Close Menu
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Facebook X (Twitter) Instagram
Friday, 16 October 2026
Trending
  • Prediksi skor Feyenoord vs Como: I Lariani siap bikin kejutan di De Kuip, berpotensi hujan gol!
  • Soal HOTS teks prosedur bahasa Indonesia kelas 9 SMP materi bab 2 buku-buku berbicara, soal terbaru
  • Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18
  • Jelang review MSCI November 2026, pembekuan saham Indonesia diprediksi hingga 2027
  • Elon Musk mengaku tak tahu cara bikin chip, tetapi mau bangun pabrik sendiri
  • Senjakala Mobil Bensin: Pangsa Pasar Anjlok di Bawah 50%
  • 7 hal yang perlu ditingkatkan agar mendapat banyak match di dating apps menurut psikologi
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok Threads RSS
Indonesia Discover
Login
  • Nasional
    • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Teknologi
  • Olahraga
  • Login
Indonesia Discover
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Ragam
  • Olahraga
  • Login
Home»Nasional»Politik»Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu
Politik

Klarifikasi Anwar Usman soal Kehadiran di Sidang MK yang Dikaitkan dengan Sakit Sejak Tahun Lalu

admin_indonesiadiscoverBy admin_indonesiadiscover28 January 2026No Comments3 Mins Read
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link

Penjelasan Anwar Usman terkait Laporan Ketidakhadirannya

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya memberikan pernyataan resmi mengenai laporan yang menyebutkan bahwa dirinya merupakan hakim konstitusi yang paling sering absen dalam persidangan. Laporan tersebut berasal dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan menunjukkan bahwa Anwar Usman tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 sidang pleno, serta 32 kali dari 160 sidang panel pada tahun 2025.

Dalam rapat permusyawaratan hakim atau RPH, Anwar Usman juga tidak hadir sebanyak 32 kali dari total 132 rapat, dengan persentase kehadiran sebesar 71 persen—yang terendah di antara sembilan hakim konstitusi lainnya.

Tidak Terima dengan Hasil Laporan

Anwar Usman menyatakan ketidakpuasan terhadap hasil laporan MKMK yang diungkap ke publik. Ia mengaku langsung mempertanyakan alasan pengungkapan data tersebut dengan menelepon Kepala Sekretariat MK. Menurut Anwar, sebelum laporan itu dipublikasikan, Kepala Sekretariat telah bertanya kepada Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna apakah laporan tersebut perlu dibuka ke publik.

“Mas Fajar (Kepala Sekretariat) sudah menanyakan, menyampaikan ke Pak Palguna selaku Ketua MKMK. ‘Bagaimana Pak? Karena ini enggak ada data mengenai ketidakhadiran kenapa’, ‘ya sudah di-publish saja sesuai itu’,” ujar Anwar menirukan ucapan Fajar dan Palguna.

Ia juga menghubungi Ketua MK Suhartoyo untuk memberikan klarifikasi tentang ketidakhadirannya dalam beberapa sidang. Anwar menjelaskan bahwa ia memang sudah memberikan pernyataan awal mengenai laporan tersebut sebelum meninggalkan Jakarta menuju Mekkah untuk menjalani ibadah umrah.

Alasan Ketidakhadiran

Selain karena ibadah umrah, Anwar menyebutkan adanya alasan kesehatan yang membuatnya kerap absen dari sidang. Pada Januari 2025, kondisi kesehatannya memburuk hingga harus diopname setelah jatuh sakit. Saat itu, Anwar sempat berpikir bahwa dirinya sudah meninggal dunia karena tiba-tiba jatuh di rumah dan ditemukan oleh sang istri.

“Saya pikir sudah hilang (meninggal) sudah saya. Dari pagi sampai siang, kebetulan nyonya (istri), tahunya saya ada di kamar, tahu-tahu saya (ditemukan) sudah tergeletak di lantai. Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan tidak ada kata lain harus diopname,” cerita Anwar.

Meski sedang menjalani pengobatan, Anwar sempat datang ke pernikahan anaknya setelah mendapatkan izin dari dokter dengan syarat kembali untuk berobat.

Proses Pemulihan yang Panjang

Setelah menjalani opname, dokter menyarankan Anwar untuk menjalani perawatan pemulihan selama satu hingga dua tahun. “Bukan hanya istirahat, istirahat jelas ya. Dan perawatan pemulihan antara satu sampai dua tahun,” jelas Anwar.

Setelah satu tahun, ia masih menjalani pengobatan dan rutin minum obat tiga kali sehari. “Jarang yang tahu bahwa saya itu tiap hari tiga kali sehari, bahkan ada yang keempat kali untuk minum obat,” ujarnya.

Tegaskan Tidak Pernah Bolos

Anwar menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam sidang bukanlah absen tanpa alasan. Ia menyatakan bahwa semua ketidakhadiran yang tercatat sudah didampingi izin dari pihak medis.

“Saya mohon maaf enggak pernah (absen), apalagi bolos,” ucap Anwar. Ia menegaskan bahwa ketidakhadirannya dalam persidangan disebabkan oleh kondisi kesehatan yang membutuhkan perawatan intensif.

Share. Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Threads Copy Link
admin_indonesiadiscover
  • Website

Berita Terkait

Yunarto Wijaya: Relawan Gibran Tak Perlu Gentar Hadapi Hak Angket DPR

15 October 2026

PGRI Desak Kepastian Pencairan TPG Guru Non-ASN

14 October 2026

Opini: Kritik Tak Pernah Padam

14 October 2026
Leave A Reply Cancel Reply

Berita Terbaru

Prediksi skor Feyenoord vs Como: I Lariani siap bikin kejutan di De Kuip, berpotensi hujan gol!

16 October 2026

Soal HOTS teks prosedur bahasa Indonesia kelas 9 SMP materi bab 2 buku-buku berbicara, soal terbaru

15 October 2026

Sosok Rosdianah, alumni magister hukum UMI kini berkarir di Korps Adhyaksa

15 October 2026

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18

15 October 2026
TAGS
akan Ampat Berita Bisnis Budaya Bukan dalam dan dari dengan diskon DPR Dunia Ekonomi Hiburan Horoskop Indonesia ini insiden Iran Jadi Kasus kasus kriminal Kejahatan Kesehatan Kontroversi KPK Laporan Polisi media berita Olahraga Pemerintah perbintangan perusahaan Politik Politik dan Hukum politik dan pemerintahan presiden Raja Selebriti Soal Tambang TNI untuk warga yang
© 2026 IndonesiaDiscover. Designed by Indonesiadiscover.com.
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • PT. Indonesia Discover Multimedia
  • Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?