Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, 17 Februari 2026
Trending
  • Mengapa Saldo Bisa Ditarik ke DANA?
  • Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru
  • Polisi Konfirmasi Kecelakaan Maut di Desa Saenam Tewaskan Pelajar
  • Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin
  • Gama 01 Juara Kapolres Ternate Cup III, Spripim Polda Malut Kalah di Adu Penalti
  • Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026: Pos Indonesia, KAI, dan ASABRI
  • Ramalan Zodiak Aries 17 Februari 2026: Keuangan, Nasib, Karier, Kesehatan, Perjalanan, Cinta, dan Kecerdasan
  • Ternyata Pesulap Merah Nikahi Ratu Tanpa Izin Istri Pertama, Ini Penyebab Kondisi Tika Mega
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»KPK Kaitkan Pengelolaan Uang Perusahaan Terafiliasi Rita Widyasari dengan Kasus Gratifikasinya
Politik

KPK Kaitkan Pengelolaan Uang Perusahaan Terafiliasi Rita Widyasari dengan Kasus Gratifikasinya

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover22 Juni 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
KPK Kaitkan Pengelolaan Uang Perusahaan Terafiliasi Rita Widyasari dengan Kasus Gratifikasinya
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). Satu saksi berinisial YFG diperiksa penyidik, beberapa waktu lalu.

“Saksi hadir dan didalami terkait pengelolaan keuangan pada perusahaan-perusahaan tambang yang punya keterkaitan dengan tersangka RW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu (14/5).

Jabatan Saksi?

Budi enggan memerinci nama lengkap saksi itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah staf bagian keuangan PT Alamjaya Barapratama Yospita Feronika BR Ginting.

Baca juga : KPK Usut Penerimaan Gratifikasi Eks Bupati Kutai Kartanegara

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.

Keterkaitan Kasus?

Budi juga enggan memerinci kaitan perusahaan terafiliasi Rita dalam kasus ini. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

Jumlah Sitaan?

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu. (Can/P-3)

dengan Gratifikasinya Kaitkan Kasus KPK Pengelolaan perusahaan Rita Terafiliasi uang Widyasari
Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

17 Februari 2026

MBG Lawan Pemberdayaan Kantin Sekolah

17 Februari 2026

Suami Anggota DPRD Jateng Ditembak Orang Tak Dikenal

17 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Mengapa Saldo Bisa Ditarik ke DANA?

17 Februari 2026

Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12: Dinamika Politik dan Ekonomi Orde Baru

17 Februari 2026

Polisi Konfirmasi Kecelakaan Maut di Desa Saenam Tewaskan Pelajar

17 Februari 2026

Ketua IDAI yang Dipecat Menkes Budi Gunadi Sadikin

17 Februari 2026
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?