Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, 29 April 2026
Trending
  • Ramalan Zodiak Besok 27 April 2026: Aries, Gemini, dan Leo
  • Jadwal Kapal Kupang-Kalabahi April-Mei 2026, Tiket Hanya Rp100 Ribuan
  • Peringati Hari KI Sedunia, Menkum Soroti Industri Olahraga di CFD Jakarta
  • Irwan Lapatta Ajak Pemuda Porame dan Uwemanje Jaga Persatuan dan Hindari Narkoba
  • Polda Aceh Ungkap Fakta Kematian Tahanan Narkoba di Aceh Timur
  • Perkuat Sinergi Ekonomi, Kalteng-Jatim Luncurkan Misi Dagang Strategis
  • Cara Ubah Nada Dering WhatsApp dengan Suara Google, Lagu, atau Nama Pribadi
  • 5 tempat cuci mobil terbaik dan tepercaya di Bekasi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim untuk Bongkar Suap Dana Hibah
Politik

KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim untuk Bongkar Suap Dana Hibah

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim untuk Bongkar Suap Dana Hibah
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap dalam pengurusan dana hibah di Jawa Timur. Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi (K) dipanggil penyidik hari ini, 14 Mei 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (14/5).

Jumlah Saksi?

Kusnadi dipanggil bersama dua orang lain yakni Petani Sumantri (P) dan Notaris Teguh Pambudi (TP). Budi belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan tiga orang itu.

Baca juga : Penggeledahan di KONI Jatim, KPK Ulik Proyek Terafiliasi Uang Dana Hibah

Menurut Budi, mereka bertiga berstatus sebagai saksi. Mereka semua diharap memenuhi panggilan.

Total Tersangka?

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Can)

Bongkar Dana DPRD Eks Hibah Jatim Ketua KPK Panggil suap untuk
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Irwan Lapatta Ajak Pemuda Porame dan Uwemanje Jaga Persatuan dan Hindari Narkoba

29 April 2026

Skor 3-1 Babak Pertama Persela vs Persipal, Laskar Joko Tingkir Unggul

29 April 2026

Agenda Solo Hari Ini: Kethoprak hingga REI Expo 5

28 April 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Ramalan Zodiak Besok 27 April 2026: Aries, Gemini, dan Leo

29 April 2026

Jadwal Kapal Kupang-Kalabahi April-Mei 2026, Tiket Hanya Rp100 Ribuan

29 April 2026

Peringati Hari KI Sedunia, Menkum Soroti Industri Olahraga di CFD Jakarta

29 April 2026

Irwan Lapatta Ajak Pemuda Porame dan Uwemanje Jaga Persatuan dan Hindari Narkoba

29 April 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?