan intervensi harga pada jenis BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat luas. Untuk jenis BBM nonsubsidi atau BBM industri, Bahlil menjelaskan bahwa penentuan harganya sudah diatur dalam payung hukum yang jelas, yakni Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, fluktuasi harga sangat bergantung pada dinamika pasar minyak mentah dunia. “Jadi kalau BBM itu kan kalau untuk yang pemerintah atur adalah BBM subsidi. Yang untuk industri sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM (Nomor 11) Tahun 2022 itu mengikuti harga pasar,” ujar Bahlil sebagaimana dilansir dari Kompas TV, Minggu (19/4/2026).

Langkah penyesuaian harga ini dilakukan secara periodik oleh badan usaha seperti Pertamina untuk menyesuaikan biaya perolehan dengan harga minyak global agar tetap kompetitif dan menjaga stabilitas pasokan. Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa jenis BBM yang mengalami kenaikan harga, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, merupakan produk yang dikonsumsi oleh segmen masyarakat tertentu. Ia menggarisbawahi bahwa lini produk tersebut memang ditujukan bagi konsumen yang memiliki kemampuan finansial lebih tinggi.

“Jadi dan itu kan (Pertamax) Turbo itu kan untuk orang kaya, orang-orang mampu semua, RON 98. Kemudian Solar yang CN 51 itu kan untuk orang mampulah ya,” pungkas Bahlil.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa subsidi energi tetap tepat sasaran, sementara pengguna kendaraan mewah atau industri mengikuti harga keekonomian yang berlaku di pasar internasional.

Update Harga BBM di Provinsi Jambi per 19 April 2026

Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang terjadi saat ini dirasakan langsung oleh para pengendara di Provinsi Jambi. Di saat pemerintah tengah mengupayakan investasi kilang baru untuk menekan impor, masyarakat Jambi harus menyesuaikan pengeluaran menyusul harga Pertamina Dex dan Dexlite yang kini telah melampaui angka Rp24.000 per liter.

Berikut adalah daftar harga BBM terkini yang berlaku di wilayah Provinsi Jambi:

  • Pertalite (Subsidi): Rp10.000 per liter
  • Biosolar (Subsidi): Rp6.800 per liter
  • Pertamax (RON 92): Rp12.600 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp19.850 per liter
  • Dexlite: Rp24.150 per liter
  • Pertamina Dex: Rp24.450 per liter

Kenaikan BBM nonsubsidi

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite mulai Sabtu (18/4/2026). Di wilayah Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Turbo kini menyentuh Rp 19.400 per liter, melonjak Rp 6.300 dari harga awal April yang sebesar Rp 13.100 per liter.

Kenaikan lebih tajam terjadi pada jenis diesel nonsubsidi. Harga Dexlite melambung menjadi Rp 23.600 per liter dari sebelumnya Rp 14.200 (naik Rp 9.400). Sementara Pertamina Dex kini dibanderol Rp 23.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.500 per liter.

Di sisi lain, Pertamina masih mempertahankan harga untuk beberapa jenis BBM lainnya. Pertamax (RON 92) tetap di angka Rp 12.300 per liter dan Pertamax Green Rp 12.900 per liter. Adapun harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan, yakni Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 SMA: Soal Pilihan Ganda dan Esai Halaman 101-104 tentang Perang Dunia II

15 Mei 2026

Renungan Katolik Selasa 12 Mei 2026: Lebih Baik Aku Pergi Bagimu

15 Mei 2026

Mahfud MD Bongkar Kekacauan Penegakan Hukum

14 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

TNI Bubarkan Nobar Film Pesta Babi, Anggota DPR: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi

15 Mei 2026

Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 SMA: Soal Pilihan Ganda dan Esai Halaman 101-104 tentang Perang Dunia II

15 Mei 2026

Idola Baru! Honda BeAt 2026 Hadir dengan Fitur Pengisi Daya, Tak Perlu Khawatir HP Mati di Jalan!

15 Mei 2026

5 Keunggulan Teknologi ADAS Jadi Standar Penting Mobil Modern

15 Mei 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?